Solopos,12 November 2009
Dalam sebuah pentas ketoprak di daerah Jepara dengan lakon Sunan Kalijaga,Kanjeng Sunan Kalijaga bertemu dengan seekor ular yang hendak menelan katak.Kanjeng Sunan Kalijaga lalu berteriak,”Hu…hu…hu!” sambil mengibaskan jubah.Lalu ular itu kaget dan melepaskan mangsanya.Sang katak yang tidak kalah kaget matur kepada Kanjeng Sunan mengapa beliau berkata hu.Jawab Kanjeng Sunan hu artinya huculna atau lepaskan!.Sang katak menjadi mahfum.Lalu sang ular matur hal yang sama.Kanjeng Sunan menjawab bahwa hu artinya huntalen atau telanlah.Kanjeng Sunan sedang berdakwah hakekat,makrifat dan syariat kepada makluk hidup tidak terkecuali dengan binatang.Mereka yang memiliki hakekat,makrifat dan syariat pasti memperoleh pencerahan hidup/inlightment.
Kewaskitaan ,intellectual wisdom seorang Sunan pasti sangat tinggi dengan derajat ilmu yang sundul langit dan keluhuran budi pasti hanya dapat dipahami oleh mereka yang juga memiliki derajat yang sama.Katak dan ular tidak mampu memahami kewaskitaan Kanjeng Sunan.Namun yang jelas katak lolos maut dan ular,sebagai mahkluk dengan kasta lebih tinggi jadi terbuka hatinya dan harus belajar membaca isyarat yang bakal terjadi.Kanjeng Sunan tidak berdosa andai ular jadi menelan katak atau dilepaskan.
Tanggap ing sasmita,atau peka terhadap tanda-tanda adalah berjalannya indera keenam manusia untuk mambaca keadaan sekelilingnya.Kepekaan terhadap sebuah hal yang menyaru dalam berbagai bentuk,macam dan isyarat adalah pertanda terasahnya hati dan bersihnya nurani.Tanpa hati yang terasah dan nurani yang bersih jangan harap mereka mampu membaca tanda-tanda itu.
Apa jadinya jika sebuah lembaga DPR,yang merupakan wakil rakyat,membawa aspirasi rakyat tidak tanggap ing sasmita dengan berjalan menuruti kemauannya sendiri?.Saat rakyat marah karena lembaga kepolisian diatur-atur oleh segelintir orang untuk menyelamatkan segelintir orang,namun DPR dibela,diapresiasi kinerjanya?.Kemana telinga mereka semua itu sehingga menjadi Humas Polri?.
Opini publik adalah hal yang mendasar untuk didengar jika seorang penguasa tidak ingin terjungkal dari kursi kekuasaan.Melawan opini publik artinya melawan arus besar.Seberapa kekuatan yang mereka miliki untuk mampu menahan kekuatan arus tersebut?. Mengapa anggota Komisi III DPR malah melawan arus utama pendapat rakyat?.Jawabanya sangat sederhana mencari selamat,sebab DPR juga lembaga yang korup.Jadi mirip semboyan bus kota,sesama bus kota dilarang saling mendahului. Sulit mengharapkan mereka menjadi penyeimbang dan bersikap kritis.
Sikap waskita seharusnya dimiliki oleh pejabat negeri ini dari presiden hingga jajaran paling bawah pemerintahan.Saat facebooker bertemu di Bundaran HI dan berteriak KPK…Hidup!,Cicak….Berani!,SBY….Bangun! sejatinya pesan/sasmita yang disampaikan sangat jelas yaitu keberpihakan kepada rakyat banyak bukan pada segelintir orang.KPK harus tetap hidup karena tinggal institusi inilah yang mampu membawa koruptor ke penjara.Cicak harus berani sebab ia adalah lambang kelemahan rakyat jelata.SBY harus bangun sebab selama ini rakyat tidak “melihat” SBY.Mereka itu rakyat yang memiliki kekuasaan yang diamanahkan pejabat itu. Vox populi vox Dei,suara rakyat itu suara Tuhan.
Praktisi dan pakar komunikasi mengatakan bahwa dalam sebuah negara demokrasi setidaknya ada tiga kekuatan yang harus didengar oleh penguasa.Pertama adalah opini publik yang terbangun oleh media masa yang bebas,kedua rumor/gosip politik dan yang ketiga adalah parodi politik.Masing-masing memiliki kekuatan dahsyat yang mampu menurunkan atau menaikkan seseorang.
Media masa dengan berbagai macam jenisnya mampu membuat opini publik bersatu.Saat Bibit dan Chandra Hamzah ditahan oleh Polri maka opini publik terbangun mengerucut bahwa langkah tersebut meski dibenarkan oleh hukum namun rakyat sudah berpendapat bahwa langkah itu adalah upaya pelemahan KPK.Rakyat tahu bahwa kepolisian adalah lembaga korup,dan rakyat percaya dengan kinerja KPK selama ini yang sukses dalam menggayang koruptor.Maka mereka tidak terima dengan langkah kepolisian yang menahan komisioner KPK,jutaan facebooker memberi dukungan kepada dua pimpinan KPK.
Kekuatan kedua adalah gossip politik.Semakan besar gossip politik melanda sebuah negara,maka semakin besar pula ketidakpastian di negara tersebut.Dalam kasus KPK gossip yang beredar adalah kepolisian dan kejaksaan gerah dengan langkah KPK dan selalu mendapat apresiasi rakyat,sementara kepolisian dan kejaksaan tidak mendapatkan hal yang sama.Gosipnya yaitu perkara yang masuk ke kepolisian dan kejaksaan semuanya dapat diatur skenarionya.Buktinya adalah banyaknya terdakwa yang bebas di pengadilan,di SP3 oleh kejaksaan.Bukti lain adalah rekaman pembicaraan Anggoro yang disadap KPK.
Kekuatan terakhir yaitu parodi politik.Parodi adalah humor.Dan sifat humor adalah memperlemah ketajaman.Memparodikan tokoh politik ibarat memberi persfektif lain atas sebuah kasus yang menimpa seseorang tokoh politik.Ia jenaka namun menohok dengan telak.Istilah “cicak vs buaya” adalah contoh dari parodi karikatural yang tidak akan mampu dilarang oleh seorang Kapolri atau Menkominfo.
Istilah cicak vs buaya sudah merasuk dalam sendi dan denyut jantung rakyat,jadi tak akan ada sebuah kekuatan yang mampu menghadang.Penggunaan percakapan Anggodo dengan seseorang menjelma menjadi nada sambung pribadi.Parodi akan semakin bernilai jika keadaan sebuah negara masih tidak berjalan sesuai kehendak.Parodi akan kehilangan daya gigit jika negara dijalankan secara normal.Mereka yang memparodikan sesuatu yang normal akan berhadapan dengan rakyat yang puas dengan keadaan.
Ketika rakyat menyaksikan acara dengar pendapat antara Kapolri dengan Komisi III yang penuh puji dan sanjung,maka DPR menuai kecaman.Sebabnya adalah antara realitas masyarakat dengan yang dikatakan oleh DPR jauh menyimpang.Ada crowded di ruang Komisi III bukan karena mikropon yang macet,tetapi lebih dari pada itu yaitu DPR tidak tanggap ing sasmita dengan berbicara menurut retorikanya sendiri.Mereka bekerja jauh dari hakekat,makrifat dan syariat maka keblinger jadinya.
Rakyat mencintai institusi KPK,kepolisian dan kejaksaan serta menginginkan kedua lembaga ini diperkuat sehingga kredibel dan profesional dalam memberantas korupsi.Yang diserang rakyat selama ini bukan institusi tetapi oknum.Kasihan polisi dan jaksa yang jujur sebab mereka terkena imbas.Saya berharap Kanjeng Sunan Kalijaga muncul saat dengar pendapat DPR dengan KPK,Kapolri dan Jaksa Agung dalam minggu ini seraya berkata ”Hu!” kepada KPK, kepolisian dan kejaksaan.Apa artinya “hu” itu Kanjeng Sunan Kalijaga?.Hukumlah koruptor dan mereka yang salah!.Lalu Kanjeng Sunan juga berkata,”Hu..!” kepada anggota DPR.Mereka bertanya,”Apa artinya Kanjeng Sunan?”.Kanjeng Sunan Kalijaga menjawab”Huuuuuuuuu!”.
Kamis, 26 November 2009
Mempertimbangkan Pilkada Solo
Suara Merdeka,5 November 2009
Suhu politik di Kota Solo mulai menghangat terkait dengan pemilihan walikota tahun 2010.Semua partai politik sudah mulai sibuk bermanuver untuk menimang-nimang atau mencari calon yang akan diadu.Semua bisa dipahami karena hajatan pilwalkot tinggal 1 tahun.KPUD Kota Surakarta sudah mulai tahapan pilkada mulai bulan September 2009.Tulisan semoga menambah energi bagi Jokowi agar tidak ragu untuk maju. Eman-eman jika kepemimpinan yang bagus berhenti di tengah jalan.
Yang menjadi pusat perhatian bagaimana dengan incumbent Walikota Joko Widodo.Apakah ia akan maju lagi atau tidak.Kalau maju kendaraan apa yang akan digunakan?.Karena dalam berbagai kesempatan berbicara dengan media ia mengisyaratkan tidak maju lagi dan memilih kembali ke dunia bisnis.Dalam kesempatan lain secara eksplisit belum mengungkapkan secara terbuka karena lebih berkonsentrasi dengan tugas membangun kota yang menurutnya belum sesuai dengan target dan harapannya.
Dalam ranah politik statement Jokowi adalah test the water.Untuk mengetahui bagaimana respon publik.Siapa lawan yang akan dihadapi dan bagaiamana strategi untuk meraih kemenangan.Apabila respon masyarakat mengatakan masih menginginkan figur Jokowi maka ia akan maju.Namun faktor dan pertimbangan keluarga juga harus diperhatikan.Kepada kalangan dekat Jokowi mengatakan,perhatian dia kepada keluarga yang harus diutamakan.Tidak mungkin Jokowi maju tanpa restu dan dukungan keluarga.
Jika dalam perpolitikan nasional ada fenomena SBY yang meski - secara anekdot-dipasangkan dengan sandalpun akan jadi,maka dalam politik lokal Solo ada Jokowi.Siapapun pendampingnya dan partai manapun yang mengusung dapat dipastikan akan menang.Masyarakat kota Solo sudah mengetahui kiprah dan kinerjanya dalam menata wajah kota.Ia membangun kota,bukan merusaknya.Ia memperbaiki dan memberdayakan warga kota sehingga rakyat banyak merasa diuwongke.Ia merangkul semua elemen dalam membangun kota.
Jika wajah kota adalah cermin wajah pemimpinnya,maka Solo yang semakin cantik dalam bersolek maka itulah wajah Jokowi. Monumen Banjarsari sebelum tahun 2003 yang kumuh tak tertata karena pedagang klitikan oleh Jokowi kawasan itu ditata,pedagang dipindah setelah mengadakan 54 kali pertemuan ke Pasar Notoharjo dengan prosesi bedhol pasar.Padahal 3 walikota sebelumnya sudah menyerah.Pasar tradisional ia benahi sehingga mampu menyumbang retribusi melebihi super market modern.
Prestasi terbesar Jokowi bukan pada hal-hal yang bersifat fisik,namun non fisik yaitu kemauan memberdayakan warga kota sehingga merasa memiliki kota dan berujung rasa memiliki walikota.Ini modal yang tidak setiap kepala daerah mampu meraih dan memilikinya.Ia partisan namun semua warga dari berbagai macam warna bendera ikut memiliki.
Keberhasilannya dalam menata,telah menjadi preseden bagi para kepala daerah yang lain di Indonesia.Maka tidak mengherankan jika Majalah Tempo menempatkan Jokowi sebagai salah satu dari 10 kepala daerah Tahun 2008 yang visioner, banyak inovasi dan terobosan calon pemimpin yang menjanjikan.(Tempo 22/12/08)).Pendekatannya dalam membangun Kota Solo menjungkir balikkan paradigma kepala daerah yang mengangap bahwa setiap kekumuhan kota harus diselesaikan dengan cara menggusur yang berujung kepada kekerasan.
Para pedagang informal yang umumnya merusak wajah kota, ia ajak berdialog mencari jalan keluar.Jarang ada berita penggusuran di kota Solo yang disertai dengan tindakan kekerasan Ia tak ingin menempuh cara gampang: panggil polisi dan tentara, lalu usir pedagang itu pergi.Ia beralasan dagangan itu hidup mereka,bukan cuma perut sendiri, tapi juga keluarga, anak-anak.Satpol PP/Reksapraja ia ubah penampilannya sehingga jauh dari kesan sangar.
