Rabu, 07 Oktober 2009

De radikalisasi paham ke-Islaman.

Kebijakan kepolisian yang hendak menempatkan personilnya memantau dan mengawasi kegiatan dakwah di masjid dan pesantren mendapat tanggapan negatif dan penolakan dari kalangan umat dan pemimpin Islam.(SOLOPOS,24/8/09).Penolakan bukan pada aspek tujuan melainkan kepada cara-cara yang dipakai.Kebijakan itu disamping sangat berlebihan,kontraproduktif ,juga tidak akan membawa hasil sebagaimana yang diharapkan.Baik dalam sudut pandang pihak kepolisian,belum tentu baik bagi umat Islam.Bahkan ada yang melihat model Orde Baru digunakan oleh Kepolisian RI.
Kebijakan tersebut mengambarkan kegagapan berfikir dan kebuntuan bertindak institusi kepolisian dalam menghadapi ancaman terorisme di Indonesia,yang menurut mereka tumbuh dan berkembang lewat aktifitas dakwah di masjid dan pendidikan model pesantren.Ini cara berfikir instant dan khas alur berfikir pemimpin republik ini yang selalu mengambil solusi cepat sebagai reaksi nir-kedalaman,nir-pemahaman masalah yang sesungguhnya. Dakwah itu bil hikmah atau dengan kebijaksanaan mengapa harus di awasi?.Kenapa pula harus di inteli?.
Sinisme dan penolakan rencana tersebut sudah mulai terasa dari khotbah Jum’at di beberapa masjid.Mereka mengatakan sangat baik penempatan personil kepolisian di masjid agar para polisi itu bergaul dengan orang alim di masjid dan pesantren daripada mereka bergaul dan menjadi backing perjudian,prostitusi dan narkotika dan tempat hiburan malam.Kalau perlu jangan cuma satu atau dua orang tapi semua anggota kepolisian mendatangi masjid-masjid dan pesantren-pesantren untuk dicuci otak agar menjadi polisi yang lebih baik.
Jika tujuannya adalah untuk memantau segala bentuk kegiatan dakwah,ceramah dan pengajian di masjid dan pesantren agar tidak menanamkan paham ke-Islaman yang radikal,maka kebijakan itu jauh pangang dari api.Mencurigai bahwa masjid dan pesantren sebagai embrio lahirnya gerakan Islam radikal hanya menghabiskan waktu tanpa ada hasil apapun.Sebab kegiatan dakwah adalah dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar yang tidak selayaknya dicurigai kepolisian.Menyuruh personil kepolisian untuk memantau kegiatan dakwah tersebut sama saja pimpinan Polri menyuruh anak buahnya memakai ikat pingang/sabuk namun tidak menyuruh memakai celana.Pekerjaan sia-sia dan akan ditertawakan oleh umat Islam sendiri karena sangat berlebihan.
Umat Islam akan menjadi semakin terpojok yang berujung pada timbulnya sikap perlawanan balik.Umat Islam akan membandingkan setiap langkah yang diambil oleh kepolisian.Tindakan polisi yang cepat menelusuri adanya 80 traksaksi keuangan yang mencurigakan dan akan digunakan oleh teroris untuk melakukan tindakan terror dari Pusat Pelaporan Analisis Traksaksi Keuangan/PPATK.(Tempo Interaktid,15/8/09).Namun tindakan itu tidak secepat langkah polisi dalam menanggapi laporan PPATK tentang 15 rekening bernilai milyaran rupiah milik anggota polisi yang dicurigai dari hasil korupsi.(Tempo Interaktif,27/7/05).Padahal terorisme dan korupsi sama-sama kejahatan yang luar biasa/extra ordinary crime.
Umat Islam banyak yang berpendapat bahwa polisi tidak adil dalam bersikap terhadap mereka yang beraliran keras.Perlakuan mereka kapada orang yang dicurigai sangat berlebihan.Polisi menangkap tersangka tanpa memberi akses kepada keluarga atau pengacara untuk mengetahui keberadaannya.Maka jangan harap umat akan mengikuti ajakan kepolisian untuk membantu tugas-tugas kepolisian.Polisi mereka pandang tidak lebih dari pada antek asing dalam mengamankan kepentingan negara barat.Umat Islam juga memandang bahwa pasca runtuhnya komunisme yang ditandai dengan bangkrutnya Uni Sovyet,sasaran barat berikutnya adalah memerangi umat Islam dan kepolisian RI menjadi bagian dari rencana besar pihak barat
De radikalisasi
Banyak kalangan yang meminta agar kepolisian RI mengubah pendekatan dalam menghadapi ancaman terror dari kalangan Islam radikal,yaitu dengan cara pendekatan de radikalisasi,mengembangkan dialog dan menjauhkan sifat curiga mencurigai.Cara ini lebih baik dan tidak akan melahirkan perlawanan balik dari mereka,sebab mereka dirangkul dan didengar keinginannya.Bukan hanya tugas kepolisian untuk ini.Karena sangat mustahil akan berhasil jika kepolisian berkerja sendiri tanpa melibatkan ormas Islam.
Tanpa bermaksud mengecilkan,pemahaman ilmu agama yang dimiliki oleh kepolisian tidak seberapa jika dibandingkan dengan ilmu agama yang mereka kuasai.Mereka memiliki doktrin yang kuat serta dilandasi semangat jihad yang berapi-api dan militan.Kematian adalah pintu yang mereka tuju sebagai mujahid.Dengan melibatkan ormas Islam-NU,Muhammadiyah,PERSIS masyarakat lebih percaya,dari pada polisi ujug-ujug datang bertablig di depan mereka.
Kalangan umat Islam sendiri menyadari ada sebagian kecil dari mereka yang memiliki paham keras dan cenderung radikal namun mereka meminta kelompok ini jangan dimusuhi dan diberi label/cap.Paham ini hanya stigma dari pihak lain karena tidak ada yang salah jika seseorang hendak mengamalkan ajaran agama yang dianut sebagaimana cara Rasulullah.Ini sama dengan stigma kepada beberapa kelompok garus keras yang diberikan oleh rezim Orde Baru yaitu Islam fundamentalis.Stigma ini sama beratnya dengan stigma ex anggota PKI.Karena akan berakibat buruk kepada yang bersangkutan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.Kejadian atas intrograsi pasangan suami istri di Balaraja Tangerang oleh masyarakat hanya karena si suami berjenggot,celana cingkrang sementara si istri bercadar adalah buktinya.(Kompas,23/8/09)
De radikalisasi adalah pintu utama untuk memutus sikap radikal.Bukan malah dengan cara memata-matai,mencurigai mereka.De radikalisasi bukan menyangkut doktrin keimanan/aqidah,dan ritual beribadah/syariah karena aqidah dan syariah sudah merupakan sesuatu yang paten dan digariskan lewat firman Allah dalam Al Quran dan Sunah Rasul.Menghilangkan sikap radikal tidak dengan cara memata-matai aktifitas keagamaan di masjid.Untuk mematikan sebuah pohon bukan dengan cara memotong dahan dan rantingnya,tetapi dengan mencabut hingga ke akar-akarnya.
Memberdayakan umat
Sekarang ini umat Islam ditinggal oleh para pemimpinya yang sibuk mengejar syahwat kekuasaan.Partai politik menarik tokoh panutan agama ke kubangan politik praktis.Para capres dan cawapres seolah tidak afdhol jika tidak sowan ke kiai minta suwuk.Ujung-ujungnya minta restu dan dukungan dari basis massa sang tokoh.Rakyat/umat ibarat menjadi komoditi yang ditransaksikan.Umat tidak diberdayakan sebagaimana mestinya.Padahal mereka memiliki energi positif jika dikelola dan diberdayakan.Sebaliknya akan menjelma sebagai kekuatan destruktif jika keberadaan mereka dikesampingkan.
Ketika mereka kehilangan pemimpin,kesempatan ini digunakan oleh kalangan garis keras untuk menanamkan pengaruh lewat ceramah dan pengajian.Maka jangan salahkan rakyat jika menerima nilai-nilai radikal yang dibawa secara personal lewat ceramah di masjid atau majlis taklim dan melakukan pembiaran jika ada teroris. Anak muda adalah kelompok yang mereka sasar karena minimnya pemahaman agama yang menyeluruh dan mudah terpesona.Maka jangan heran jika diberi bedil kaum muda akan mau maju perang setelah mendengar ceramah-ceramah agama dari mereka.Radikalisme timbul karena pemahaman agama yang sepotong-sepotong,maka untuk menghilangkan sikap radikal tersebut carilah potongan-potongan yang lain agar menjadi utuh klop.Bukan dengan cara mengawasi kegiatan dakwah.

