Rabu, 07 Oktober 2009

Malaysia adik yang nakal

Bulan ini media di Indonesia gaduh mengulas ulah Malaysia yang memasukkan tari pendet dari Bali dalam iklan pariwisatanya.Dengan memasukkan tari Bali tersebut masyarakat Indonesia berpendapat Malaysia mengklaim budaya Indonesia tersebut menjadi milik Malaysia.Harian SOLOPOS juga gencar memberitakan kemarahan rakyat Indonesia baik dalam rubrik berita maupun dalam rubrik Kriing Suara Warga.Semuanya sah-sah saja dalam era kebebasan berpendapat.Semua kebakaran jenggot.Saya yakin sekarang suasana sudah cukup reda dan kita dapat berfikir jernih dalam melihat permasalahan.
Secara kebetulan bulan ini materi pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas 6 membahas mengenai ASEAN yang di dalamnya membahas mengenai negara Malaysia. Jujur saja saya mengalami kesulitan menerangkan secara berimbang kepada anak didik perihal Malaysia.Karena fikiran anak-anak marah dengan sikap Malaysia tersebut.Sebagai pendidik saya harus benar dalam menerapkan konsep,memahami pokok permasalahan sehingga subtansi tidak menjadi bias,melenceng.Karena yang saya hadapi adalah anak kelas 6 SD usia 12 tahun.Kebencian terhadap suatu kaum jangan sampai menghilangkan sikap adil.Saya kawatir jika salah menanamkan konsep,mereka akan termakan konsep keliru yang saya tanamkan seumur hidup mereka.Saya takut meracuni pola fikir mereka.
Hal pertama yang saya katakan kepada anak didik adalah bersikap wajar. Saya berprinsip dari pada mengutuk gelap lebih baik menyalakan lilin.Saya tunjukkan berita dua surat kabar mengenai Malaysia.Yang satu memuat berita keras kepada Malaysia,yang kedua memuat berita yang berimbang dalam memahami permasalahan.Saya juga menekankan bahwa meski Indonesia dan Malaysia satu rumpun suku bangsa,namun memiliki sejarah yang berbeda.Sejarah Indonesia mengenal perjuangan gigih anak bangsa sejak zaman VOC hingga Agresi Militer II Belanda.Indonesia juga memiliki sejarah panjang meyatukan ribuan suku bangsa,bahasa dalam ikrar Sumpah Pemuda.Proses proklamasi kemerdekaan Indonesia menempatkan anak muda berjibaku menghadapi detik-detik bersejarah yang kelak menentukan perjalanan sejarah bangsanya.Kita lebih unggul sebagai sebuah bangsa.
Kepada anak didik saya memberi ilustrasi sejarah.Malaysia tidak mengalami hal seperti yang rakyat Indonesia alami.Kemerdekaan Indonesia diraih tanpa ada satupun anak bangsa yang tahu kapan kemerdekaan itu akan datang.Yang ada hanya berjuang dan terus berjuang untuk kemerdekaan itu.Sementara kemerdekaan Malaysia adalah hal yang terberi oleh penjajah Inggris dan rakyat sudah mengetahui kapan kemerdekaan itu hadir yaitu tanggal 31 Agustus 1957.Tidak ada cucuran keringat pahlawan,isak tangis mereka yang ditinggal mati di medan laga dan tidak ada air mata yang menetes saat Malaysia meraih kemerdekaan.Konferensi Asia Afrika di Bandung memberi berkah kepada Malaysia untuk meraih kemerdekaannya.Karena kolonialis barat kepepet mau tak mau mereka yang masih menjajah bangsa di Asia dan Afrika harus memberikan kemerdekaan itu kepada yang berhak.
Tak usah emosi
Saya mengatakan kepada anak didik agar tidak ikut-ikutan gusar dengan ulah Malaysia.Nasionalisme sebagai sebuah sikap tidak harus ikut diukur dalam kadar kegeraman menghadapi sebuah isu yang mencabik-cabik harga diri,namun.tetap ada sikap rsaional yang harus mengawalnya.Ia sebuah negara yang mengalami krisis identitas.Andaikan Malaysia dalam promosi pariwisatanya dengan menampilkan barongsai,maka yang akan marah bukan Indonesia tetapi negara China karena kesenian barongsai adalah kesenian khas rakyat negeri China.Atau berpromosi dengan menampilkan seni debus khas Tamil atau Taipunsan ujung-ujungnya ada protes dari suku Tamil di Medan dan India.Berpromosi menampilkan budaya Dayak di Sabah dan Serawah juga akan mendatangkan protes dari suku Dayak di Kalimantan Indonesia.Serba repot meski penduduk Malaysia terdiri suku bangsa Melayu,China,India,Tamil dan Dayak di Sabah Serawak.
Mengapa marah?.
Bangsa ini ,tercermin dari para pemimpinnya gemar bersikap aksi reaksi.Tidak pernah berfikir mencari akar permasalahannya.Karikatur di Harin SOLOPOS tanggal 1 September 2009 menjadi bukti bahwa kita hanya macan ompong yang Cuma dapat mengaum.Kita lemah dalam menghargai dan mengapresiasi sebuah produk kebudayaan.Saat ada bangsa lain yang mengais budaya kita semua gegeran,namun ujung-ujungnya ger-geran lucu.Kita tidak pernah berusaha melindungi budaya kita baik yang tangible atawa intangible.Mematenkan budaya itu sehingga membuat bangsa lain berfikir seribu kali untuk mengakuinya.
Pemimpin kita mudah marah sehingga ditiru rakyatnya.Mereka baru bereaksi setelah permainan berlangsung separuh waktu.Serba sia-sia.Sebab esensi dari permasalahan yang sebenarnya sudah kabur dan melenceng jauh ditengah hiruk pikuk sikap menghujat mencari benarnya sendiri.Tidak ada kearifan yang muncul.Tidak ada perasaan melihat ke dalam diri,instrospeksi.Yang ada adalah sikap menyalahkan orang lain.
Mengapa marah?.Sebuah pertanyaan retorik,tak perlu memerlukan jawaban.Kita tidak pernah memproteksi diri untuk menghadapi kemungkinan buruk.Pulau Jemur yang diklaim sebab kita abai dengan keberadaan pulau itu.Kita tidak pernah berfikir bahwa kejadian serupa akan terjadi lagi terhadap pulau Miangas di ujung utara pulau Sulawesi dan pulau Mapia di tapal batas dengan samudera Pasifik.Mereka tidak pernah kita angap bagian integral dari Indonesia.Mereka sosok liyan yang jeritannya tidak kita dengar,keluhannya tidak kita perhatikan,keberadaannya kita abaikan dan harapannya tidak pernah kita penuhi.Deja Vu.
Saya mengelaborasi kejadian panasnya rakyat Indonesia atas Malaysia kepada anak didik secara ndagel dengan mengatakan kalau tidak segera dipatenkan maka kekayaan kuliner Solo seperti Soto Triwindu,Timlo,Srabi Notosuman,Nasi Liwet Wongso Lemu,Cabuk Rambak,Tengkleng akan diklaim Malaysia.Tujuannya agar anak tahu bahwa perhatian akan hal-hal kecil jika kita berikan pada saat yang tepat akan melahirkan sesuatu yang besar.Begitu juga sebaliknya.
Sindrom anak nakal
Mari bermetafora.Malaysia ibarat adik kita yang masih kecil.Kadang kala membuat jengkel kita,dilain waktu bertingkah lucu.Saat dia membuat kita jengkel ada keinginan untuk menjewer telingannya.Di balik itu ada rasa sayang nanti dia menangis dan tidak baik didengar oleh para tetangga.Namun sebagai adik kecil kadang ia berbicara jujur apa adanya kepada sang kakak.Mainan yang tergeletak dibiarkan saja, oleh adik kecil akan diopeni karena sudah tidak berguna bagi kakak.Saat adik memungut mainan milik kakak,terjadi keributan.Padahal adik tahu bahwa mainan itu sudah dicampakkan.Alasannya meski tidak diurus mainan itu tetaplah milik kakak. Permasalahannya sang kakak mengalami sindrom orang dewasa yaitu tidak pernah salah dan tidak boleh disalahkan.Semua kesalahan selalu ditimpakan kepada sang adik.
Kita tinggalkan sindrom orang dewasa.Mulailah peduli akan hal-hal kecil.Jangan merasa paling benar,paling pintar.Malaysia bagaimanapun nakalnya tetap kita perlukan.Ada jutaan TKI dan TKW baik yang legal atau yang illegal,istilah mereka pendatang haram yang memberi hidup dan penghidupan kepada anak bangsa bernama Indonesia.Mereka pergi ke sana karena kehidupan mereka itu akan tetap berlangsung jika mereka datang ke Malaysia.Di negeri tumpah darah yang mereka bela tidak memberi apapun selain janji.Ibarat laron meraka mencari terang benderang cahaya.Ibarat semut mereka mendekati gula.Meski terkadang mereka sampai menjemput kematian.Berhentilah menghujat.Mari nyalakan lilin dari pada mengutuk kegelapan.