Jokowi-Rudy maju
Duet Jokowi-Rudy telah menemukan chemistry sebagai pasangan saling melengkapi.Jokowi memiliki modal manajemen,Rudy memiliki modal massa PDIP yang sangat militan.Mereka saling memahami tugas,wewenang dan tanggung jawab jabatan.Tak ada berita miring tentang mereka dalam memimpin kota,misalnya rebutan wewenang,tidak saling melangkahi.Mereka menjadikan Kota Solo menjelma dari kota identik sumbu pendek menjadi kota yang aman.Hal ini ditunjukkan secara demonstratif oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia saat berkunjung ke Solo yang tanpa pengawalan blusukan di Solo.
Majunya Jokowi-Rudy memberikan persepsi kepada khalayak bahwa citra mereka memberikan rasa aman,setidaknya bagi kalangan masyarakat marjinal yang selama ini diberdayakan.Kaum ini paling takut tentang keberlanjutan mata pencaharian mereka jika Jokowi-Rudy tidak maju.Karena mereka selama ini yang senantiasa dibela oleh Jokowi-Rudy.Mereka ngayomi dan ngayemi warganya.Mereka kuwatir andai Jokowi tidak maju,periuk nasi meraka akan terguling,asap dapur mereka tidak ngebul.
Jokowi-Rudy menempatkan teladan dan kejujuran di urutan pertama,sabar mendengar rakyat, dan bekerja mencapainya.Keduanya tidak memiliki ambisi atas sebuah jabatan.Maka ditengah euforia otonomi daerah yang menjadikan kepala daerah ibarat raja-raja kecil,Jokowi-Rudy tetap berpijak di bumi.Tidak pernah membuat kontroversi.
Ada keinginan bahwa Jokowi tidak hanya berhenti berprestasi sebagai Walikota Surakarta.Modal politik yang dia miliki sangat besar,maka rakyat Solo bermimpi Jokowi tampil di pentas nasional karena kapasitas dan kapabilitas yang ia miliki.Setidaknya kursi gubernur Jawa Tengah dalam pilgub 2013 dari PDIP kalau ia mau.Solo terlalu kecil bagi Jokowi.
Bagaimana jika Jokowi keukeuh tidak maju lagi dalam pilwalkot?.Apakah PDIP akan mencalonkan Rudy?.Tampaknya Rudy tidak mau.Sebagai orang Jawa Rudy memegang teguh harmoni sehingga komitmen untuk maju bersama atau tidak dalam pilwalkot bersama Jokowi tidak surut.Jika Rudy tidak maju tanpa Jokowi bukan karena ketakutan tidak terpilih,karena resistensi-misalnya alasan agama.Tetapi lagi-lagi masalah harmoni tidak ada yang saling selingkuh menghianati pasangannya.
Jokowi harus didorong untuk maju lagi karena satu periode jabatan belumlah cukup untuk memperbaiki kota Solo.Masih banyak hal yang belum diselesaikan dan umumnya pekerjaan besar. Masih ada kemiskinan: 29.764 keluarga, 105.603 jiwa (2007) yang harus dientaskan.Inilah alasan yang paling rasional.Ia mendapat dukungan dari partai pengusung dan yang paling penting arus utama warga masyarakat ada dibelakang dia.Rakyat melihat Jokowi dengan hati,maka Jokowi juga harus melihat rakyatnya dengan hati.
Mengapa harus berhenti jika ia bisa maju?.Berhenti saat berada di puncak sebagai sesuatu kelaziman.Namun dalam karier politik berhenti sebagai walikota belum dikatakan puncak karier.Jalan di depan masih sangat panjang.Dari pada mundur maju,majulah Jokowi!.
Suhu politik di Kota Solo mulai menghangat terkait dengan pemilihan walikota tahun 2010.Semua partai politik sudah mulai sibuk bermanuver untuk menimang-nimang atau mencari calon yang akan diadu.Semua bisa dipahami karena hajatan pilwalkot tinggal 1 tahun.KPUD Kota Surakarta sudah mulai tahapan pilkada mulai bulan September 2009.Tulisan semoga menambah energi bagi Jokowi agar tidak ragu untuk maju. Eman-eman jika kepemimpinan yang bagus berhenti di tengah jalan.
Yang menjadi pusat perhatian bagaimana dengan incumbent Walikota Joko Widodo.Apakah ia akan maju lagi atau tidak.Kalau maju kendaraan apa yang akan digunakan?.Karena dalam berbagai kesempatan berbicara dengan media ia mengisyaratkan tidak maju lagi dan memilih kembali ke dunia bisnis.Dalam kesempatan lain secara eksplisit belum mengungkapkan secara terbuka karena lebih berkonsentrasi dengan tugas membangun kota yang menurutnya belum sesuai dengan target dan harapannya.
Dalam ranah politik statement Jokowi adalah test the water.Untuk mengetahui bagaimana respon publik.Siapa lawan yang akan dihadapi dan bagaiamana strategi untuk meraih kemenangan.Apabila respon masyarakat mengatakan masih menginginkan figur Jokowi maka ia akan maju.Namun faktor dan pertimbangan keluarga juga harus diperhatikan.Kepada kalangan dekat Jokowi mengatakan,perhatian dia kepada keluarga yang harus diutamakan.Tidak mungkin Jokowi maju tanpa restu dan dukungan keluarga.
Jika dalam perpolitikan nasional ada fenomena SBY yang meski - secara anekdot-dipasangkan dengan sandalpun akan jadi,maka dalam politik lokal Solo ada Jokowi.Siapapun pendampingnya dan partai manapun yang mengusung dapat dipastikan akan menang.Masyarakat kota Solo sudah mengetahui kiprah dan kinerjanya dalam menata wajah kota.Ia membangun kota,bukan merusaknya.Ia memperbaiki dan memberdayakan warga kota sehingga rakyat banyak merasa diuwongke.Ia merangkul semua elemen dalam membangun kota.
Jika wajah kota adalah cermin wajah pemimpinnya,maka Solo yang semakin cantik dalam bersolek maka itulah wajah Jokowi. Monumen Banjarsari sebelum tahun 2003 yang kumuh tak tertata karena pedagang klitikan oleh Jokowi kawasan itu ditata,pedagang dipindah setelah mengadakan 54 kali pertemuan ke Pasar Notoharjo dengan prosesi bedhol pasar.Padahal 3 walikota sebelumnya sudah menyerah.Pasar tradisional ia benahi sehingga mampu menyumbang retribusi melebihi super market modern.
Prestasi terbesar Jokowi bukan pada hal-hal yang bersifat fisik,namun non fisik yaitu kemauan memberdayakan warga kota sehingga merasa memiliki kota dan berujung rasa memiliki walikota.Ini modal yang tidak setiap kepala daerah mampu meraih dan memilikinya.Ia partisan namun semua warga dari berbagai macam warna bendera ikut memiliki.
Keberhasilannya dalam menata,telah menjadi preseden bagi para kepala daerah yang lain di Indonesia.Maka tidak mengherankan jika Majalah Tempo menempatkan Jokowi sebagai salah satu dari 10 kepala daerah Tahun 2008 yang visioner, banyak inovasi dan terobosan calon pemimpin yang menjanjikan.(Tempo 22/12/08)).Pendekatannya dalam membangun Kota Solo menjungkir balikkan paradigma kepala daerah yang mengangap bahwa setiap kekumuhan kota harus diselesaikan dengan cara menggusur yang berujung kepada kekerasan.
Para pedagang informal yang umumnya merusak wajah kota, ia ajak berdialog mencari jalan keluar.Jarang ada berita penggusuran di kota Solo yang disertai dengan tindakan kekerasan Ia tak ingin menempuh cara gampang: panggil polisi dan tentara, lalu usir pedagang itu pergi.Ia beralasan dagangan itu hidup mereka,bukan cuma perut sendiri, tapi juga keluarga, anak-anak.Satpol PP/Reksapraja ia ubah penampilannya sehingga jauh dari kesan sangar.
Jokowi-Rudy maju
Duet Jokowi-Rudy telah menemukan chemistry sebagai pasangan saling melengkapi.Jokowi memiliki modal manajemen,Rudy memiliki modal massa PDIP yang sangat militan.Mereka saling memahami tugas,wewenang dan tanggung jawab jabatan.Tak ada berita miring tentang mereka dalam memimpin kota,misalnya rebutan wewenang,tidak saling melangkahi.Mereka menjadikan Kota Solo menjelma dari kota identik sumbu pendek menjadi kota yang aman.Hal ini ditunjukkan secara demonstratif oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia saat berkunjung ke Solo yang tanpa pengawalan blusukan di Solo.
Majunya Jokowi-Rudy memberikan persepsi kepada khalayak bahwa citra mereka memberikan rasa aman,setidaknya bagi kalangan masyarakat marjinal yang selama ini diberdayakan.Kaum ini paling takut tentang keberlanjutan mata pencaharian mereka jika Jokowi-Rudy tidak maju.Karena mereka selama ini yang senantiasa dibela oleh Jokowi-Rudy.Mereka ngayomi dan ngayemi warganya.Mereka kuwatir andai Jokowi tidak maju,periuk nasi meraka akan terguling,asap dapur mereka tidak ngebul.
Jokowi-Rudy menempatkan teladan dan kejujuran di urutan pertama,sabar mendengar rakyat, dan bekerja mencapainya.Keduanya tidak memiliki ambisi atas sebuah jabatan.Maka ditengah euforia otonomi daerah yang menjadikan kepala daerah ibarat raja-raja kecil,Jokowi-Rudy tetap berpijak di bumi.Tidak pernah membuat kontroversi.
Ada keinginan bahwa Jokowi tidak hanya berhenti berprestasi sebagai Walikota Surakarta.Modal politik yang dia miliki sangat besar,maka rakyat Solo bermimpi Jokowi tampil di pentas nasional karena kapasitas dan kapabilitas yang ia miliki.Setidaknya kursi gubernur Jawa Tengah dalam pilgub 2013 dari PDIP kalau ia mau.Solo terlalu kecil bagi Jokowi.
Bagaimana jika Jokowi keukeuh tidak maju lagi dalam pilwalkot?.Apakah PDIP akan mencalonkan Rudy?.Tampaknya Rudy tidak mau.Sebagai orang Jawa Rudy memegang teguh harmoni sehingga komitmen untuk maju bersama atau tidak dalam pilwalkot bersama Jokowi tidak surut.Jika Rudy tidak maju tanpa Jokowi bukan karena ketakutan tidak terpilih,karena resistensi-misalnya alasan agama.Tetapi lagi-lagi masalah harmoni tidak ada yang saling selingkuh menghianati pasangannya.
Jokowi harus didorong untuk maju lagi karena satu periode jabatan belumlah cukup untuk memperbaiki kota Solo.Masih banyak hal yang belum diselesaikan dan umumnya pekerjaan besar. Masih ada kemiskinan: 29.764 keluarga, 105.603 jiwa (2007) yang harus dientaskan.Inilah alasan yang paling rasional.Ia mendapat dukungan dari partai pengusung dan yang paling penting arus utama warga masyarakat ada dibelakang dia.Rakyat melihat Jokowi dengan hati,maka Jokowi juga harus melihat rakyatnya dengan hati.
Mengapa harus berhenti jika ia bisa maju?.Berhenti saat berada di puncak sebagai sesuatu kelaziman.Namun dalam karier politik berhenti sebagai walikota belum dikatakan puncak karier.Jalan di depan masih sangat panjang.Dari pada mundur maju,majulah Jokowi!.
Rabu, 07 Oktober 2009
Malaysia adik yang nakal
Bulan ini media di Indonesia gaduh mengulas ulah Malaysia yang memasukkan tari pendet dari Bali dalam iklan pariwisatanya.Dengan memasukkan tari Bali tersebut masyarakat Indonesia berpendapat Malaysia mengklaim budaya Indonesia tersebut menjadi milik Malaysia.Harian SOLOPOS juga gencar memberitakan kemarahan rakyat Indonesia baik dalam rubrik berita maupun dalam rubrik Kriing Suara Warga.Semuanya sah-sah saja dalam era kebebasan berpendapat.Semua kebakaran jenggot.Saya yakin sekarang suasana sudah cukup reda dan kita dapat berfikir jernih dalam melihat permasalahan.
Secara kebetulan bulan ini materi pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas 6 membahas mengenai ASEAN yang di dalamnya membahas mengenai negara Malaysia. Jujur saja saya mengalami kesulitan menerangkan secara berimbang kepada anak didik perihal Malaysia.Karena fikiran anak-anak marah dengan sikap Malaysia tersebut.Sebagai pendidik saya harus benar dalam menerapkan konsep,memahami pokok permasalahan sehingga subtansi tidak menjadi bias,melenceng.Karena yang saya hadapi adalah anak kelas 6 SD usia 12 tahun.Kebencian terhadap suatu kaum jangan sampai menghilangkan sikap adil.Saya kawatir jika salah menanamkan konsep,mereka akan termakan konsep keliru yang saya tanamkan seumur hidup mereka.Saya takut meracuni pola fikir mereka.