Kaki palsu buat KPK

Gagasan SOLOPOS,7 Oktober 2009
Presiden SBY akhirnya menunjuk 3 pelaksana tugas KPK menyusul penonaktifan 3 anggota yang menjadi terdakwa dan tersangka dalam beberapa kasus.Ketua KPK Antasari Azhar sudah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Dirut PT.Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.Lalu dua angota KPK yakni Bibit Samat Riyanto dan Chandra Hamzah yang menjadi tersangka kasus penyuapan P.T..Masaro yang berubah menjadi kasus penyalahgunaan wewenang dalam hal pencabutan cekal terhadap Djoko Sugiarto Chandra.
Hari Senin,5 Oktober 3 pelaksana tugas KPK sudah ditunjuk oleh Presiden sebagaimana amanat Perppu No.4 Tahun 2009 yaitu mantan angota KPK Tumpak Hatorangan Panggabean,mantan orang dalam KPK Waluyo dan aktifis LSM Mas Achmad Santosa.Penunjukan nama pelaksana tugas KPK yang sudah direkomendasikan oleh Tim Lima mengalami beberapa kali penundaan dengan alasan Presiden SBY sibuk berkonsentrasi mengatasi bencana alam gempa bumi di Sumatera.Untuk kasus ini publik yang menolak Perppu menggugat dimana letak kegentingan memaksa yang melandasi keluarnya Perppu tersebut jika Presiden menunda-nunda waktu.
Saat nama sudah muncul timbul penolakan atas nama Mas Achmad Santosa yang disampaikan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea karena ada konflik kepentingan yaitu istri Mas Achmad Santosa,Lelyana Santosa merupakan pengacara di kantor pengacara Todung Mulya Lubis yang juga anggota tim lima dan pengacara Salim Grup.(Detikcom,5/10/2009). Dua pimpinan KPK yang masih tersisa yaitu Haryono Umar dan Muhammad Yasin mendesak apabila Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah tidak terbukti bertindak kriminal maka Plt KPK harus mundur dan mereka harus direhabilitasi nama baik dan kehormatannya.
Ada banyak alasan yang melatar belakangi penunjukan 3 nama tersebut dan banyak alasan penolakan atau penerimaan nama tersebut.Yang menjadi pokok permasalahan adalah sampai kapan KPK dijadikan sirkus yang tidak enak ditonton,dan sampai kapan upaya pengkriminalisasi komisioner KPK akan berakhir.
KPK adalah anak kandung reformasi.Setiap upaya pelemahan KPK artinya menghianati semangat reformasi.Lembaga ini dibentuk sebagai respon atas korupsi yang sedemikian mewabah yang tidak cukup jika hanya ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian.Lalu dibuatlah lembaga ad hoc yang bertugas menangani kasus korupsi.Langkah KPK yang membawa beberapa mantan pejabat negara,pengusaha kakap bahkan kalangan dalam istana memperoleh apresiasi masyarakat.Namun banyak juga yang dibuat gerah oleh prestasi spektakuler KPK tersebut.Sehingga mereka berupaya untuk menjadikan KPK macan ompong yang dikebiri kewenangannya yang berakibat hilangnya kejantanan dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.Polemik RUU Tipikor yang menghilangan beberapa kewenangan KPK yakni dalam hal penuntutan dan penyadapan adalah bagian strategi besar untuk membonsai KPK.Juga komposisi jumlah hakim pengadilan Tipikor yang lebih banyak berasal dari hakim karier.
Kaki jinjit
Saat KPK hanya dijalankan oleh 2 orang pimpinan KPK maka hal itu ibarat berdiri dan berjalan dengan kaki jinjit.Seberapa lama kaki yang jinjit itu akan kuat menahan beban?.Saya jadi ingat pada tahun 1998 saat berkunjung ke Pesantren Maslakhul Huda Kajen Pati dan bertemu dengan pengasuh pesantren Kiai Haji Muhammad Sahal Mahfudz yang juga Rois Aam PBNU.Beliau kepada penulis memberikan secarik kertas dengan sebuah kalimat dalam bahasa Jawa,”Dhuwur yo dhuwur,nangin aja jinjit!”.Artinya boleh berdiri namun jangan jinjit.Kalimat ini juga diberikan kepada Almarhum Jenderal M.Yusuf saat menjadi Menhankam/Pamgab tahun 1978-1983.Jangan memaksakan diri untuk sebuah hal yang kita tidak mampu menangani sendiri.
Berdiri dan berjalan dengan posisi kaki jinjit tidak akan sekuat dan bertahan lama jika dibandingkan berdiri dengan dua kaki atau kaki lengkap.Begitu juga saat KPK hanya dijalankan oleh 2 orang pimpinan.Mereka ibarat berjalan dan berdiri dengan kaki jinjit.Ada kekawatiran mereka tidak mampu mengendalikan KPK dan mampu bertahan menghadapi gempuran aparatur yang lain yang merasa tersaingi kewenangannya dan para koruptor.Lebih dari itu semua adalah menghadapi gerak langkah koruptor yang menggunakan tangan-tangan kekuasaan lembaga lain untuk melumpuhkan KPK.
Kalangan yang paling bergembira melihat totonan KPK adalah para koruptor.Saat ada revalitas penyidikan antara penyidik Polri dan kejaksaan di satu sisi dengan penyidik KPK di sisi lain,koruptor sangat gentar terhadap penyidikan KPK.Sebab dalam UU mengenai KPK tidak ada istilah SP3 yang sangat mereka (koruptor) sukai.Bahkan saat sampai tahap penuntutan di pengadilan Tipikor nyaris tidak ada kasus yang gagal dibuktikan di pengadilan sehingga koruptor melenggang bebas.Ini prestasi KPK yang patut diacungi jempol.Sebab di pengadilan umum banyak terdakwa kasus korupsi yang dibebaskan oleh hakim.Muaranya satu yaitu buruknya sistem peradilan kita.Hakim yang korup dan jaksa yang gemar bermain-main dengan pasal-pasal KUHP hingga bertransaksi pekara antara terdakwa yang diwakili pengacara-hakim dan jaksa marak di pengadilan umum.
Kaki palsu KPK
Presiden setelah konsultasi dengan MA,DPR dan MK akhirnya mengeluarkan Perppu No.4 tahun 2009 yang bertujuan melengkapi pimpinan KPK sehingga genap 5 orang.Ini ibarat menyuruh KPK berhenti berdiri dengan kaki jinjit dan berdiri dengan kaki lengkap.Namun pelaksana tugas KPK ini ibarat memberi kaki palsu.Kita kawatir bahwa kaki palsu ini tidak cukup kuat untuk berjalan dan tidak kuat untuk berlari.Kaki palsu itu juga kawatir tidak menyatu dengan tubuh.
Akankah kita tetap berharap banyak kepada KPK meski dengan kaki palsu akan terus melaju?.Jawabannya bisa ya dan tidak.3 nama pelaksana KPK adalah pribadi yang memiliki reputasi dan integritas.Tumpak Hatorangan Panggabean mantan anggota KPK yang memiliki reputasi bagus baik saat menjadi jaksa maupun selama menjadi pimpinan KPK.Usia yang 66 tahun menjadi persoalan karena betentangan dengan UU KPK dimana batas maksimal usia pimpinan KPK adalah 65 tahun.Namun anggota Tim 5 yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden Dr.dnan Buyung Nasution berdalih ada kegentingan memaksa sehingga faktor usia harus dikesampingkan.(Detikcom,5/10/2009).
Reaksi terhadap terpilihnya Mas Achmad Santosa lebih kuat baik yang setuju atau tidak.Umumnya dengan alasan yang subyektif terkait posisi sang istri yang berprofesi sebagai pengacara untuk kasus BLBI keluarga Salim (Solopos,6/10/2009).Tidak salah jika kita memberikan kesempatan kepadanya untuk membuktikan bahwa ia professional dan tidak berbenturan kepentingan selama menjabat pelaksana pimpinan KPK.Sebenarnya jika kita mau jujur,latar belakang dia sebagai aktifis LSM/NGO sangat mendukung posisi ini.Jangan perdebatkan siapa mereka,namun lihatlah apa yang akan mereka lakukan selama di KPK.
Jangan matikan KPK
Publik akan marah jika upaya sistematis untuk mematikan atau melemahkan KPK terus berlangsung seperti saat ini.Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa/extra ordinary crime dan rakyat tahu akibat yang ditimbulkan dari ulah koruptor.Mereka adalah korban maraknya korupsi di negeri iniKemarahan itu beralasan karena prestasi KPK dalam pemberantasan korupsi sangat besar dan mampu memberi efek jera.Rakyat harus terus dibangun kesadarannya bahwa ada upaya yang sistematis agar pemberantasan korupsi tidk berjalan baik.Mereka itu adalah pihak yang diuntungkan dari lemahnya penanganan korupsi di Indonesia yaitu keluarga koruptor,pejabat yang korup.Jangan matikan dan perlemah KPK.

Rabu, 15 Juli 2009

Memutus lingkaran setan kekerasan MOS

GAGASAN SOLOPOS,13 JULI 2009
Masa orientasi studi (MOS) di sekolah lanjutan, mulai digelar seiring dengan masuknya siswa baru. Tak jarang, pelaksanaan MOS diwarnai kekerasan. Kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan yang terjadi hingga kini adalah cermin bahwa ada yang salah dalam tata cara pengasuhan anak didik di sekolah dari SMP hingga perguruan tinggi.
Kekerasan itu ibarat lingkaran setan yang sulit diputus dan selalu datang merasuk ke relung jantung lembaga pendidikan. Kegiatan itu biasanya dilakukan oleh senior. Di bangku kuliah, yang melakukan kadang malah bermasalah dengan studinya. Julukan mereka Mapala: mahasiswa paling lama. Dari semuanya itu, intinya adalah perpeloncoan dari senior kepada junior. Melihat singkatannya saja sudah membuat bulu kuduk merinding.BullyingKesalahan pola pengasuhan dari sekolah dengan membiarkan setiap tindak kekerasan antara senior dan junior menjadikan tujuan baik kegiatan itu melenceng dari tujuan awal. Karena tiadanya kontrol ketat dari sekolah maka kegiatan itu berubah menjadi arena balas dendam. Pada galibnya, setiap tindak kekerasan akan melahirkan tindak kekerasan baru. Pembiaran itu berlangsung terus menerus tanpa ada niat untuk mengakhiri. Tidak ada yang baru dalam kegiatan orientasi studi di sekolah-sekolah dan kampus-kampus. Junior didandani sejelek mungkin. Si senior berteriak sekencang mungkin dengan mata melotot galak melebihi penggambaran ibu tiri dalam sinetron kita. Aktivitas hanya sebatas menyanyi dan menari. Pokoknya semakin aneh semakin asyik dan menyenangkan buat mereka yang terlibat. Junior yang melanggar aturan atau tidak hormat kepada senior, akan kena hukuman dari yang paling ringan seperti menari hingga yang bersifat fisik berat seperti push up dan berlari. Ada tindakan yang menghina dan melecehkan harkat dan martabat kemanusiaan secara sistematis dalam kegiatan itu.Lembaga pendidikan gagal menjadikan dirinya sebagai pusat keunggulan, pusat transfer ilmu pengetahuan dan agen perubahan. Padahal lembaga pendidikan adalah tempat menyemai benih-benih intelektualitas yang lebih mengutamakan olah pikir, mengasah daya nalar bukan dengan mengedepankan kekerasan. Celakanya, siswa atau mahasiswa disuruh mewarisi perilaku primitif itu dan bahkan berusaha untuk melestarikannya. Sikap antisosial yang tercermin dari kegiatan perpeloncoan di lembaga pendidikan menurut psikiater Limas Sutanto adalah ajang proyeksi impuls-impuls agresi, kekerasan, balas dendam, kebutuhan untuk menguasai, dan kebutuhan untuk disanjung yang bersarang di dalam jiwa sebagian murid senior dan sebagian pendidik (Kompas, 21/7/2003). Artinya ada proses premanisasi/bullying dalam masa orientasi siswa baru. Sampai separah itukah anak-anak kita yang masih berseragam SMP/SMA? Jika benar maka hanya satu hal yang bisa kita lakukan yaitu menghilangkan secara total segala bentuk kegiatan untuk penyambutan siswa baru apapun nama dan bentuknya. Meskipun pada 1997, sudah ada larangan dari pemerintah, namun larangan itu tidak berpengaruh karena tidak ada sanksi jelas kepada para pelanggarnya.Apakah ada yang lebih penting yang harus dilakukan oleh senior kepada junior saat hendak memperkenalkan Wawasan Wiyatamandala dari sekedar memelonco? Ada, yaitu berlaku penuh kesantunan kepada orang lain, terutama kepada yang lebih kecil dan lebih lemah daripada kita, dan bersungguh-sungguh untuk menjadikan keberadaan kita sebagai pengindah kehidupan orang lain. Kemarahan maupun balas dendam bukanlah sebuah jawaban yang utama jika kita ingin dihargai dan dipandang ada oleh orang lain. Pada perspektif realistis, kita tidak akan pernah melihat sekolah memiliki waktu yang tersisa untuk diisi dengan acara yang hanya merangkum ingar-bingar proyeksi jiwa nan tertekan dalam manifestasi bentak-membentak, hardik-menghardik, memberikan serbaneka tugas tetek bengek yang tidak relevan dengan tugas pokok merealisasikan pengalaman belajar dan pendidikan yang benar, baik dan bermakna untuk setiap muridnya (Limas Sutanto, 2003).Mata yang melotot tajam bukan apa-apa, lengkingan suara kemarahan senior saat masa orientasi studi adalah ciri dari sikap bebal. Mengapa? Mereka tidak memiliki apa-apa selain melotot dan berteriak membentak. Itulah kebanggaan mereka. Jadi, pandanglah mereka yang melotot dan berteriak itu dengan sikap hina agar tidak ikut mengulang di kemudian hari kepada yang lain. Perilaku itu menghina sisi mulia sebuah makhluk bernama manusia.Melatih kecerdasanKembalikan lembaga pendidikan sebagai tempat untuk mengasah kepekaan emosi dan empati. Lembaga pendidikan dalam berbagai tingkatan adalah tempat menyemai generasi yang mengutamakan pendekatan akal, nalar. Ketika kekerasan yang diutamakan untuk meraih sebuah simpati dari orang lain (junior) maka esensi pendidikan orientasi akan hilang. Proses perpeloncoan adalah kegiatan yang menghilangkan akal sehat. Jika masa orientasi adalah masa untuk menuntun maka mengapa tidak dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat ilmiah? Semestinya lewat MOS, junior mendapatkan pengalaman belajar dan pendidikan pertama di sekolah baru mereka secara baik, benar dan bermakna.Jika tujuan masa orientasi itu untuk menuntun, membimbing junior oleh senior mengenai kehidupan bersekolah yang baru, masih banyak hal yang dapat dilakukan. Bakti sosial ke rumah yatim piatu, ke sasana wreda adalah kegiatan yang mampu mengasah kepekaan. Bisa pula berupa mencabut paku yang menempel di pohon karena perilaku kurang ajar kaki tangan para Caleg dan Capres saat Pemilu. Atau dalam bentuk karya ilmiah yang mengasah inteligensia. Semua itu mudah, sederhana, jauh dari unsur kekerasan dan memberi dampak langsung. - Oleh : Rumongso, Guru SD Djama’atul Ichwan Solo