Hal pertama yang saya katakan kepada anak didik adalah bersikap wajar. Saya berprinsip dari pada mengutuk gelap lebih baik menyalakan lilin.Saya tunjukkan berita dua surat kabar mengenai Malaysia.Yang satu memuat berita keras kepada Malaysia,yang kedua memuat berita yang berimbang dalam memahami permasalahan.Saya juga menekankan bahwa meski Indonesia dan Malaysia satu rumpun suku bangsa,namun memiliki sejarah yang berbeda.Sejarah Indonesia mengenal perjuangan gigih anak bangsa sejak zaman VOC hingga Agresi Militer II Belanda.Indonesia juga memiliki sejarah panjang meyatukan ribuan suku bangsa,bahasa dalam ikrar Sumpah Pemuda.Proses proklamasi kemerdekaan Indonesia menempatkan anak muda berjibaku menghadapi detik-detik bersejarah yang kelak menentukan perjalanan sejarah bangsanya.Kita lebih unggul sebagai sebuah bangsa.
Kepada anak didik saya memberi ilustrasi sejarah.Malaysia tidak mengalami hal seperti yang rakyat Indonesia alami.Kemerdekaan Indonesia diraih tanpa ada satupun anak bangsa yang tahu kapan kemerdekaan itu akan datang.Yang ada hanya berjuang dan terus berjuang untuk kemerdekaan itu.Sementara kemerdekaan Malaysia adalah hal yang terberi oleh penjajah Inggris dan rakyat sudah mengetahui kapan kemerdekaan itu hadir yaitu tanggal 31 Agustus 1957.Tidak ada cucuran keringat pahlawan,isak tangis mereka yang ditinggal mati di medan laga dan tidak ada air mata yang menetes saat Malaysia meraih kemerdekaan.Konferensi Asia Afrika di Bandung memberi berkah kepada Malaysia untuk meraih kemerdekaannya.Karena kolonialis barat kepepet mau tak mau mereka yang masih menjajah bangsa di Asia dan Afrika harus memberikan kemerdekaan itu kepada yang berhak.
Tak usah emosi
Saya mengatakan kepada anak didik agar tidak ikut-ikutan gusar dengan ulah Malaysia.Nasionalisme sebagai sebuah sikap tidak harus ikut diukur dalam kadar kegeraman menghadapi sebuah isu yang mencabik-cabik harga diri,namun.tetap ada sikap rsaional yang harus mengawalnya.Ia sebuah negara yang mengalami krisis identitas.Andaikan Malaysia dalam promosi pariwisatanya dengan menampilkan barongsai,maka yang akan marah bukan Indonesia tetapi negara China karena kesenian barongsai adalah kesenian khas rakyat negeri China.Atau berpromosi dengan menampilkan seni debus khas Tamil atau Taipunsan ujung-ujungnya ada protes dari suku Tamil di Medan dan India.Berpromosi menampilkan budaya Dayak di Sabah dan Serawah juga akan mendatangkan protes dari suku Dayak di Kalimantan Indonesia.Serba repot meski penduduk Malaysia terdiri suku bangsa Melayu,China,India,Tamil dan Dayak di Sabah Serawak.
Mengapa marah?.
Bangsa ini ,tercermin dari para pemimpinnya gemar bersikap aksi reaksi.Tidak pernah berfikir mencari akar permasalahannya.Karikatur di Harin SOLOPOS tanggal 1 September 2009 menjadi bukti bahwa kita hanya macan ompong yang Cuma dapat mengaum.Kita lemah dalam menghargai dan mengapresiasi sebuah produk kebudayaan.Saat ada bangsa lain yang mengais budaya kita semua gegeran,namun ujung-ujungnya ger-geran lucu.Kita tidak pernah berusaha melindungi budaya kita baik yang tangible atawa intangible.Mematenkan budaya itu sehingga membuat bangsa lain berfikir seribu kali untuk mengakuinya.
Pemimpin kita mudah marah sehingga ditiru rakyatnya.Mereka baru bereaksi setelah permainan berlangsung separuh waktu.Serba sia-sia.Sebab esensi dari permasalahan yang sebenarnya sudah kabur dan melenceng jauh ditengah hiruk pikuk sikap menghujat mencari benarnya sendiri.Tidak ada kearifan yang muncul.Tidak ada perasaan melihat ke dalam diri,instrospeksi.Yang ada adalah sikap menyalahkan orang lain.
Mengapa marah?.Sebuah pertanyaan retorik,tak perlu memerlukan jawaban.Kita tidak pernah memproteksi diri untuk menghadapi kemungkinan buruk.Pulau Jemur yang diklaim sebab kita abai dengan keberadaan pulau itu.Kita tidak pernah berfikir bahwa kejadian serupa akan terjadi lagi terhadap pulau Miangas di ujung utara pulau Sulawesi dan pulau Mapia di tapal batas dengan samudera Pasifik.Mereka tidak pernah kita angap bagian integral dari Indonesia.Mereka sosok liyan yang jeritannya tidak kita dengar,keluhannya tidak kita perhatikan,keberadaannya kita abaikan dan harapannya tidak pernah kita penuhi.Deja Vu.
Saya mengelaborasi kejadian panasnya rakyat Indonesia atas Malaysia kepada anak didik secara ndagel dengan mengatakan kalau tidak segera dipatenkan maka kekayaan kuliner Solo seperti Soto Triwindu,Timlo,Srabi Notosuman,Nasi Liwet Wongso Lemu,Cabuk Rambak,Tengkleng akan diklaim Malaysia.Tujuannya agar anak tahu bahwa perhatian akan hal-hal kecil jika kita berikan pada saat yang tepat akan melahirkan sesuatu yang besar.Begitu juga sebaliknya.
Sindrom anak nakal
Mari bermetafora.Malaysia ibarat adik kita yang masih kecil.Kadang kala membuat jengkel kita,dilain waktu bertingkah lucu.Saat dia membuat kita jengkel ada keinginan untuk menjewer telingannya.Di balik itu ada rasa sayang nanti dia menangis dan tidak baik didengar oleh para tetangga.Namun sebagai adik kecil kadang ia berbicara jujur apa adanya kepada sang kakak.Mainan yang tergeletak dibiarkan saja, oleh adik kecil akan diopeni karena sudah tidak berguna bagi kakak.Saat adik memungut mainan milik kakak,terjadi keributan.Padahal adik tahu bahwa mainan itu sudah dicampakkan.Alasannya meski tidak diurus mainan itu tetaplah milik kakak. Permasalahannya sang kakak mengalami sindrom orang dewasa yaitu tidak pernah salah dan tidak boleh disalahkan.Semua kesalahan selalu ditimpakan kepada sang adik.
Kita tinggalkan sindrom orang dewasa.Mulailah peduli akan hal-hal kecil.Jangan merasa paling benar,paling pintar.Malaysia bagaimanapun nakalnya tetap kita perlukan.Ada jutaan TKI dan TKW baik yang legal atau yang illegal,istilah mereka pendatang haram yang memberi hidup dan penghidupan kepada anak bangsa bernama Indonesia.Mereka pergi ke sana karena kehidupan mereka itu akan tetap berlangsung jika mereka datang ke Malaysia.Di negeri tumpah darah yang mereka bela tidak memberi apapun selain janji.Ibarat laron meraka mencari terang benderang cahaya.Ibarat semut mereka mendekati gula.Meski terkadang mereka sampai menjemput kematian.Berhentilah menghujat.Mari nyalakan lilin dari pada mengutuk kegelapan.
Secara kebetulan bulan ini materi pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas 6 membahas mengenai ASEAN yang di dalamnya membahas mengenai negara Malaysia. Jujur saja saya mengalami kesulitan menerangkan secara berimbang kepada anak didik perihal Malaysia.Karena fikiran anak-anak marah dengan sikap Malaysia tersebut.Sebagai pendidik saya harus benar dalam menerapkan konsep,memahami pokok permasalahan sehingga subtansi tidak menjadi bias,melenceng.Karena yang saya hadapi adalah anak kelas 6 SD usia 12 tahun.Kebencian terhadap suatu kaum jangan sampai menghilangkan sikap adil.Saya kawatir jika salah menanamkan konsep,mereka akan termakan konsep keliru yang saya tanamkan seumur hidup mereka.Saya takut meracuni pola fikir mereka.
Hal pertama yang saya katakan kepada anak didik adalah bersikap wajar. Saya berprinsip dari pada mengutuk gelap lebih baik menyalakan lilin.Saya tunjukkan berita dua surat kabar mengenai Malaysia.Yang satu memuat berita keras kepada Malaysia,yang kedua memuat berita yang berimbang dalam memahami permasalahan.Saya juga menekankan bahwa meski Indonesia dan Malaysia satu rumpun suku bangsa,namun memiliki sejarah yang berbeda.Sejarah Indonesia mengenal perjuangan gigih anak bangsa sejak zaman VOC hingga Agresi Militer II Belanda.Indonesia juga memiliki sejarah panjang meyatukan ribuan suku bangsa,bahasa dalam ikrar Sumpah Pemuda.Proses proklamasi kemerdekaan Indonesia menempatkan anak muda berjibaku menghadapi detik-detik bersejarah yang kelak menentukan perjalanan sejarah bangsanya.Kita lebih unggul sebagai sebuah bangsa.
Kepada anak didik saya memberi ilustrasi sejarah.Malaysia tidak mengalami hal seperti yang rakyat Indonesia alami.Kemerdekaan Indonesia diraih tanpa ada satupun anak bangsa yang tahu kapan kemerdekaan itu akan datang.Yang ada hanya berjuang dan terus berjuang untuk kemerdekaan itu.Sementara kemerdekaan Malaysia adalah hal yang terberi oleh penjajah Inggris dan rakyat sudah mengetahui kapan kemerdekaan itu hadir yaitu tanggal 31 Agustus 1957.Tidak ada cucuran keringat pahlawan,isak tangis mereka yang ditinggal mati di medan laga dan tidak ada air mata yang menetes saat Malaysia meraih kemerdekaan.Konferensi Asia Afrika di Bandung memberi berkah kepada Malaysia untuk meraih kemerdekaannya.Karena kolonialis barat kepepet mau tak mau mereka yang masih menjajah bangsa di Asia dan Afrika harus memberikan kemerdekaan itu kepada yang berhak.
Tak usah emosi
Saya mengatakan kepada anak didik agar tidak ikut-ikutan gusar dengan ulah Malaysia.Nasionalisme sebagai sebuah sikap tidak harus ikut diukur dalam kadar kegeraman menghadapi sebuah isu yang mencabik-cabik harga diri,namun.tetap ada sikap rsaional yang harus mengawalnya.Ia sebuah negara yang mengalami krisis identitas.Andaikan Malaysia dalam promosi pariwisatanya dengan menampilkan barongsai,maka yang akan marah bukan Indonesia tetapi negara China karena kesenian barongsai adalah kesenian khas rakyat negeri China.Atau berpromosi dengan menampilkan seni debus khas Tamil atau Taipunsan ujung-ujungnya ada protes dari suku Tamil di Medan dan India.Berpromosi menampilkan budaya Dayak di Sabah dan Serawah juga akan mendatangkan protes dari suku Dayak di Kalimantan Indonesia.Serba repot meski penduduk Malaysia terdiri suku bangsa Melayu,China,India,Tamil dan Dayak di Sabah Serawak.
Mengapa marah?.
Bangsa ini ,tercermin dari para pemimpinnya gemar bersikap aksi reaksi.Tidak pernah berfikir mencari akar permasalahannya.Karikatur di Harin SOLOPOS tanggal 1 September 2009 menjadi bukti bahwa kita hanya macan ompong yang Cuma dapat mengaum.Kita lemah dalam menghargai dan mengapresiasi sebuah produk kebudayaan.Saat ada bangsa lain yang mengais budaya kita semua gegeran,namun ujung-ujungnya ger-geran lucu.Kita tidak pernah berusaha melindungi budaya kita baik yang tangible atawa intangible.Mematenkan budaya itu sehingga membuat bangsa lain berfikir seribu kali untuk mengakuinya.
Pemimpin kita mudah marah sehingga ditiru rakyatnya.Mereka baru bereaksi setelah permainan berlangsung separuh waktu.Serba sia-sia.Sebab esensi dari permasalahan yang sebenarnya sudah kabur dan melenceng jauh ditengah hiruk pikuk sikap menghujat mencari benarnya sendiri.Tidak ada kearifan yang muncul.Tidak ada perasaan melihat ke dalam diri,instrospeksi.Yang ada adalah sikap menyalahkan orang lain.
Mengapa marah?.Sebuah pertanyaan retorik,tak perlu memerlukan jawaban.Kita tidak pernah memproteksi diri untuk menghadapi kemungkinan buruk.Pulau Jemur yang diklaim sebab kita abai dengan keberadaan pulau itu.Kita tidak pernah berfikir bahwa kejadian serupa akan terjadi lagi terhadap pulau Miangas di ujung utara pulau Sulawesi dan pulau Mapia di tapal batas dengan samudera Pasifik.Mereka tidak pernah kita angap bagian integral dari Indonesia.Mereka sosok liyan yang jeritannya tidak kita dengar,keluhannya tidak kita perhatikan,keberadaannya kita abaikan dan harapannya tidak pernah kita penuhi.Deja Vu.