Sabtu, 13 Juni 2009

Naik kelas, naik tensi, naik beban

SOLOPOS,10 Juni 2009.
Saat pendidikan menjadi ketidakpastian, yang menjadi korban dari ketidakpastian itu adalah pihak sekolah, orangtua dan murid. Ketidakpastian yang setiap tahun datang menyapa tidak pernah berubah menjadi sebuah kepastian agar ketiga pihak tadi memasuki tahun ajaran baru dengan tenang dan pasti.
Mengapa hal itu terjadi? Jawabannya sangat sederhana yaitu mengelola pendidikan dengan kedangkalan makna. Pendidikan adalah sebuah proses menyeluruh, jadi melihat pendidikan harus dengan seluruh aspek. Ketidakpastian yang selalu menghantui dunia pendidikan jangan diharapkan membuat dunia pendidikan Indonesia maju dan sejajar dengan negara lain.Selalu berubahMemasuki tahun ajaran baru, guru selalu diliputi dan dihinggapi tanda tanya besar. Ada apa dengan tahun ajaran nanti? Apakah ada hal yang berubah dan berbeda dengan tahun ajaran kemarin? Kalau ada lantas perangkat pembelajaran apa lagi yang harus saya siapkan? Pertanyaan ini selalu menghantui sebab guru adalah korban pertama atas kebijakan yang tidak berkesinambungan. Setiap hal baru selalu membawa konsekuensi. Kebijakan kependidikan baru juga demikian. Yang merepotkan adalah kebijakan baru dalam dunia pendidikan tidak mudah diimplementasikan sebagaimana pada bidang yang lain. Saya ambil contoh dalam perubahan kurikulum yang diambil tanpa ada sosialisasi memadai kepada guru. Sosialisasi (jika ada) tidak pernah menyentuh hal mendasar mengapa kebijakan itu diambil. Maka, ketika hal itu diterapkan, para guru tergagap-gagap bukan pada ketidaksiapan mengajar dengan berbekal kurikulum baru, melainkan kesiapan administrasi pengajaran baik dalam bentuk penyiapan rancangan pembelajaran, program semester, pemilihan buku penunjang baik untuk anak didik maupun untuk guru. Karena semua berubah, parameter yang digunakan juga harus berubah mengikuti arah perubahan itu.Kelihatannya sangat sederhana, namun implementasinya sangat kompleks. Materi pelajaran tidak banyak berubah, jadi guru tidak tergagap, yang berubah adalah dasar pijakan yang akan diterapkan kepada anak didik dan disosialisasikan kepada orangtua dan dipertanggungjawabkan secara etik profesi. Membuat anak pintar, cerdas adalah perkara mudah. Yang terasa sulit adalah perangkat untuk menjadikan anak menjadi cerdas. Ketika kurikulum berubah maka alokasi waktu, bentuk evaluasi, penyiapan perangkat praktikum, aspek penilaian anak juga berubah. Ini hanyalah sebagian kecil dari sejumlah kerikil yang ada di hadapan guru.PungutanSetiap tahun ajaran baru, orangtua dihadapkan pada rasa cemas. Mereka harus mencari sekolah baru untuk anaknya hingga mengawal anak yang naik kelas. Kecemasan itu menyangkut uang yang harus disiapkan. Dalam hal pungutan, tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dengan swasta. Sekolah negeri yang semestinya steril dari aneka pungutan, praktiknya tetap ada dengan dibungkus berbagai nama. Orangtua juga menghadapi anak yang setiap tahun ajaran baru berarti buku baru, sepatu baru dan seragam baru.Apa lagi untuk di Kota Solo, ada dasar hukum sebagai acuan untuk memindahkan uang dari kantong orangtua ke kantong sekolah yaitu Surat Edaran Walikota No.422.1/875 tanggal 29 April 2009 yang merupakan revisi atas Surat Edaran Walikota No.422.1/1.749 tanggal 20 Juni 2008. SE No.422.1/875 dengan jelas memberi batasan kepada pihak sekolah tentang pengecualian kepada keluarga miskin. Spirit SE ini bagus karena mendasarkan rasa keadilan. Menyamakan orang miskin dengan orang kaya sangat tidak adil. Biarkan orang yang kaya dan mampu mengeluarkan uang untuk sekolah. Masyarakat tinggal mengawal pelaksanaan SE itu tepat sasaran atau meleset.Biaya pendidikan sebenarnya murah dan sudah dibebaskan di sekolah negeri dengan adanya BOS dari pemerintah namun tetap ada pungutan di tengah jalan seperti untuk seragam dari sepatu sampai baju, buku paket, study tour, kenang-kenangan dan lain-lain. Komposisi pungutan di tengah jalan tidak sebanding dan jauh lebih besar dengan biaya resmi yang ditanggung oleh BOS yang hanya menanggung biaya sekolah minus biaya fasilitas sekolah.Ada sekolah yang mewajibkan anak membeli peralatan seragam berlogo sekolah dari koperasi seperti sabuk, kaus kaki, yang ujung-ujungnya dijual dengan harga mencekik leher. Mengapa tidak memberi kesempatan dan membebaskan orangtua membeli di luar sekolah, kecuali seragam olahraga dan baju batik yang memiliki ciri khusus identitas sekolah? Objek pendidikanBuku paket sekolah juga memberatkan. Banyak guru yang menjadi agen penerbit. Banyak penerbit yang setiap tahun berganti materi, halaman buku sehingga buku bekas kakak tidak dapat dipakai oleh sang adik. Mereka juga memakai segala macam cara pendekatan kepada pihak sekolah agar memakai buku terbitan mereka. Padahal sekolah sudah membebaskan orangtua untuk mencari di luar. Mata rantai inilah yang harus diputus dan dihilangkan. Kalau semua bisa dihilangkan, niscaya denyut jantung orangtua tidak berdetak kencang.Murid ibarat kelinci percobaan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Kebijakan yang diambil secara tidak transparan dan kerangka tujuan yang jelas menjadikan anak didik menjadi korban. Inilah yang menjadi pokok permasalahan mengapa banyak pihak antara lain di parlemen, pengamat pendidikan dan praktisi pendidikan senantiasa menyerang setiap kebijakan yang diambil oleh Menteri Pendidikan Nasional meskipun kebijakan itu bagus. Pengambilan keputusan bukan atas pertimbangan yang menempatkan anak sebagai subjek pendidikan tetapi lebih pada pertimbangan politis semata. Lihatlah bagaimana kebingungan 315 siswa SMA Negeri 2 Ngawi dan 140 siswa SMA Negeri Wungu Kabupaten Madiun menyeruak manakala mereka diminta mengulang UN tanpa mengetahui apa kesalahan mereka (Kompas, 5/6). Aduh! Tak cukupkah satu korban dari murid atas kebijakan UN ini?Beban itu harus tetap dipikul oleh sekolah, orangtua dan anak didik. Jangan harap akan lahir rasa empati melihat beban itu dari jajaran Menteri Pendidikan Nasional karena mereka tidak peduli dan tidak mau tahu sebab hanya mengejar target seperti robot.Yang kita inginkan sekarang adalah tampilnya pihak yang betul-betul punya hati, mau mendengar, concern dan memandang pendidikan secara menyeluruh bukanya parsial. Siapa mereka? Mereka adalah pribadi-pribadi yang tidak gemar menghembuskan angin surga dan bersemangat asal bapak senang (ABS), tetapi pribadi-pribadi mau menampilkan kepahitan dunia pendidikan meskipun menyakitkan agar kelak membawa manisnya pendidikan

Kamis, 04 Juni 2009

Pendidikan itu mencerdaskan,kebudayaan itu mencerahkan

Saat beberapa guru yang tergabung dalam wadah Forum Canthing Solo yang bergiat dalam ranah pendidikan dan kebudayaan meluncurkan situs/website saya setengah ditodong untuk mengisi laman untuk yang pertama kali. Aneh juga mengapa saya,karena saya bukanlah orang yang tepat.Namun atas nama esprit de corp saya menulis sebisanya dan sekenanya mengupas pendidikan dan budaya secara pendek di laman tersebut, dan artikel ini hendak mengelaborasi tulisan saya itu.
Forum itu berdiri dengan idealisme penuh khas seorang guru yang setiap hari bergulat dengan anak,mengawal anak sehingga terhindar dari hal-hal buruk yang kelak akan membebani bangsanya.Jadi forum ini perlu diapresiasi.Sebab pendidikan dan kebudayaan tidak semata-mata urusan kerja otak kanan dan kiri agar seimbang.Pendidikanlah yang akan menuntun sebuah bangsa.Lewat kebudayaan sebuah bangsa dapat belajar untuk terus bertahan,mencipta dan memberi warna kepada kehidupan.
Pendidikan itu mengawal bangsa
Pendidikan itu mencerdaskan pasti semua fihak percaya.Pendidikan mengubah sebuah hal dari yang paling sederhana-katakanlah yang paling sederhana-mengenal huruf dan angka,dari tidak tahu menjadi tahu sampai yang rumit yaitu mengenal sistem nilai mana yang baik dan buruk dan lain-lain.Jika dirujuk lebih jauh pendidikan adalah usaha untuk membuat jati diri sebuah bangsa tampak dimata bangsa lain dan bangsa sendiri.Dari pendidikan kita tahu sampai seberapa jauh peradaban suatu bangsa hadir,berkembang dan bertahan.Pendidikan juga mencerminkan nilai keunggulan sebuah bangsa atas bangsa lain.Dalam persfektif agama,hampir semua agama menyuruh umatnya untuk menuntut ilmu.
Pendidikan yang mencerdaskan memberi roh yang akan menuntun anak bangsa.Mengapa hal pertama yang ditanyakan oleh Kaisar Hirohito pasca kekalahan Jepang dari Sekutu adalah seberapa banyak jumlah guru yang masih selamat?.Artinya pendidikan sebagai hal utama.Kaisar Hirohito memiliki keyakinan bahwa kebangkitan bangsa Jepang dari keterpurukan akan diraih jika pendidikan yang menjadi prioritas.Pendidikan akan menemukan mata rantai terputus yang akan mengurai dari mana reputasi bangsa hendak diraih kembali.Maka tak mengherankan Jepang mampu muncul sebagai kekuatan ekonomi,tehnologi dan industri,perdagangan dengan tidak melepaskan satu hal pun yang merupakan ciri bangsa Jepang.Pendek kata pendidikan mengawal bangsa Jepang.
Pendidikan ibarat bangunan yang tidak pernah paripurna/unfinished building.Ia harus terus dipercantik,baca:ditingkatkan mutunya dengan menambah aneka ornament,merehabilitasi yang rusak.Mempercantik sebuah bangunan tidak sama dengan membuat bangunan baru karena memerlukan investasi yang mahal.Cukuplah merawat yang ada,menambah hal-hal kecil jika dipandang perlu.Untuk kasus di Indonesia,kebijakan kependidikan jauh dari semangat kontinuitas.Maka tak heran jika kebijakan secara tambal sulam.Akibatnya pendidikan di Indonesia gagal menuntun bangsanya meretas tantangan masa depan.Lulusan lembaga pendidikan tidak mandiri dan hadir sebagai generasi penyusu.
Kecerdasan sebagai hasil dari sebuah proses pendidikan dapat mengawal bangsa memasuki perubahan zaman dan dinamika peradaban.Ia menjadi inheren dalam diri bangsa yaitu keunggulan,kemajuan,naiknya harkat dan martabat serta lahirnya kebanggaan.Syair lagu Kebangsaan Indonesia Raya berbunyi bangunlah jiwanya bangunlah badannya seolah menjadi kompas penunjuk arah yang hendak dituju.Jika jiwa sudah terbangun,terisi maka tidak sulit untuk merentas kehidupan yang lebih baik dalam aspek badaniah.
Dengan pendidikan,cita-cita sebuah bangsa digantungkan.Tak ada generasi cerdas yang lahir tanpa pendidikan.Tak ada bangsa maju yang mengabaikan pendidikan.Melihat Indonesia yang maju dan bangsa Indonesia yang cerdas harus dari kaca mata pendidikan. Kecerdasan yang mampu mengawal itu meliputi kecerdasan spiritual,emosional dan intelegensia.Tidak dapat dilihat dari satu aspek saja.Perubahan perilaku adalah hasil dari pendidikan.
Kebudayaan itu mencerahkan
Sebuah kebudayaan akan mengawal fungsi luhur kemanusiaan.Budaya mampu mengolah rasa dan bathin , menjadi katarsis kehidupan.Ia menghadirkan pencerahan karena kebudayaan melewati proses jatuh bangun.Kebudayaan bukan sebuah komoditi yang bersifat komersial berbasiskan perhitungan untung rugi.Itulah mengapa banyak budayawan menolak ketika kebudayaan disatukan dalam satu atap bersama pariwisata berwujud Departemen Pariwisata Seni dan Budaya.
Mengelola kebudayaan sebagai bagian dari industri pariwisata menjadikan kebudayaan mandeg,berhenti karena pariwisata bertujuan menjaring dan mendatangkan orang untuk menikmati sebuah keorisionallitas sebuah kebudayaan.Padahal kebudayaan memiliki fitrah berkembang,dieksplorasi terus seiring peradaban manusia.Kebudayaan sebagai daya tarik sebuah industri pariwisata adalah pragmatisme dan akan menjadikan pemilik budaya itu gagal memperoleh pencerahan.Aneh juga jika zaman ini,misalnya,masih mengharapkan suku-suku di Papua harus tetap mengenakan koteka agar kelihatan primitif agar menarik minat turis yang berujung datangnya devisa dalam bentuk dolar.
Sebuah kebudayaan yang mampu memberi pencerahan jika ia bebas berkembang,tidak dipasung.Bayangkan saja jika kita mendengar gending Sinom Parijoto atau palaran, antara pesinden dan niyaganya tidak boleh ber-improvisasi lewat kata-kata saat nyenggaki suara sinden meski kadang terasa vulgar.Akan kering dan pendengar akan bosan.Kekeringan sebuah budaya harus dihindari.Menyaksikan tarian jaipong tanpa 3G yaitu goyang,geyol dan gitek terasa aneh.Tapi atas nama norma dan moral yang dibungkus lewat UU Anti Pornografi dan Pornoaksi 3 G ingin dihilangkan.Maka lahirlah perlawanan dari pelaku budaya.Mereka melawan aturan itu karena dalam kebudayaan peraturannya satu yaitu tidak ada peraturan.Semua mengalir alami.
Tidak melanggar pakem jika Ki Manteb Sudarsono atau Ki Enthus Susmono melakukan terobosan dalam pekeliran yang mereka mainkan.Kebudayaan akan ditinggalkan jika ia dibelenggu.Melarang penonton musik dangdut untuk bergoyang ibarat disuruh menggiring angin,mustahil.Dahulu semua dalang dan pelaku budaya dikumpulkan,diberi indoktrinasi oleh penguasa tentang apa itu budaya bangsa yang adi luhung.Yang timbul kemudian adalah hilangnya roh bangsa sebagai pemilik sah budaya itu.
Kita kadang kala lupa bahwa otak kita perlu dicharge lagi dengan produk bernama kebudayaan.Otak yang dicharge artinya diberi hidangan agar kembali segar.Pentas wayang orang,ketoprak,wayang kulit,musik dangdut,campursari yang serba gratis ditempat becek dengan sanal jepit,festival musik dengan tiket selangit,dari tempat mewah wangi dihadiri oleh penikmatnya dengan satu tujuan yaitu memberi energi baru bagi jiwa yang sudah kering.
Mampukan pendidikan dan kebudayaan mengawal sebuah bangsa (Indonesia) menjadi bangsa yang cerdas dan tercerahkan?.Bisa dan tidak.Saat pendidikan,kebudayaan tidak diberi cap apapun,hadir dengan ketelanjangannya maka ia akan terus dan bisa bertahan menjadi pengawal.Ketelanjangan sebuah pendidikan itu artinya biarkan pendidikan berjalan apa adanya.Tidak direcoki dengan kebijakan yang tidak perlu.Ia mampu tumbuh besar dan menjadi pengawal dengan menghilangkan niat membonsai ,memagari dengan aneka aturan.
Kebudayaan juga harus hadir dengan ketelanjangannya.Biarkan masyarakat yang menjadi pengawalnya.Tanpa direkayasa,tanpa didekte.Biarkan kebudayaan itu berkembang dan berubah seiring perubahan zaman.Jika sebuah perubahan sampai kesebuah suku yang paling terbelakang kehidupannya jangan dihalangi.Ia akan menemukan sebuah kebudayaan yang memberikan pencerahan.