Saya mengelaborasi kejadian panasnya rakyat Indonesia atas Malaysia kepada anak didik secara ndagel dengan mengatakan kalau tidak segera dipatenkan maka kekayaan kuliner Solo seperti Soto Triwindu,Timlo,Srabi Notosuman,Nasi Liwet Wongso Lemu,Cabuk Rambak,Tengkleng akan diklaim Malaysia.Tujuannya agar anak tahu bahwa perhatian akan hal-hal kecil jika kita berikan pada saat yang tepat akan melahirkan sesuatu yang besar.Begitu juga sebaliknya.
Sindrom anak nakal
Mari bermetafora.Malaysia ibarat adik kita yang masih kecil.Kadang kala membuat jengkel kita,dilain waktu bertingkah lucu.Saat dia membuat kita jengkel ada keinginan untuk menjewer telingannya.Di balik itu ada rasa sayang nanti dia menangis dan tidak baik didengar oleh para tetangga.Namun sebagai adik kecil kadang ia berbicara jujur apa adanya kepada sang kakak.Mainan yang tergeletak dibiarkan saja, oleh adik kecil akan diopeni karena sudah tidak berguna bagi kakak.Saat adik memungut mainan milik kakak,terjadi keributan.Padahal adik tahu bahwa mainan itu sudah dicampakkan.Alasannya meski tidak diurus mainan itu tetaplah milik kakak. Permasalahannya sang kakak mengalami sindrom orang dewasa yaitu tidak pernah salah dan tidak boleh disalahkan.Semua kesalahan selalu ditimpakan kepada sang adik.
Kita tinggalkan sindrom orang dewasa.Mulailah peduli akan hal-hal kecil.Jangan merasa paling benar,paling pintar.Malaysia bagaimanapun nakalnya tetap kita perlukan.Ada jutaan TKI dan TKW baik yang legal atau yang illegal,istilah mereka pendatang haram yang memberi hidup dan penghidupan kepada anak bangsa bernama Indonesia.Mereka pergi ke sana karena kehidupan mereka itu akan tetap berlangsung jika mereka datang ke Malaysia.Di negeri tumpah darah yang mereka bela tidak memberi apapun selain janji.Ibarat laron meraka mencari terang benderang cahaya.Ibarat semut mereka mendekati gula.Meski terkadang mereka sampai menjemput kematian.Berhentilah menghujat.Mari nyalakan lilin dari pada mengutuk kegelapan.
De radikalisasi paham ke-Islaman.
Kebijakan kepolisian yang hendak menempatkan personilnya memantau dan mengawasi kegiatan dakwah di masjid dan pesantren mendapat tanggapan negatif dan penolakan dari kalangan umat dan pemimpin Islam.(SOLOPOS,24/8/09).Penolakan bukan pada aspek tujuan melainkan kepada cara-cara yang dipakai.Kebijakan itu disamping sangat berlebihan,kontraproduktif ,juga tidak akan membawa hasil sebagaimana yang diharapkan.Baik dalam sudut pandang pihak kepolisian,belum tentu baik bagi umat Islam.Bahkan ada yang melihat model Orde Baru digunakan oleh Kepolisian RI.
Kebijakan tersebut mengambarkan kegagapan berfikir dan kebuntuan bertindak institusi kepolisian dalam menghadapi ancaman terorisme di Indonesia,yang menurut mereka tumbuh dan berkembang lewat aktifitas dakwah di masjid dan pendidikan model pesantren.Ini cara berfikir instant dan khas alur berfikir pemimpin republik ini yang selalu mengambil solusi cepat sebagai reaksi nir-kedalaman,nir-pemahaman masalah yang sesungguhnya. Dakwah itu bil hikmah atau dengan kebijaksanaan mengapa harus di awasi?.Kenapa pula harus di inteli?.
Sinisme dan penolakan rencana tersebut sudah mulai terasa dari khotbah Jum’at di beberapa masjid.Mereka mengatakan sangat baik penempatan personil kepolisian di masjid agar para polisi itu bergaul dengan orang alim di masjid dan pesantren daripada mereka bergaul dan menjadi backing perjudian,prostitusi dan narkotika dan tempat hiburan malam.Kalau perlu jangan cuma satu atau dua orang tapi semua anggota kepolisian mendatangi masjid-masjid dan pesantren-pesantren untuk dicuci otak agar menjadi polisi yang lebih baik.
Jika tujuannya adalah untuk memantau segala bentuk kegiatan dakwah,ceramah dan pengajian di masjid dan pesantren agar tidak menanamkan paham ke-Islaman yang radikal,maka kebijakan itu jauh pangang dari api.Mencurigai bahwa masjid dan pesantren sebagai embrio lahirnya gerakan Islam radikal hanya menghabiskan waktu tanpa ada hasil apapun.Sebab kegiatan dakwah adalah dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar yang tidak selayaknya dicurigai kepolisian.Menyuruh personil kepolisian untuk memantau kegiatan dakwah tersebut sama saja pimpinan Polri menyuruh anak buahnya memakai ikat pingang/sabuk namun tidak menyuruh memakai celana.Pekerjaan sia-sia dan akan ditertawakan oleh umat Islam sendiri karena sangat berlebihan.
Umat Islam akan menjadi semakin terpojok yang berujung pada timbulnya sikap perlawanan balik.Umat Islam akan membandingkan setiap langkah yang diambil oleh kepolisian.Tindakan polisi yang cepat menelusuri adanya 80 traksaksi keuangan yang mencurigakan dan akan digunakan oleh teroris untuk melakukan tindakan terror dari Pusat Pelaporan Analisis Traksaksi Keuangan/PPATK.(Tempo Interaktid,15/8/09).Namun tindakan itu tidak secepat langkah polisi dalam menanggapi laporan PPATK tentang 15 rekening bernilai milyaran rupiah milik anggota polisi yang dicurigai dari hasil korupsi.(Tempo Interaktif,27/7/05).Padahal terorisme dan korupsi sama-sama kejahatan yang luar biasa/extra ordinary crime.
Umat Islam banyak yang berpendapat bahwa polisi tidak adil dalam bersikap terhadap mereka yang beraliran keras.Perlakuan mereka kapada orang yang dicurigai sangat berlebihan.Polisi menangkap tersangka tanpa memberi akses kepada keluarga atau pengacara untuk mengetahui keberadaannya.Maka jangan harap umat akan mengikuti ajakan kepolisian untuk membantu tugas-tugas kepolisian.Polisi mereka pandang tidak lebih dari pada antek asing dalam mengamankan kepentingan negara barat.Umat Islam juga memandang bahwa pasca runtuhnya komunisme yang ditandai dengan bangkrutnya Uni Sovyet,sasaran barat berikutnya adalah memerangi umat Islam dan kepolisian RI menjadi bagian dari rencana besar pihak barat
De radikalisasi
Banyak kalangan yang meminta agar kepolisian RI mengubah pendekatan dalam menghadapi ancaman terror dari kalangan Islam radikal,yaitu dengan cara pendekatan de radikalisasi,mengembangkan dialog dan menjauhkan sifat curiga mencurigai.Cara ini lebih baik dan tidak akan melahirkan perlawanan balik dari mereka,sebab mereka dirangkul dan didengar keinginannya.Bukan hanya tugas kepolisian untuk ini.Karena sangat mustahil akan berhasil jika kepolisian berkerja sendiri tanpa melibatkan ormas Islam.
Tanpa bermaksud mengecilkan,pemahaman ilmu agama yang dimiliki oleh kepolisian tidak seberapa jika dibandingkan dengan ilmu agama yang mereka kuasai.Mereka memiliki doktrin yang kuat serta dilandasi semangat jihad yang berapi-api dan militan.Kematian adalah pintu yang mereka tuju sebagai mujahid.Dengan melibatkan ormas Islam-NU,Muhammadiyah,PERSIS masyarakat lebih percaya,dari pada polisi ujug-ujug datang bertablig di depan mereka.
Kalangan umat Islam sendiri menyadari ada sebagian kecil dari mereka yang memiliki paham keras dan cenderung radikal namun mereka meminta kelompok ini jangan dimusuhi dan diberi label/cap.Paham ini hanya stigma dari pihak lain karena tidak ada yang salah jika seseorang hendak mengamalkan ajaran agama yang dianut sebagaimana cara Rasulullah.Ini sama dengan stigma kepada beberapa kelompok garus keras yang diberikan oleh rezim Orde Baru yaitu Islam fundamentalis.Stigma ini sama beratnya dengan stigma ex anggota PKI.Karena akan berakibat buruk kepada yang bersangkutan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.Kejadian atas intrograsi pasangan suami istri di Balaraja Tangerang oleh masyarakat hanya karena si suami berjenggot,celana cingkrang sementara si istri bercadar adalah buktinya.(Kompas,23/8/09)
De radikalisasi adalah pintu utama untuk memutus sikap radikal.Bukan malah dengan cara memata-matai,mencurigai mereka.De radikalisasi bukan menyangkut doktrin keimanan/aqidah,dan ritual beribadah/syariah karena aqidah dan syariah sudah merupakan sesuatu yang paten dan digariskan lewat firman Allah dalam Al Quran dan Sunah Rasul.Menghilangkan sikap radikal tidak dengan cara memata-matai aktifitas keagamaan di masjid.Untuk mematikan sebuah pohon bukan dengan cara memotong dahan dan rantingnya,tetapi dengan mencabut hingga ke akar-akarnya.
Memberdayakan umat
Sekarang ini umat Islam ditinggal oleh para pemimpinya yang sibuk mengejar syahwat kekuasaan.Partai politik menarik tokoh panutan agama ke kubangan politik praktis.Para capres dan cawapres seolah tidak afdhol jika tidak sowan ke kiai minta suwuk.Ujung-ujungnya minta restu dan dukungan dari basis massa sang tokoh.Rakyat/umat ibarat menjadi komoditi yang ditransaksikan.Umat tidak diberdayakan sebagaimana mestinya.Padahal mereka memiliki energi positif jika dikelola dan diberdayakan.Sebaliknya akan menjelma sebagai kekuatan destruktif jika keberadaan mereka dikesampingkan.
Ketika mereka kehilangan pemimpin,kesempatan ini digunakan oleh kalangan garis keras untuk menanamkan pengaruh lewat ceramah dan pengajian.Maka jangan salahkan rakyat jika menerima nilai-nilai radikal yang dibawa secara personal lewat ceramah di masjid atau majlis taklim dan melakukan pembiaran jika ada teroris. Anak muda adalah kelompok yang mereka sasar karena minimnya pemahaman agama yang menyeluruh dan mudah terpesona.Maka jangan heran jika diberi bedil kaum muda akan mau maju perang setelah mendengar ceramah-ceramah agama dari mereka.Radikalisme timbul karena pemahaman agama yang sepotong-sepotong,maka untuk menghilangkan sikap radikal tersebut carilah potongan-potongan yang lain agar menjadi utuh klop.Bukan dengan cara mengawasi kegiatan dakwah.
Kebijakan tersebut mengambarkan kegagapan berfikir dan kebuntuan bertindak institusi kepolisian dalam menghadapi ancaman terorisme di Indonesia,yang menurut mereka tumbuh dan berkembang lewat aktifitas dakwah di masjid dan pendidikan model pesantren.Ini cara berfikir instant dan khas alur berfikir pemimpin republik ini yang selalu mengambil solusi cepat sebagai reaksi nir-kedalaman,nir-pemahaman masalah yang sesungguhnya. Dakwah itu bil hikmah atau dengan kebijaksanaan mengapa harus di awasi?.Kenapa pula harus di inteli?.
Sinisme dan penolakan rencana tersebut sudah mulai terasa dari khotbah Jum’at di beberapa masjid.Mereka mengatakan sangat baik penempatan personil kepolisian di masjid agar para polisi itu bergaul dengan orang alim di masjid dan pesantren daripada mereka bergaul dan menjadi backing perjudian,prostitusi dan narkotika dan tempat hiburan malam.Kalau perlu jangan cuma satu atau dua orang tapi semua anggota kepolisian mendatangi masjid-masjid dan pesantren-pesantren untuk dicuci otak agar menjadi polisi yang lebih baik.
Jika tujuannya adalah untuk memantau segala bentuk kegiatan dakwah,ceramah dan pengajian di masjid dan pesantren agar tidak menanamkan paham ke-Islaman yang radikal,maka kebijakan itu jauh pangang dari api.Mencurigai bahwa masjid dan pesantren sebagai embrio lahirnya gerakan Islam radikal hanya menghabiskan waktu tanpa ada hasil apapun.Sebab kegiatan dakwah adalah dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar yang tidak selayaknya dicurigai kepolisian.Menyuruh personil kepolisian untuk memantau kegiatan dakwah tersebut sama saja pimpinan Polri menyuruh anak buahnya memakai ikat pingang/sabuk namun tidak menyuruh memakai celana.Pekerjaan sia-sia dan akan ditertawakan oleh umat Islam sendiri karena sangat berlebihan.