S.E. Walikota bukan kitab suci

Dalam seminggu terakhir ini masyarakat Surakarta dibuat reasah dengan terbitnya Surat Edaran Walikota No.422.1/875 tanggal 29 April 2009 yang merupakan revisi atau ralat atas Surat Edaran Walikota No.422.1/1.749 tanggal 20 Juni 2008.Tetapi Walikota membantah SE itu sebagai ralat tetapi sebagai respon atas PP No.48 yang memiliki kedudukan hukum lebih tinggi.(SOLOPOS,13/5/2009).Normal saja.Dalam kalimat yang sedikit filosofis ada ungkapan bahwa yang tidak berubah di dunia adalah perubahan itu sendiri.Dan Surat Edaran Walikota bukan kitab suci yang tidak boleh diubah.
Dalam kaidah Hukum Administrasi Negara tidak ada yang salah dengan kedua SE tersebut.Seorang pejabat negara berhak mencabut,mengubah dan atau membatalkan SK atau SE yang telah terbit.Maka selalu ada dictum dalam setiap SK/SE bahwa apabila dikemudian hari bila perlu akan diadakan revisi.Meskipun dua SE itu memiliki subtansi yang berbeda.
Jika ternyata SE yang terakhir memancing reaksi negatif dari masyarakat sebagai sesuatu yang lumrah.Begitu juga dengan reaksi anggota Dewan juga hal yang jamak.Kalau anggota Dewan tidak memberi reaksi malah aneh karena mereka anggota parlemen harus bicara.Parle artinya bicara.Hanya saja kalimat yang mereka sangat sarkatis misalnya walikota plin plan.Secara etika tidak patut karena kalimat verbal mereka dikutip oleh media dan menjadi santapan semua kalangan.
Saya dapat membayangkan bagaimana suasana hati Walikota saat menandatangani SE tersebut.Pasti galau, bergejolak membayangkan resiko dan reaksi negative masyarakatnya.Namun sebagai pemimpin keputusan harus tetap diambil meskipun tidak populer dan apapun resikonya.Meminjam istilah Wapres Jusuf Kalla,kalau tidak mau mengambil dan menghadapi resiko jangan jadi pemimpin.
Ijinkan saya untuk kasus ini berfihak kepada Walikota,dan kepada pembaca jangan lantas menyebut saya sebagai humas Pak Wali.Jangan membuat dikotomi bahwa Surat Edaran No .422.1/1.749 tanggal 20 Juni 2008 sebagai pro rakyat dan Surat Edaran Walikota No.422.1/875 tanggal 29 April 2009 sebagai anti rakyat.Saya berpendapat lain yaitu bahwa Surat Edaran No .422.1/1.749 tanggal 20 Juni 2008 pro orang kaya dan Surat Edaran Walikota No.422.1/875 tanggal 29 April 2009 pro kesetaraan.
Permasalahan yang mendasar adalah kurangnya sosialisasi oleh pihak Pemerintah Kota terhadap masyarakat.Dengan sosialisasi masyarakat akan mengetahui latar belakang sebuah kebijakan,dan pemerintah dapat menangkap suasana bathin rakyatnya.Spirit dari kedua SE itu adalah demi kemajuan pendidikan di kota Solo.
Saya termasuk yang percaya bahwa pendidikan adalah sebuah investasi yang mahal.Jer basuki mawa bea.Jadi aneh kalau hendak basuki tetapi tidak mau keluar bea.Maka saya tidak percaya dengan pendidikan gratis.Pendidikan gratis hanyalah mimpi.(Rumongso,SOLOPOS 2/5/2009).Sebagai sebuah investasi maka ia memerlukan pendanaan yang mahal.Namun pendidikan adalah investasi yang BEP/Break Event Point-nya sangat lama yaitu satu generasi.BEP pendidikan adalah lahirnya generasi terdidik yang memiliki kualitas tinggi dan mampu bersaing menghadapi tuntutan zaman.Dari generasi yang berkualitas itulah masa depan negeri kita titipkan.
Ketika reaksi menolak berdatangan kita bisa memaklumi.Di tengah situasi ekonomi yang suram,daya beli masyarakat yang turun,PHK juga marak merupakan momentum yang kurang tepat.Mereka yang bersuara menolak memiliki argument.Tetapi jika disaring semua pendapat itu mengerucut pada reaksi sesaat yaitu melihat permasalahan dari kaca mata sekarang.Jika kita memiliki visi ke depan akan sebuah dunia sebuah pendidikan yang maju tentu reaksinya akan berbeda.
Menghakimi Walikota tidak perlu.Ia memang bukan fihak yang paling tahu akan segala permasalahan rakyatnya.Tetapi ia yang bertanggung jawab terhadap masa depan rakyatnya.Saat mengeluarkan Surat Edaran No .422.1/1.749 tanggal 20 Juni 2008 spirit yang ada yaitu memberikan akses seluas-luasnya kepada warga kota akan kebutuhan pendidikan.Maka ia melarang sekolah untuk memungut uang dalam bentuk apapun dari orang tua siswa.Ini tidak adil karena menyeragamkan semua strata ekonomi rakyat.Yang paling diuntungkan adalah orang kaya dan mampu secara ekonomi.Mereka inilah yang paling keras bersuara memprotes dengan mengatasnamakan rakyat miskin.
Adil itu tidak harus sama.Menyamakan antara orang miskin yang jelas-jelas tidak mampu membayar uang sekolah dengan mereka yang memiliki kemampuan jelas tidak adil.Yang pertama sulit untuk mendapatkan Rp 10.000,00 sedangkan golongan kedua sangat mudah membuang Rp 10.000,00.Mengapa disamakan?.
Surat Edaran Walikota No.422.1/875 tanggal 29 April 2009 yang memberi wewenang kepada fihak sekolah untuk memungut uang dari orang tua siswa dengan pengecualian bagi keluarga yang tidak mampu mengandung spirit kesetaraan.Sangat naïf jika ini dinilai tidak pro rakyat.Biarkan yang kaya mengeluarkan uang untuk mensubsidi kalangan yang kurang mampu karena dalam prakteknya banyak masyarakat yang memiliki semangat menyantuni.
Sekarang bola ada di tangan sekolah.Ketika Surat Edaran No .422.1/1.749 tanggal 20 Juni 2008 menghadirkan ketidakpastian maka kepastian ditengah ketidak pastian itu hilang dengan terbitnya Surat Edaran Walikota No.422.1/875 tanggal 29 April 2009.Mampukan fihak sekolah negeri mengimplementasikan kebijakan itu secara tepat menyasar sebagaiamana diamanatkan.
Masyarakat banyak yang harus mengawal menejemen sekolah yaitu Kepala Sekolah,Wakil Kepala Sekolah dan guru ditambah Komite Sekolah.Titik rawan setiap kebijakan adalah dalam tataran implementasi di lapangan.
Mengawal apakah memang yang memperoleh pengecualian pembebasan uang pungutan itu memang dari kalangan mereka yang tidak mampu atau tidak?.Jika ternyata dalam praksis lapangan banyak kalangan mampu yang seharusnya tidak berhak namun karena kedekatanya dengan kelangan pengambil keputusan justru mendapat pembebasan,maka menjadi tugas kita bersama untuk ramai-ramai memprotesnya.
Bagaimana dengan penggunaan uang pungutan dari orang tua?.Inilah titik rawan kedua.Dalam birokrasi Indonesia hal yang paling mahal dan sulit ditemukan adalah accountability alias pertanggungjawaban.Saya yakin banyak uang yang masuk ke sekolah.Jika tidak ada pengawasan maka potensi akan penyelewengan itu sangat besar.Kata pepatah Jawa:melik nggendong lali artinya keinginan akan mengakibatkan lupa. Penyelewengan yang sistemik karena melibatkan berbagai fihak.Kemana uang pungutan itu digunakan dan diperuntukan harus jelas.Menghindarkan praktek mark up atas belanja dan anggaran fiktif yang mamakai uang pungutan siswa juga harus menjadi kemauan bersama jika semangat SE Walikota tepat sasaran dan dunia pendidikan lepas dari praktek korup.
Kalau ada hal yang membuat saya skeptis akan implementasi dari Surat Edaran Walikota No.422.1/875 adalah apakah Bawasda mau dan mampu mengawasi secara aktif kepada aparatur di lembaga pendidikan negeri?.Apakah Bawasda akan bertindak sigap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat akan dugaan penyelewengan kebijakan dan anggaran?. Jika ternyata Bawasda tumpul dalam mangambil tindakan penyelewengan maka SE Walikota No.422.1/875 hanya macan kertas.

Caleg stress siapa peduli?.

Tidak ada peristiwa yang mampu mengharu biru suasana hati dan batin masyarakat selain peristiwa pemilihan umum yang akan memilih anggota legislatif dan puncaknya pemilihan presiden.Kehadirannya ditunggu,namun saat datang membuat jengkel.Dari suasana kampanye riuh redam,bising dan membuat hukum tak berlaku,sampai suasana saling curiga antar warga.
Saat tahapan pemilu dimulai,publik sudah diteror secara visual berupa gambar – gambar penuh senyum simpatik yang secara ironis disertai kata-kata menghamba yaitu mohon doa restu,pilihlah saya.Atau kalimat jumawa semisal siap mengabdi untuk rakyat,membela wong cilik.Biasanya semakin gurem sebuah partai,semakin bombastis kalimat yang di bawa.Karena sedari awal sudah yakin tak bakal terpilih.Menjadi politisi dengan modal janji.
Gambar dan kalimat yang menteror itu laksana hantu yang membuat bulu kuduk merinding.Tetapi dengan seketika alam bawah sadar kita dituntun untuk melenyapkan hantu itu agar pergi dan tidak melakukan lagi kegiatan meneror.Maka timbullah sikap vandalisme dengan mencoret-coret gambar atau merobek dan mencampakkan ke tempat sampah.
Publik yang tidak mengenal secara pribadi sang caleg lalu mengambil ancang-ancang.Secara verbal dengan mengatakan,”Emang gue pikirin!”.Secara aksional mereka bersumpah untuk tidak memilih mereka.Perlawanan ini dilakukan sebagai jawaban atas teror gambar wajah dan penggunaan kalimat-kalimat yang menyertainya.
Ketika pemilu berlalu,hasil sudah diketahui kekalahan sudah di depan pintu dan kemenangan sudah dalam genggaman maka fase kedua dari euphoria pemilu dimulai.Mereka yang menang tidak usah dibahas dalam tulisan ini.Karena sebagaimana kata Sir Alex Ferguson kepada para pemainnya,lupakan setiap kemenangan agar tidak terlena,sebab pertandinganbesar berikutnya siap menunggu.
Memahami sebuah kekalahan lebih sulit dari pada menerima kekalahan itu.Saat peluit akhir kompetisi ditiup mau tidak mau,siap tidak siap,bagi yang kalah maka kekalahan harus diterima.Meminta tanding ulang sia-sia.Yang sulit yaitu memahami arti kekalahan itu.Untuk faham atas kekalahan,maka semua rekaman peristiwa harus diputar ulang.Ketika ketemu apa tujuannya maka bukalah rekaman itu.Lihatlah apa niat awal mereka.Jika niatnya adalah demi syahwat kekuasaan maka kekalahan laksana pisau yang menyayat.
Ketika seorang caleg terjun ke dunia politik bukan atas dasar panggilan hati,maka kekalahan ibarat palu godam.Bayangan terlalu melambung tinggi.Menikmati prevelage,kekebalan hukum karena untuk dapat menyidik seorang anggota dewan harus seijin gubernur,mendagri bahkan presiden.Pokoknya serba indah,serba menyenangkan.
Pemahaman yang keliru atas kekalahan,katakanlah dalam sebuah kompetisi seketat pemilihan umum di Indonesia yang konon jumlah calegnya sampai angka 1,5 juta dalam berbagai tingkatan,sangat sulit karena ongkos politik yang terlanjur mereka investasikan sangat besar.Mereka siap menang tapi tidak siap kalah.
Ketika malang tak dapat ditolak dan untung tak dapat diraih,maka politisi itu mengalami frustasi.Malu karena gagal,investasi melayang sia-sia karena bayangan akan nikmatnya kursi kekuasaan pupus.Ujung-ujungnya depresi.Caleg yang sampai pada taraf depresi-frustasi inilah yang saat awal memasuki ranah politik hanya berfikir betapa enaknya menjadi politisi.
Seorang sahabat,yang maju menjadi caleg DPRD Kota bahkan sudah berandai-andai tentang hal apa yang akan ia lakukan terkait dengan sebuah masalah yang menyita pehatian khalayak ramai.Penulis yang kebetulan pendidik berkesimpulan terhadap analisisnya manarik kesimpulan bahwa ia mengalami kepribadian yang terbelah,split personality.Ibarat cicak hendak menelan kaleng,brisik tapi tak akan mampu menelan.
Stres yang menghampiri caleg akan menambah sinisme masyarakat.Ketika pada awal mereka memperkenalkan diri dengan tujuan agar rakyat tahu dan berkenan memilih,masyarakat sudah apriori.Memang dia bisa apa?.Saat kampanye mereka hadir ibarat sinterklas membawa aneka macam bantuan baik yang natura maupun non nantura,rakyat tambah apriori.Wah nanti setelah jadi anggota dewan akan menjadi kapal keruk.Karena bantuan yang diberikan bukan atas dasar sikap filantrofis-berderma yang harus,sekali lagi harus dilandasi sikap tulus dan jauh dari sikap riya’.Ada pamrih agar mereka yang diberi bantuan akan memberikan suaranya kepada yang bersangkutan.