Umat Islam akan menjadi semakin terpojok yang berujung pada timbulnya sikap perlawanan balik.Umat Islam akan membandingkan setiap langkah yang diambil oleh kepolisian.Tindakan polisi yang cepat menelusuri adanya 80 traksaksi keuangan yang mencurigakan dan akan digunakan oleh teroris untuk melakukan tindakan terror dari Pusat Pelaporan Analisis Traksaksi Keuangan/PPATK.(Tempo Interaktid,15/8/09).Namun tindakan itu tidak secepat langkah polisi dalam menanggapi laporan PPATK tentang 15 rekening bernilai milyaran rupiah milik anggota polisi yang dicurigai dari hasil korupsi.(Tempo Interaktif,27/7/05).Padahal terorisme dan korupsi sama-sama kejahatan yang luar biasa/extra ordinary crime.
Umat Islam banyak yang berpendapat bahwa polisi tidak adil dalam bersikap terhadap mereka yang beraliran keras.Perlakuan mereka kapada orang yang dicurigai sangat berlebihan.Polisi menangkap tersangka tanpa memberi akses kepada keluarga atau pengacara untuk mengetahui keberadaannya.Maka jangan harap umat akan mengikuti ajakan kepolisian untuk membantu tugas-tugas kepolisian.Polisi mereka pandang tidak lebih dari pada antek asing dalam mengamankan kepentingan negara barat.Umat Islam juga memandang bahwa pasca runtuhnya komunisme yang ditandai dengan bangkrutnya Uni Sovyet,sasaran barat berikutnya adalah memerangi umat Islam dan kepolisian RI menjadi bagian dari rencana besar pihak barat
De radikalisasi
Banyak kalangan yang meminta agar kepolisian RI mengubah pendekatan dalam menghadapi ancaman terror dari kalangan Islam radikal,yaitu dengan cara pendekatan de radikalisasi,mengembangkan dialog dan menjauhkan sifat curiga mencurigai.Cara ini lebih baik dan tidak akan melahirkan perlawanan balik dari mereka,sebab mereka dirangkul dan didengar keinginannya.Bukan hanya tugas kepolisian untuk ini.Karena sangat mustahil akan berhasil jika kepolisian berkerja sendiri tanpa melibatkan ormas Islam.
Tanpa bermaksud mengecilkan,pemahaman ilmu agama yang dimiliki oleh kepolisian tidak seberapa jika dibandingkan dengan ilmu agama yang mereka kuasai.Mereka memiliki doktrin yang kuat serta dilandasi semangat jihad yang berapi-api dan militan.Kematian adalah pintu yang mereka tuju sebagai mujahid.Dengan melibatkan ormas Islam-NU,Muhammadiyah,PERSIS masyarakat lebih percaya,dari pada polisi ujug-ujug datang bertablig di depan mereka.
Kalangan umat Islam sendiri menyadari ada sebagian kecil dari mereka yang memiliki paham keras dan cenderung radikal namun mereka meminta kelompok ini jangan dimusuhi dan diberi label/cap.Paham ini hanya stigma dari pihak lain karena tidak ada yang salah jika seseorang hendak mengamalkan ajaran agama yang dianut sebagaimana cara Rasulullah.Ini sama dengan stigma kepada beberapa kelompok garus keras yang diberikan oleh rezim Orde Baru yaitu Islam fundamentalis.Stigma ini sama beratnya dengan stigma ex anggota PKI.Karena akan berakibat buruk kepada yang bersangkutan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.Kejadian atas intrograsi pasangan suami istri di Balaraja Tangerang oleh masyarakat hanya karena si suami berjenggot,celana cingkrang sementara si istri bercadar adalah buktinya.(Kompas,23/8/09)
De radikalisasi adalah pintu utama untuk memutus sikap radikal.Bukan malah dengan cara memata-matai,mencurigai mereka.De radikalisasi bukan menyangkut doktrin keimanan/aqidah,dan ritual beribadah/syariah karena aqidah dan syariah sudah merupakan sesuatu yang paten dan digariskan lewat firman Allah dalam Al Quran dan Sunah Rasul.Menghilangkan sikap radikal tidak dengan cara memata-matai aktifitas keagamaan di masjid.Untuk mematikan sebuah pohon bukan dengan cara memotong dahan dan rantingnya,tetapi dengan mencabut hingga ke akar-akarnya.
Memberdayakan umat
Sekarang ini umat Islam ditinggal oleh para pemimpinya yang sibuk mengejar syahwat kekuasaan.Partai politik menarik tokoh panutan agama ke kubangan politik praktis.Para capres dan cawapres seolah tidak afdhol jika tidak sowan ke kiai minta suwuk.Ujung-ujungnya minta restu dan dukungan dari basis massa sang tokoh.Rakyat/umat ibarat menjadi komoditi yang ditransaksikan.Umat tidak diberdayakan sebagaimana mestinya.Padahal mereka memiliki energi positif jika dikelola dan diberdayakan.Sebaliknya akan menjelma sebagai kekuatan destruktif jika keberadaan mereka dikesampingkan.
Ketika mereka kehilangan pemimpin,kesempatan ini digunakan oleh kalangan garis keras untuk menanamkan pengaruh lewat ceramah dan pengajian.Maka jangan salahkan rakyat jika menerima nilai-nilai radikal yang dibawa secara personal lewat ceramah di masjid atau majlis taklim dan melakukan pembiaran jika ada teroris. Anak muda adalah kelompok yang mereka sasar karena minimnya pemahaman agama yang menyeluruh dan mudah terpesona.Maka jangan heran jika diberi bedil kaum muda akan mau maju perang setelah mendengar ceramah-ceramah agama dari mereka.Radikalisme timbul karena pemahaman agama yang sepotong-sepotong,maka untuk menghilangkan sikap radikal tersebut carilah potongan-potongan yang lain agar menjadi utuh klop.Bukan dengan cara mengawasi kegiatan dakwah.
Kaki palsu buat KPK
Gagasan SOLOPOS,7 Oktober 2009
Presiden SBY akhirnya menunjuk 3 pelaksana tugas KPK menyusul penonaktifan 3 anggota yang menjadi terdakwa dan tersangka dalam beberapa kasus.Ketua KPK Antasari Azhar sudah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Dirut PT.Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.Lalu dua angota KPK yakni Bibit Samat Riyanto dan Chandra Hamzah yang menjadi tersangka kasus penyuapan P.T..Masaro yang berubah menjadi kasus penyalahgunaan wewenang dalam hal pencabutan cekal terhadap Djoko Sugiarto Chandra.
Hari Senin,5 Oktober 3 pelaksana tugas KPK sudah ditunjuk oleh Presiden sebagaimana amanat Perppu No.4 Tahun 2009 yaitu mantan angota KPK Tumpak Hatorangan Panggabean,mantan orang dalam KPK Waluyo dan aktifis LSM Mas Achmad Santosa.Penunjukan nama pelaksana tugas KPK yang sudah direkomendasikan oleh Tim Lima mengalami beberapa kali penundaan dengan alasan Presiden SBY sibuk berkonsentrasi mengatasi bencana alam gempa bumi di Sumatera.Untuk kasus ini publik yang menolak Perppu menggugat dimana letak kegentingan memaksa yang melandasi keluarnya Perppu tersebut jika Presiden menunda-nunda waktu.
Saat nama sudah muncul timbul penolakan atas nama Mas Achmad Santosa yang disampaikan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea karena ada konflik kepentingan yaitu istri Mas Achmad Santosa,Lelyana Santosa merupakan pengacara di kantor pengacara Todung Mulya Lubis yang juga anggota tim lima dan pengacara Salim Grup.(Detikcom,5/10/2009). Dua pimpinan KPK yang masih tersisa yaitu Haryono Umar dan Muhammad Yasin mendesak apabila Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah tidak terbukti bertindak kriminal maka Plt KPK harus mundur dan mereka harus direhabilitasi nama baik dan kehormatannya.
Ada banyak alasan yang melatar belakangi penunjukan 3 nama tersebut dan banyak alasan penolakan atau penerimaan nama tersebut.Yang menjadi pokok permasalahan adalah sampai kapan KPK dijadikan sirkus yang tidak enak ditonton,dan sampai kapan upaya pengkriminalisasi komisioner KPK akan berakhir.
KPK adalah anak kandung reformasi.Setiap upaya pelemahan KPK artinya menghianati semangat reformasi.Lembaga ini dibentuk sebagai respon atas korupsi yang sedemikian mewabah yang tidak cukup jika hanya ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian.Lalu dibuatlah lembaga ad hoc yang bertugas menangani kasus korupsi.Langkah KPK yang membawa beberapa mantan pejabat negara,pengusaha kakap bahkan kalangan dalam istana memperoleh apresiasi masyarakat.Namun banyak juga yang dibuat gerah oleh prestasi spektakuler KPK tersebut.Sehingga mereka berupaya untuk menjadikan KPK macan ompong yang dikebiri kewenangannya yang berakibat hilangnya kejantanan dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.Polemik RUU Tipikor yang menghilangan beberapa kewenangan KPK yakni dalam hal penuntutan dan penyadapan adalah bagian strategi besar untuk membonsai KPK.Juga komposisi jumlah hakim pengadilan Tipikor yang lebih banyak berasal dari hakim karier.
Kaki jinjit
Saat KPK hanya dijalankan oleh 2 orang pimpinan KPK maka hal itu ibarat berdiri dan berjalan dengan kaki jinjit.Seberapa lama kaki yang jinjit itu akan kuat menahan beban?.Saya jadi ingat pada tahun 1998 saat berkunjung ke Pesantren Maslakhul Huda Kajen Pati dan bertemu dengan pengasuh pesantren Kiai Haji Muhammad Sahal Mahfudz yang juga Rois Aam PBNU.Beliau kepada penulis memberikan secarik kertas dengan sebuah kalimat dalam bahasa Jawa,”Dhuwur yo dhuwur,nangin aja jinjit!”.Artinya boleh berdiri namun jangan jinjit.Kalimat ini juga diberikan kepada Almarhum Jenderal M.Yusuf saat menjadi Menhankam/Pamgab tahun 1978-1983.Jangan memaksakan diri untuk sebuah hal yang kita tidak mampu menangani sendiri.
Berdiri dan berjalan dengan posisi kaki jinjit tidak akan sekuat dan bertahan lama jika dibandingkan berdiri dengan dua kaki atau kaki lengkap.Begitu juga saat KPK hanya dijalankan oleh 2 orang pimpinan.Mereka ibarat berjalan dan berdiri dengan kaki jinjit.Ada kekawatiran mereka tidak mampu mengendalikan KPK dan mampu bertahan menghadapi gempuran aparatur yang lain yang merasa tersaingi kewenangannya dan para koruptor.Lebih dari itu semua adalah menghadapi gerak langkah koruptor yang menggunakan tangan-tangan kekuasaan lembaga lain untuk melumpuhkan KPK.
Kalangan yang paling bergembira melihat totonan KPK adalah para koruptor.Saat ada revalitas penyidikan antara penyidik Polri dan kejaksaan di satu sisi dengan penyidik KPK di sisi lain,koruptor sangat gentar terhadap penyidikan KPK.Sebab dalam UU mengenai KPK tidak ada istilah SP3 yang sangat mereka (koruptor) sukai.Bahkan saat sampai tahap penuntutan di pengadilan Tipikor nyaris tidak ada kasus yang gagal dibuktikan di pengadilan sehingga koruptor melenggang bebas.Ini prestasi KPK yang patut diacungi jempol.Sebab di pengadilan umum banyak terdakwa kasus korupsi yang dibebaskan oleh hakim.Muaranya satu yaitu buruknya sistem peradilan kita.Hakim yang korup dan jaksa yang gemar bermain-main dengan pasal-pasal KUHP hingga bertransaksi pekara antara terdakwa yang diwakili pengacara-hakim dan jaksa marak di pengadilan umum.
Kaki palsu KPK
Presiden setelah konsultasi dengan MA,DPR dan MK akhirnya mengeluarkan Perppu No.4 tahun 2009 yang bertujuan melengkapi pimpinan KPK sehingga genap 5 orang.Ini ibarat menyuruh KPK berhenti berdiri dengan kaki jinjit dan berdiri dengan kaki lengkap.Namun pelaksana tugas KPK ini ibarat memberi kaki palsu.Kita kawatir bahwa kaki palsu ini tidak cukup kuat untuk berjalan dan tidak kuat untuk berlari.Kaki palsu itu juga kawatir tidak menyatu dengan tubuh.