Caleg model ini rupanya tidak pernah membaca koran.Andai mereka membaca rubrik,katakanlah Kring Solopos,pasti tahu membaca arah angina karena masyarakat di akar rumput sudah kampanye gratis di rubrik tadi antara lain jangan pilih politisi yang gemar membagi uang,atau ambil uangnya tapi jangan pilih orangnya.Kog nekat juga ya terserah.Akhirnya sebagaimana terjadi di beberapa daerah banyak caleg yang bertingkah aneh.Mengambil kembali semua bantuan yang telah mereka salurkan.Menutup pasar,memblokade jalan.
Memahami kekalahan,andaikan bisa,adalah satu tahap meraih sebuah kemenangan.Kekalahan atau bahkan kegagalan menghadirkan sikap keteladanan yang berasal dari dalam diri.Saat kegagalan tiba menyapa ia menjelma menjadi kawan sejati yang akan mengingatkan kita untuk melihat diri apa adanya.Kegagalan bukan hanya sukses yang tertunda sebagaimana kata pepatah lawas.Kegagalan juga merupakan kemenangan diri atas nafsu yang membelenggu.Ia mengingatkan kita.namun kita berlagak pilon tak mau mendengar,paling tahu.
Saat gambar diri di pasang disertai kata-kata bijak bestari dengan tujuan meng-kamuflase-kan diri,saat itu sebenarnya kegagalan sudah mendekat.Mereka,para caleg yang tidak bisa apa-apa datang lewat kata-kata seolah hendak menjelma menjadi pahlawan.Mereka yang memaksa diri untuk tersenyum manis agar yang memandang merasa nyaman tenteram hatinya telah menghina fitrah mereka.Senyum itu bahasa kalbu yang tak seorangpun atau tehnologi yang dapat merekayasa.Karena senyum para caleg itu menggoda,maka khalayak juga menggoda.Lantas timbulah vandalisme sebagaimana disinggung di awal tulisan ini.
Yang repot adalah stress yang diderita oleh caleg terpilih menjadi anggota dewan.Mereka inilah yang perlu diwaspadai setiap gerak langkahnya.Karena stress dan depresi yang menghampiri caleg terpilih,rakyat jua yang akan menanggung ongkos atau biaya untuk menyembuhkan.Memang tak harus masuk ke RSJ seperti mereka yang gagal.Implikasinya hanya pada tak adanya kesuaian antara kata dengan perbuatan.
Yang depresi karena gagal sebab memikirkan modal yang terbang dan tak dapat kembali.Padahal semua dibiayai dengan menjual asset.Yang depresi karena terpilih memikirkan bagaimana mengembalikan modal.Ongkos yang ditanggung rakyat sangat mahal.Mari menghitung a la Kwik Kian Gie!.
Rata-rata seorang caleg DPRD Kabupaten/Kota yang mengeluarkan modal Rp.400 juta.Biaya itu antara lain untuk sosialisasi,penggalangan massa dan uang untuk memelihara loyalitas massa.Karena sebagaimana banyak disingung dalam kajian perilaku pemilih di Indonesia mempunyai karakter yang cair,mengambang.Loyalitas ada jika ada uang yang masuk.Idiologi hanya di mulut bukan di hati.Dengan masa jabatan 5 tahun artinya mereka mendapat 60 X uang gaji.Istilah mereka uang kehormatan.
Rata-rata uang kehormatan yang mereka terima sebagaimana mengacu pada Permendagri maksimal 6 juta untuk anggota biasa dan 9 juta untuk unsur pimpinan. Jika 6 juta dikalikan 60 bulan maka anggota DPRD hanya memperoleh 360 Juta.Uang itu ada yang harus disisihkan untuk partai dan konstituen.Kalau di pusat masih untung karena ada hak pensiun.
Hukum ekonomi mana yang mampu menjelaskan tentang sebuah investasi yang siap rugi tetapi banyak diminati oleh setiap orang?.Jawabanya:jadilah anggota dewan seperti yang dikatakan oleh Muhammad Basuki mantan ketua DPRD Kota Surabaya yang dipecat karena berkoar perihal cara mengisi periuk nasi anggota dewan.
Caleg stress baik yang terpilih atau gagal memang ibarat makan buah simalakama.Semua membuat bingung.Apapun yang mereka lakukan hanya akan menjadi beban.Yang depresi karena kalah menjadi beban,minimal beban keluarga yang bersangkutan.Yang depresi karena menang menjadi beban rakyat banyak,karena mereka akan mencari sumber apa saja yang mampu menutup investasi yang keluar.Tak usah dibahas.Nanti akan membuat merah telinga mereka.
Mengapa dapat terjadi depresi?.Politik tanpa rasio akan menjerumuskan.Politik tanpa etika ibarat koboi mabuk.Guru besar etika dari STF Driyarkara,Dr.Frans Magnis Suseno/Romo Magnis sampai harus menulis buku etika politik untuk memagari politisi agar tak menyimpang.Buya Syafi’i Ma’arif mewanti-wanti jangan terjun ke dunia politik jika tujuannya semata kenikmatan,tak dapat menyesuaikan antara laku dengan lakak.