Akankah kita tetap berharap banyak kepada KPK meski dengan kaki palsu akan terus melaju?.Jawabannya bisa ya dan tidak.3 nama pelaksana KPK adalah pribadi yang memiliki reputasi dan integritas.Tumpak Hatorangan Panggabean mantan anggota KPK yang memiliki reputasi bagus baik saat menjadi jaksa maupun selama menjadi pimpinan KPK.Usia yang 66 tahun menjadi persoalan karena betentangan dengan UU KPK dimana batas maksimal usia pimpinan KPK adalah 65 tahun.Namun anggota Tim 5 yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden Dr.dnan Buyung Nasution berdalih ada kegentingan memaksa sehingga faktor usia harus dikesampingkan.(Detikcom,5/10/2009).
Reaksi terhadap terpilihnya Mas Achmad Santosa lebih kuat baik yang setuju atau tidak.Umumnya dengan alasan yang subyektif terkait posisi sang istri yang berprofesi sebagai pengacara untuk kasus BLBI keluarga Salim (Solopos,6/10/2009).Tidak salah jika kita memberikan kesempatan kepadanya untuk membuktikan bahwa ia professional dan tidak berbenturan kepentingan selama menjabat pelaksana pimpinan KPK.Sebenarnya jika kita mau jujur,latar belakang dia sebagai aktifis LSM/NGO sangat mendukung posisi ini.Jangan perdebatkan siapa mereka,namun lihatlah apa yang akan mereka lakukan selama di KPK.
Jangan matikan KPK
Publik akan marah jika upaya sistematis untuk mematikan atau melemahkan KPK terus berlangsung seperti saat ini.Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa/extra ordinary crime dan rakyat tahu akibat yang ditimbulkan dari ulah koruptor.Mereka adalah korban maraknya korupsi di negeri iniKemarahan itu beralasan karena prestasi KPK dalam pemberantasan korupsi sangat besar dan mampu memberi efek jera.Rakyat harus terus dibangun kesadarannya bahwa ada upaya yang sistematis agar pemberantasan korupsi tidk berjalan baik.Mereka itu adalah pihak yang diuntungkan dari lemahnya penanganan korupsi di Indonesia yaitu keluarga koruptor,pejabat yang korup.Jangan matikan dan perlemah KPK.
Presiden SBY akhirnya menunjuk 3 pelaksana tugas KPK menyusul penonaktifan 3 anggota yang menjadi terdakwa dan tersangka dalam beberapa kasus.Ketua KPK Antasari Azhar sudah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Dirut PT.Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.Lalu dua angota KPK yakni Bibit Samat Riyanto dan Chandra Hamzah yang menjadi tersangka kasus penyuapan P.T..Masaro yang berubah menjadi kasus penyalahgunaan wewenang dalam hal pencabutan cekal terhadap Djoko Sugiarto Chandra.
Hari Senin,5 Oktober 3 pelaksana tugas KPK sudah ditunjuk oleh Presiden sebagaimana amanat Perppu No.4 Tahun 2009 yaitu mantan angota KPK Tumpak Hatorangan Panggabean,mantan orang dalam KPK Waluyo dan aktifis LSM Mas Achmad Santosa.Penunjukan nama pelaksana tugas KPK yang sudah direkomendasikan oleh Tim Lima mengalami beberapa kali penundaan dengan alasan Presiden SBY sibuk berkonsentrasi mengatasi bencana alam gempa bumi di Sumatera.Untuk kasus ini publik yang menolak Perppu menggugat dimana letak kegentingan memaksa yang melandasi keluarnya Perppu tersebut jika Presiden menunda-nunda waktu.
Saat nama sudah muncul timbul penolakan atas nama Mas Achmad Santosa yang disampaikan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea karena ada konflik kepentingan yaitu istri Mas Achmad Santosa,Lelyana Santosa merupakan pengacara di kantor pengacara Todung Mulya Lubis yang juga anggota tim lima dan pengacara Salim Grup.(Detikcom,5/10/2009). Dua pimpinan KPK yang masih tersisa yaitu Haryono Umar dan Muhammad Yasin mendesak apabila Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah tidak terbukti bertindak kriminal maka Plt KPK harus mundur dan mereka harus direhabilitasi nama baik dan kehormatannya.
Ada banyak alasan yang melatar belakangi penunjukan 3 nama tersebut dan banyak alasan penolakan atau penerimaan nama tersebut.Yang menjadi pokok permasalahan adalah sampai kapan KPK dijadikan sirkus yang tidak enak ditonton,dan sampai kapan upaya pengkriminalisasi komisioner KPK akan berakhir.
KPK adalah anak kandung reformasi.Setiap upaya pelemahan KPK artinya menghianati semangat reformasi.Lembaga ini dibentuk sebagai respon atas korupsi yang sedemikian mewabah yang tidak cukup jika hanya ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian.Lalu dibuatlah lembaga ad hoc yang bertugas menangani kasus korupsi.Langkah KPK yang membawa beberapa mantan pejabat negara,pengusaha kakap bahkan kalangan dalam istana memperoleh apresiasi masyarakat.Namun banyak juga yang dibuat gerah oleh prestasi spektakuler KPK tersebut.Sehingga mereka berupaya untuk menjadikan KPK macan ompong yang dikebiri kewenangannya yang berakibat hilangnya kejantanan dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.Polemik RUU Tipikor yang menghilangan beberapa kewenangan KPK yakni dalam hal penuntutan dan penyadapan adalah bagian strategi besar untuk membonsai KPK.Juga komposisi jumlah hakim pengadilan Tipikor yang lebih banyak berasal dari hakim karier.
Kaki jinjit
Saat KPK hanya dijalankan oleh 2 orang pimpinan KPK maka hal itu ibarat berdiri dan berjalan dengan kaki jinjit.Seberapa lama kaki yang jinjit itu akan kuat menahan beban?.Saya jadi ingat pada tahun 1998 saat berkunjung ke Pesantren Maslakhul Huda Kajen Pati dan bertemu dengan pengasuh pesantren Kiai Haji Muhammad Sahal Mahfudz yang juga Rois Aam PBNU.Beliau kepada penulis memberikan secarik kertas dengan sebuah kalimat dalam bahasa Jawa,”Dhuwur yo dhuwur,nangin aja jinjit!”.Artinya boleh berdiri namun jangan jinjit.Kalimat ini juga diberikan kepada Almarhum Jenderal M.Yusuf saat menjadi Menhankam/Pamgab tahun 1978-1983.Jangan memaksakan diri untuk sebuah hal yang kita tidak mampu menangani sendiri.
Berdiri dan berjalan dengan posisi kaki jinjit tidak akan sekuat dan bertahan lama jika dibandingkan berdiri dengan dua kaki atau kaki lengkap.Begitu juga saat KPK hanya dijalankan oleh 2 orang pimpinan.Mereka ibarat berjalan dan berdiri dengan kaki jinjit.Ada kekawatiran mereka tidak mampu mengendalikan KPK dan mampu bertahan menghadapi gempuran aparatur yang lain yang merasa tersaingi kewenangannya dan para koruptor.Lebih dari itu semua adalah menghadapi gerak langkah koruptor yang menggunakan tangan-tangan kekuasaan lembaga lain untuk melumpuhkan KPK.
Kalangan yang paling bergembira melihat totonan KPK adalah para koruptor.Saat ada revalitas penyidikan antara penyidik Polri dan kejaksaan di satu sisi dengan penyidik KPK di sisi lain,koruptor sangat gentar terhadap penyidikan KPK.Sebab dalam UU mengenai KPK tidak ada istilah SP3 yang sangat mereka (koruptor) sukai.Bahkan saat sampai tahap penuntutan di pengadilan Tipikor nyaris tidak ada kasus yang gagal dibuktikan di pengadilan sehingga koruptor melenggang bebas.Ini prestasi KPK yang patut diacungi jempol.Sebab di pengadilan umum banyak terdakwa kasus korupsi yang dibebaskan oleh hakim.Muaranya satu yaitu buruknya sistem peradilan kita.Hakim yang korup dan jaksa yang gemar bermain-main dengan pasal-pasal KUHP hingga bertransaksi pekara antara terdakwa yang diwakili pengacara-hakim dan jaksa marak di pengadilan umum.
Kaki palsu KPK
Presiden setelah konsultasi dengan MA,DPR dan MK akhirnya mengeluarkan Perppu No.4 tahun 2009 yang bertujuan melengkapi pimpinan KPK sehingga genap 5 orang.Ini ibarat menyuruh KPK berhenti berdiri dengan kaki jinjit dan berdiri dengan kaki lengkap.Namun pelaksana tugas KPK ini ibarat memberi kaki palsu.Kita kawatir bahwa kaki palsu ini tidak cukup kuat untuk berjalan dan tidak kuat untuk berlari.Kaki palsu itu juga kawatir tidak menyatu dengan tubuh.
Akankah kita tetap berharap banyak kepada KPK meski dengan kaki palsu akan terus melaju?.Jawabannya bisa ya dan tidak.3 nama pelaksana KPK adalah pribadi yang memiliki reputasi dan integritas.Tumpak Hatorangan Panggabean mantan anggota KPK yang memiliki reputasi bagus baik saat menjadi jaksa maupun selama menjadi pimpinan KPK.Usia yang 66 tahun menjadi persoalan karena betentangan dengan UU KPK dimana batas maksimal usia pimpinan KPK adalah 65 tahun.Namun anggota Tim 5 yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden Dr.dnan Buyung Nasution berdalih ada kegentingan memaksa sehingga faktor usia harus dikesampingkan.(Detikcom,5/10/2009).
Reaksi terhadap terpilihnya Mas Achmad Santosa lebih kuat baik yang setuju atau tidak.Umumnya dengan alasan yang subyektif terkait posisi sang istri yang berprofesi sebagai pengacara untuk kasus BLBI keluarga Salim (Solopos,6/10/2009).Tidak salah jika kita memberikan kesempatan kepadanya untuk membuktikan bahwa ia professional dan tidak berbenturan kepentingan selama menjabat pelaksana pimpinan KPK.Sebenarnya jika kita mau jujur,latar belakang dia sebagai aktifis LSM/NGO sangat mendukung posisi ini.Jangan perdebatkan siapa mereka,namun lihatlah apa yang akan mereka lakukan selama di KPK.
Jangan matikan KPK
Publik akan marah jika upaya sistematis untuk mematikan atau melemahkan KPK terus berlangsung seperti saat ini.Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa/extra ordinary crime dan rakyat tahu akibat yang ditimbulkan dari ulah koruptor.Mereka adalah korban maraknya korupsi di negeri iniKemarahan itu beralasan karena prestasi KPK dalam pemberantasan korupsi sangat besar dan mampu memberi efek jera.Rakyat harus terus dibangun kesadarannya bahwa ada upaya yang sistematis agar pemberantasan korupsi tidk berjalan baik.Mereka itu adalah pihak yang diuntungkan dari lemahnya penanganan korupsi di Indonesia yaitu keluarga koruptor,pejabat yang korup.Jangan matikan dan perlemah KPK.
Rabu, 15 Juli 2009
Memutus lingkaran setan kekerasan MOS
GAGASAN SOLOPOS,13 JULI 2009
Masa orientasi studi (MOS) di sekolah lanjutan, mulai digelar seiring dengan masuknya siswa baru. Tak jarang, pelaksanaan MOS diwarnai kekerasan. Kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan yang terjadi hingga kini adalah cermin bahwa ada yang salah dalam tata cara pengasuhan anak didik di sekolah dari SMP hingga perguruan tinggi.
Kekerasan itu ibarat lingkaran setan yang sulit diputus dan selalu datang merasuk ke relung jantung lembaga pendidikan. Kegiatan itu biasanya dilakukan oleh senior. Di bangku kuliah, yang melakukan kadang malah bermasalah dengan studinya. Julukan mereka Mapala: mahasiswa paling lama. Dari semuanya itu, intinya adalah perpeloncoan dari senior kepada junior. Melihat singkatannya saja sudah membuat bulu kuduk merinding.BullyingKesalahan pola pengasuhan dari sekolah dengan membiarkan setiap tindak kekerasan antara senior dan junior menjadikan tujuan baik kegiatan itu melenceng dari tujuan awal. Karena tiadanya kontrol ketat dari sekolah maka kegiatan itu berubah menjadi arena balas dendam. Pada galibnya, setiap tindak kekerasan akan melahirkan tindak kekerasan baru. Pembiaran itu berlangsung terus menerus tanpa ada niat untuk mengakhiri. Tidak ada yang baru dalam kegiatan orientasi studi di sekolah-sekolah dan kampus-kampus. Junior didandani sejelek mungkin. Si senior berteriak sekencang mungkin dengan mata melotot galak melebihi penggambaran ibu tiri dalam sinetron kita. Aktivitas hanya sebatas menyanyi dan menari. Pokoknya semakin aneh semakin asyik dan menyenangkan buat mereka yang terlibat. Junior yang melanggar aturan atau tidak hormat kepada senior, akan kena hukuman dari yang paling ringan seperti menari hingga yang bersifat fisik berat seperti push up dan berlari. Ada tindakan yang menghina dan melecehkan harkat dan martabat kemanusiaan secara sistematis dalam kegiatan itu.Lembaga pendidikan gagal menjadikan dirinya sebagai pusat keunggulan, pusat transfer ilmu pengetahuan dan agen perubahan. Padahal lembaga pendidikan adalah tempat menyemai benih-benih intelektualitas yang lebih mengutamakan olah pikir, mengasah daya nalar bukan dengan mengedepankan kekerasan. Celakanya, siswa atau mahasiswa disuruh mewarisi perilaku primitif itu dan bahkan berusaha untuk melestarikannya. Sikap antisosial yang tercermin dari kegiatan perpeloncoan di lembaga pendidikan menurut psikiater Limas Sutanto adalah ajang proyeksi impuls-impuls agresi, kekerasan, balas dendam, kebutuhan untuk menguasai, dan kebutuhan untuk disanjung yang bersarang di dalam jiwa sebagian murid senior dan sebagian pendidik (Kompas, 21/7/2003). Artinya ada proses premanisasi/bullying dalam masa orientasi siswa baru. Sampai separah itukah anak-anak kita yang masih berseragam SMP/SMA? Jika benar maka hanya satu hal yang bisa kita lakukan yaitu menghilangkan secara total segala bentuk kegiatan untuk penyambutan siswa baru apapun nama dan bentuknya. Meskipun pada 1997, sudah ada larangan dari pemerintah, namun larangan itu tidak berpengaruh karena tidak ada sanksi jelas kepada para pelanggarnya.Apakah ada yang lebih penting yang harus dilakukan oleh senior kepada junior saat hendak memperkenalkan Wawasan Wiyatamandala dari sekedar memelonco? Ada, yaitu berlaku penuh kesantunan kepada orang lain, terutama kepada yang lebih kecil dan lebih lemah daripada kita, dan bersungguh-sungguh untuk menjadikan keberadaan kita sebagai pengindah kehidupan orang lain. Kemarahan maupun balas dendam bukanlah sebuah jawaban yang utama jika kita ingin dihargai dan dipandang ada oleh orang lain. Pada perspektif realistis, kita tidak akan pernah melihat sekolah memiliki waktu yang tersisa untuk diisi dengan acara yang hanya merangkum ingar-bingar proyeksi jiwa nan tertekan dalam manifestasi bentak-membentak, hardik-menghardik, memberikan serbaneka tugas tetek bengek yang tidak relevan dengan tugas pokok merealisasikan pengalaman belajar dan pendidikan yang benar, baik dan bermakna untuk setiap muridnya (Limas Sutanto, 2003).Mata yang melotot tajam bukan apa-apa, lengkingan suara kemarahan senior saat masa orientasi studi adalah ciri dari sikap bebal. Mengapa? Mereka tidak memiliki apa-apa selain melotot dan berteriak membentak. Itulah kebanggaan mereka. Jadi, pandanglah mereka yang melotot dan berteriak itu dengan sikap hina agar tidak ikut mengulang di kemudian hari kepada yang lain. Perilaku itu menghina sisi mulia sebuah makhluk bernama manusia.Melatih kecerdasanKembalikan lembaga pendidikan sebagai tempat untuk mengasah kepekaan emosi dan empati. Lembaga pendidikan dalam berbagai tingkatan adalah tempat menyemai generasi yang mengutamakan pendekatan akal, nalar. Ketika kekerasan yang diutamakan untuk meraih sebuah simpati dari orang lain (junior) maka esensi pendidikan orientasi akan hilang. Proses perpeloncoan adalah kegiatan yang menghilangkan akal sehat. Jika masa orientasi adalah masa untuk menuntun maka mengapa tidak dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat ilmiah? Semestinya lewat MOS, junior mendapatkan pengalaman belajar dan pendidikan pertama di sekolah baru mereka secara baik, benar dan bermakna.Jika tujuan masa orientasi itu untuk menuntun, membimbing junior oleh senior mengenai kehidupan bersekolah yang baru, masih banyak hal yang dapat dilakukan. Bakti sosial ke rumah yatim piatu, ke sasana wreda adalah kegiatan yang mampu mengasah kepekaan. Bisa pula berupa mencabut paku yang menempel di pohon karena perilaku kurang ajar kaki tangan para Caleg dan Capres saat Pemilu. Atau dalam bentuk karya ilmiah yang mengasah inteligensia. Semua itu mudah, sederhana, jauh dari unsur kekerasan dan memberi dampak langsung. - Oleh : Rumongso, Guru SD Djama’atul Ichwan Solo
Masa orientasi studi (MOS) di sekolah lanjutan, mulai digelar seiring dengan masuknya siswa baru. Tak jarang, pelaksanaan MOS diwarnai kekerasan. Kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan yang terjadi hingga kini adalah cermin bahwa ada yang salah dalam tata cara pengasuhan anak didik di sekolah dari SMP hingga perguruan tinggi.
Kekerasan itu ibarat lingkaran setan yang sulit diputus dan selalu datang merasuk ke relung jantung lembaga pendidikan. Kegiatan itu biasanya dilakukan oleh senior. Di bangku kuliah, yang melakukan kadang malah bermasalah dengan studinya. Julukan mereka Mapala: mahasiswa paling lama. Dari semuanya itu, intinya adalah perpeloncoan dari senior kepada junior. Melihat singkatannya saja sudah membuat bulu kuduk merinding.BullyingKesalahan pola pengasuhan dari sekolah dengan membiarkan setiap tindak kekerasan antara senior dan junior menjadikan tujuan baik kegiatan itu melenceng dari tujuan awal. Karena tiadanya kontrol ketat dari sekolah maka kegiatan itu berubah menjadi arena balas dendam. Pada galibnya, setiap tindak kekerasan akan melahirkan tindak kekerasan baru. Pembiaran itu berlangsung terus menerus tanpa ada niat untuk mengakhiri. Tidak ada yang baru dalam kegiatan orientasi studi di sekolah-sekolah dan kampus-kampus. Junior didandani sejelek mungkin. Si senior berteriak sekencang mungkin dengan mata melotot galak melebihi penggambaran ibu tiri dalam sinetron kita. Aktivitas hanya sebatas menyanyi dan menari. Pokoknya semakin aneh semakin asyik dan menyenangkan buat mereka yang terlibat. Junior yang melanggar aturan atau tidak hormat kepada senior, akan kena hukuman dari yang paling ringan seperti menari hingga yang bersifat fisik berat seperti push up dan berlari. Ada tindakan yang menghina dan melecehkan harkat dan martabat kemanusiaan secara sistematis dalam kegiatan itu.Lembaga pendidikan gagal menjadikan dirinya sebagai pusat keunggulan, pusat transfer ilmu pengetahuan dan agen perubahan. Padahal lembaga pendidikan adalah tempat menyemai benih-benih intelektualitas yang lebih mengutamakan olah pikir, mengasah daya nalar bukan dengan mengedepankan kekerasan. Celakanya, siswa atau mahasiswa disuruh mewarisi perilaku primitif itu dan bahkan berusaha untuk melestarikannya. Sikap antisosial yang tercermin dari kegiatan perpeloncoan di lembaga pendidikan menurut psikiater Limas Sutanto adalah ajang proyeksi impuls-impuls agresi, kekerasan, balas dendam, kebutuhan untuk menguasai, dan kebutuhan untuk disanjung yang bersarang di dalam jiwa sebagian murid senior dan sebagian pendidik (Kompas, 21/7/2003). Artinya ada proses premanisasi/bullying dalam masa orientasi siswa baru. Sampai separah itukah anak-anak kita yang masih berseragam SMP/SMA? Jika benar maka hanya satu hal yang bisa kita lakukan yaitu menghilangkan secara total segala bentuk kegiatan untuk penyambutan siswa baru apapun nama dan bentuknya. Meskipun pada 1997, sudah ada larangan dari pemerintah, namun larangan itu tidak berpengaruh karena tidak ada sanksi jelas kepada para pelanggarnya.Apakah ada yang lebih penting yang harus dilakukan oleh senior kepada junior saat hendak memperkenalkan Wawasan Wiyatamandala dari sekedar memelonco? Ada, yaitu berlaku penuh kesantunan kepada orang lain, terutama kepada yang lebih kecil dan lebih lemah daripada kita, dan bersungguh-sungguh untuk menjadikan keberadaan kita sebagai pengindah kehidupan orang lain. Kemarahan maupun balas dendam bukanlah sebuah jawaban yang utama jika kita ingin dihargai dan dipandang ada oleh orang lain. Pada perspektif realistis, kita tidak akan pernah melihat sekolah memiliki waktu yang tersisa untuk diisi dengan acara yang hanya merangkum ingar-bingar proyeksi jiwa nan tertekan dalam manifestasi bentak-membentak, hardik-menghardik, memberikan serbaneka tugas tetek bengek yang tidak relevan dengan tugas pokok merealisasikan pengalaman belajar dan pendidikan yang benar, baik dan bermakna untuk setiap muridnya (Limas Sutanto, 2003).Mata yang melotot tajam bukan apa-apa, lengkingan suara kemarahan senior saat masa orientasi studi adalah ciri dari sikap bebal. Mengapa? Mereka tidak memiliki apa-apa selain melotot dan berteriak membentak. Itulah kebanggaan mereka. Jadi, pandanglah mereka yang melotot dan berteriak itu dengan sikap hina agar tidak ikut mengulang di kemudian hari kepada yang lain. Perilaku itu menghina sisi mulia sebuah makhluk bernama manusia.Melatih kecerdasanKembalikan lembaga pendidikan sebagai tempat untuk mengasah kepekaan emosi dan empati. Lembaga pendidikan dalam berbagai tingkatan adalah tempat menyemai generasi yang mengutamakan pendekatan akal, nalar. Ketika kekerasan yang diutamakan untuk meraih sebuah simpati dari orang lain (junior) maka esensi pendidikan orientasi akan hilang. Proses perpeloncoan adalah kegiatan yang menghilangkan akal sehat. Jika masa orientasi adalah masa untuk menuntun maka mengapa tidak dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat ilmiah? Semestinya lewat MOS, junior mendapatkan pengalaman belajar dan pendidikan pertama di sekolah baru mereka secara baik, benar dan bermakna.Jika tujuan masa orientasi itu untuk menuntun, membimbing junior oleh senior mengenai kehidupan bersekolah yang baru, masih banyak hal yang dapat dilakukan. Bakti sosial ke rumah yatim piatu, ke sasana wreda adalah kegiatan yang mampu mengasah kepekaan. Bisa pula berupa mencabut paku yang menempel di pohon karena perilaku kurang ajar kaki tangan para Caleg dan Capres saat Pemilu. Atau dalam bentuk karya ilmiah yang mengasah inteligensia. Semua itu mudah, sederhana, jauh dari unsur kekerasan dan memberi dampak langsung. - Oleh : Rumongso, Guru SD Djama’atul Ichwan Solo
Sabtu, 13 Juni 2009
Naik kelas, naik tensi, naik beban
SOLOPOS,10 Juni 2009.
Saat pendidikan menjadi ketidakpastian, yang menjadi korban dari ketidakpastian itu adalah pihak sekolah, orangtua dan murid. Ketidakpastian yang setiap tahun datang menyapa tidak pernah berubah menjadi sebuah kepastian agar ketiga pihak tadi memasuki tahun ajaran baru dengan tenang dan pasti.
Mengapa hal itu terjadi? Jawabannya sangat sederhana yaitu mengelola pendidikan dengan kedangkalan makna. Pendidikan adalah sebuah proses menyeluruh, jadi melihat pendidikan harus dengan seluruh aspek. Ketidakpastian yang selalu menghantui dunia pendidikan jangan diharapkan membuat dunia pendidikan Indonesia maju dan sejajar dengan negara lain.Selalu berubahMemasuki tahun ajaran baru, guru selalu diliputi dan dihinggapi tanda tanya besar. Ada apa dengan tahun ajaran nanti? Apakah ada hal yang berubah dan berbeda dengan tahun ajaran kemarin? Kalau ada lantas perangkat pembelajaran apa lagi yang harus saya siapkan? Pertanyaan ini selalu menghantui sebab guru adalah korban pertama atas kebijakan yang tidak berkesinambungan. Setiap hal baru selalu membawa konsekuensi. Kebijakan kependidikan baru juga demikian. Yang merepotkan adalah kebijakan baru dalam dunia pendidikan tidak mudah diimplementasikan sebagaimana pada bidang yang lain. Saya ambil contoh dalam perubahan kurikulum yang diambil tanpa ada sosialisasi memadai kepada guru. Sosialisasi (jika ada) tidak pernah menyentuh hal mendasar mengapa kebijakan itu diambil. Maka, ketika hal itu diterapkan, para guru tergagap-gagap bukan pada ketidaksiapan mengajar dengan berbekal kurikulum baru, melainkan kesiapan administrasi pengajaran baik dalam bentuk penyiapan rancangan pembelajaran, program semester, pemilihan buku penunjang baik untuk anak didik maupun untuk guru. Karena semua berubah, parameter yang digunakan juga harus berubah mengikuti arah perubahan itu.Kelihatannya sangat sederhana, namun implementasinya sangat kompleks. Materi pelajaran tidak banyak berubah, jadi guru tidak tergagap, yang berubah adalah dasar pijakan yang akan diterapkan kepada anak didik dan disosialisasikan kepada orangtua dan dipertanggungjawabkan secara etik profesi. Membuat anak pintar, cerdas adalah perkara mudah. Yang terasa sulit adalah perangkat untuk menjadikan anak menjadi cerdas. Ketika kurikulum berubah maka alokasi waktu, bentuk evaluasi, penyiapan perangkat praktikum, aspek penilaian anak juga berubah. Ini hanyalah sebagian kecil dari sejumlah kerikil yang ada di hadapan guru.PungutanSetiap tahun ajaran baru, orangtua dihadapkan pada rasa cemas. Mereka harus mencari sekolah baru untuk anaknya hingga mengawal anak yang naik kelas. Kecemasan itu menyangkut uang yang harus disiapkan. Dalam hal pungutan, tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dengan swasta. Sekolah negeri yang semestinya steril dari aneka pungutan, praktiknya tetap ada dengan dibungkus berbagai nama. Orangtua juga menghadapi anak yang setiap tahun ajaran baru berarti buku baru, sepatu baru dan seragam baru.Apa lagi untuk di Kota Solo, ada dasar hukum sebagai acuan untuk memindahkan uang dari kantong orangtua ke kantong sekolah yaitu Surat Edaran Walikota No.422.1/875 tanggal 29 April 2009 yang merupakan revisi atas Surat Edaran Walikota No.422.1/1.749 tanggal 20 Juni 2008. SE No.422.1/875 dengan jelas memberi batasan kepada pihak sekolah tentang pengecualian kepada keluarga miskin. Spirit SE ini bagus karena mendasarkan rasa keadilan. Menyamakan orang miskin dengan orang kaya sangat tidak adil. Biarkan orang yang kaya dan mampu mengeluarkan uang untuk sekolah. Masyarakat tinggal mengawal pelaksanaan SE itu tepat sasaran atau meleset.Biaya pendidikan sebenarnya murah dan sudah dibebaskan di sekolah negeri dengan adanya BOS dari pemerintah namun tetap ada pungutan di tengah jalan seperti untuk seragam dari sepatu sampai baju, buku paket, study tour, kenang-kenangan dan lain-lain. Komposisi pungutan di tengah jalan tidak sebanding dan jauh lebih besar dengan biaya resmi yang ditanggung oleh BOS yang hanya menanggung biaya sekolah minus biaya fasilitas sekolah.Ada sekolah yang mewajibkan anak membeli peralatan seragam berlogo sekolah dari koperasi seperti sabuk, kaus kaki, yang ujung-ujungnya dijual dengan harga mencekik leher. Mengapa tidak memberi kesempatan dan membebaskan orangtua membeli di luar sekolah, kecuali seragam olahraga dan baju batik yang memiliki ciri khusus identitas sekolah? Objek pendidikanBuku paket sekolah juga memberatkan. Banyak guru yang menjadi agen penerbit. Banyak penerbit yang setiap tahun berganti materi, halaman buku sehingga buku bekas kakak tidak dapat dipakai oleh sang adik. Mereka juga memakai segala macam cara pendekatan kepada pihak sekolah agar memakai buku terbitan mereka. Padahal sekolah sudah membebaskan orangtua untuk mencari di luar. Mata rantai inilah yang harus diputus dan dihilangkan. Kalau semua bisa dihilangkan, niscaya denyut jantung orangtua tidak berdetak kencang.Murid ibarat kelinci percobaan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Kebijakan yang diambil secara tidak transparan dan kerangka tujuan yang jelas menjadikan anak didik menjadi korban. Inilah yang menjadi pokok permasalahan mengapa banyak pihak antara lain di parlemen, pengamat pendidikan dan praktisi pendidikan senantiasa menyerang setiap kebijakan yang diambil oleh Menteri Pendidikan Nasional meskipun kebijakan itu bagus. Pengambilan keputusan bukan atas pertimbangan yang menempatkan anak sebagai subjek pendidikan tetapi lebih pada pertimbangan politis semata. Lihatlah bagaimana kebingungan 315 siswa SMA Negeri 2 Ngawi dan 140 siswa SMA Negeri Wungu Kabupaten Madiun menyeruak manakala mereka diminta mengulang UN tanpa mengetahui apa kesalahan mereka (Kompas, 5/6). Aduh! Tak cukupkah satu korban dari murid atas kebijakan UN ini?Beban itu harus tetap dipikul oleh sekolah, orangtua dan anak didik. Jangan harap akan lahir rasa empati melihat beban itu dari jajaran Menteri Pendidikan Nasional karena mereka tidak peduli dan tidak mau tahu sebab hanya mengejar target seperti robot.Yang kita inginkan sekarang adalah tampilnya pihak yang betul-betul punya hati, mau mendengar, concern dan memandang pendidikan secara menyeluruh bukanya parsial. Siapa mereka? Mereka adalah pribadi-pribadi yang tidak gemar menghembuskan angin surga dan bersemangat asal bapak senang (ABS), tetapi pribadi-pribadi mau menampilkan kepahitan dunia pendidikan meskipun menyakitkan agar kelak membawa manisnya pendidikan
Saat pendidikan menjadi ketidakpastian, yang menjadi korban dari ketidakpastian itu adalah pihak sekolah, orangtua dan murid. Ketidakpastian yang setiap tahun datang menyapa tidak pernah berubah menjadi sebuah kepastian agar ketiga pihak tadi memasuki tahun ajaran baru dengan tenang dan pasti.
Mengapa hal itu terjadi? Jawabannya sangat sederhana yaitu mengelola pendidikan dengan kedangkalan makna. Pendidikan adalah sebuah proses menyeluruh, jadi melihat pendidikan harus dengan seluruh aspek. Ketidakpastian yang selalu menghantui dunia pendidikan jangan diharapkan membuat dunia pendidikan Indonesia maju dan sejajar dengan negara lain.Selalu berubahMemasuki tahun ajaran baru, guru selalu diliputi dan dihinggapi tanda tanya besar. Ada apa dengan tahun ajaran nanti? Apakah ada hal yang berubah dan berbeda dengan tahun ajaran kemarin? Kalau ada lantas perangkat pembelajaran apa lagi yang harus saya siapkan? Pertanyaan ini selalu menghantui sebab guru adalah korban pertama atas kebijakan yang tidak berkesinambungan. Setiap hal baru selalu membawa konsekuensi. Kebijakan kependidikan baru juga demikian. Yang merepotkan adalah kebijakan baru dalam dunia pendidikan tidak mudah diimplementasikan sebagaimana pada bidang yang lain. Saya ambil contoh dalam perubahan kurikulum yang diambil tanpa ada sosialisasi memadai kepada guru. Sosialisasi (jika ada) tidak pernah menyentuh hal mendasar mengapa kebijakan itu diambil. Maka, ketika hal itu diterapkan, para guru tergagap-gagap bukan pada ketidaksiapan mengajar dengan berbekal kurikulum baru, melainkan kesiapan administrasi pengajaran baik dalam bentuk penyiapan rancangan pembelajaran, program semester, pemilihan buku penunjang baik untuk anak didik maupun untuk guru. Karena semua berubah, parameter yang digunakan juga harus berubah mengikuti arah perubahan itu.Kelihatannya sangat sederhana, namun implementasinya sangat kompleks. Materi pelajaran tidak banyak berubah, jadi guru tidak tergagap, yang berubah adalah dasar pijakan yang akan diterapkan kepada anak didik dan disosialisasikan kepada orangtua dan dipertanggungjawabkan secara etik profesi. Membuat anak pintar, cerdas adalah perkara mudah. Yang terasa sulit adalah perangkat untuk menjadikan anak menjadi cerdas. Ketika kurikulum berubah maka alokasi waktu, bentuk evaluasi, penyiapan perangkat praktikum, aspek penilaian anak juga berubah. Ini hanyalah sebagian kecil dari sejumlah kerikil yang ada di hadapan guru.PungutanSetiap tahun ajaran baru, orangtua dihadapkan pada rasa cemas. Mereka harus mencari sekolah baru untuk anaknya hingga mengawal anak yang naik kelas. Kecemasan itu menyangkut uang yang harus disiapkan. Dalam hal pungutan, tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dengan swasta. Sekolah negeri yang semestinya steril dari aneka pungutan, praktiknya tetap ada dengan dibungkus berbagai nama. Orangtua juga menghadapi anak yang setiap tahun ajaran baru berarti buku baru, sepatu baru dan seragam baru.Apa lagi untuk di Kota Solo, ada dasar hukum sebagai acuan untuk memindahkan uang dari kantong orangtua ke kantong sekolah yaitu Surat Edaran Walikota No.422.1/875 tanggal 29 April 2009 yang merupakan revisi atas Surat Edaran Walikota No.422.1/1.749 tanggal 20 Juni 2008. SE No.422.1/875 dengan jelas memberi batasan kepada pihak sekolah tentang pengecualian kepada keluarga miskin. Spirit SE ini bagus karena mendasarkan rasa keadilan. Menyamakan orang miskin dengan orang kaya sangat tidak adil. Biarkan orang yang kaya dan mampu mengeluarkan uang untuk sekolah. Masyarakat tinggal mengawal pelaksanaan SE itu tepat sasaran atau meleset.Biaya pendidikan sebenarnya murah dan sudah dibebaskan di sekolah negeri dengan adanya BOS dari pemerintah namun tetap ada pungutan di tengah jalan seperti untuk seragam dari sepatu sampai baju, buku paket, study tour, kenang-kenangan dan lain-lain. Komposisi pungutan di tengah jalan tidak sebanding dan jauh lebih besar dengan biaya resmi yang ditanggung oleh BOS yang hanya menanggung biaya sekolah minus biaya fasilitas sekolah.Ada sekolah yang mewajibkan anak membeli peralatan seragam berlogo sekolah dari koperasi seperti sabuk, kaus kaki, yang ujung-ujungnya dijual dengan harga mencekik leher. Mengapa tidak memberi kesempatan dan membebaskan orangtua membeli di luar sekolah, kecuali seragam olahraga dan baju batik yang memiliki ciri khusus identitas sekolah? Objek pendidikanBuku paket sekolah juga memberatkan. Banyak guru yang menjadi agen penerbit. Banyak penerbit yang setiap tahun berganti materi, halaman buku sehingga buku bekas kakak tidak dapat dipakai oleh sang adik. Mereka juga memakai segala macam cara pendekatan kepada pihak sekolah agar memakai buku terbitan mereka. Padahal sekolah sudah membebaskan orangtua untuk mencari di luar. Mata rantai inilah yang harus diputus dan dihilangkan. Kalau semua bisa dihilangkan, niscaya denyut jantung orangtua tidak berdetak kencang.Murid ibarat kelinci percobaan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Kebijakan yang diambil secara tidak transparan dan kerangka tujuan yang jelas menjadikan anak didik menjadi korban. Inilah yang menjadi pokok permasalahan mengapa banyak pihak antara lain di parlemen, pengamat pendidikan dan praktisi pendidikan senantiasa menyerang setiap kebijakan yang diambil oleh Menteri Pendidikan Nasional meskipun kebijakan itu bagus. Pengambilan keputusan bukan atas pertimbangan yang menempatkan anak sebagai subjek pendidikan tetapi lebih pada pertimbangan politis semata. Lihatlah bagaimana kebingungan 315 siswa SMA Negeri 2 Ngawi dan 140 siswa SMA Negeri Wungu Kabupaten Madiun menyeruak manakala mereka diminta mengulang UN tanpa mengetahui apa kesalahan mereka (Kompas, 5/6). Aduh! Tak cukupkah satu korban dari murid atas kebijakan UN ini?Beban itu harus tetap dipikul oleh sekolah, orangtua dan anak didik. Jangan harap akan lahir rasa empati melihat beban itu dari jajaran Menteri Pendidikan Nasional karena mereka tidak peduli dan tidak mau tahu sebab hanya mengejar target seperti robot.Yang kita inginkan sekarang adalah tampilnya pihak yang betul-betul punya hati, mau mendengar, concern dan memandang pendidikan secara menyeluruh bukanya parsial. Siapa mereka? Mereka adalah pribadi-pribadi yang tidak gemar menghembuskan angin surga dan bersemangat asal bapak senang (ABS), tetapi pribadi-pribadi mau menampilkan kepahitan dunia pendidikan meskipun menyakitkan agar kelak membawa manisnya pendidikan
Langganan:
Postingan (Atom)
+-+Copy.jpg)