De radikalisasi paham ke-Islaman.

Kebijakan kepolisian yang hendak menempatkan personilnya memantau dan mengawasi kegiatan dakwah di masjid dan pesantren mendapat tanggapan negatif dan penolakan dari kalangan umat dan pemimpin Islam.(SOLOPOS,24/8/09).Penolakan bukan pada aspek tujuan melainkan kepada cara-cara yang dipakai.Kebijakan itu disamping sangat berlebihan,kontraproduktif ,juga tidak akan membawa hasil sebagaimana yang diharapkan.Baik dalam sudut pandang pihak kepolisian,belum tentu baik bagi umat Islam.Bahkan ada yang melihat model Orde Baru digunakan oleh Kepolisian RI.
Kebijakan tersebut mengambarkan kegagapan berfikir dan kebuntuan bertindak institusi kepolisian dalam menghadapi ancaman terorisme di Indonesia,yang menurut mereka tumbuh dan berkembang lewat aktifitas dakwah di masjid dan pendidikan model pesantren.Ini cara berfikir instant dan khas alur berfikir pemimpin republik ini yang selalu mengambil solusi cepat sebagai reaksi nir-kedalaman,nir-pemahaman masalah yang sesungguhnya. Dakwah itu bil hikmah atau dengan kebijaksanaan mengapa harus di awasi?.Kenapa pula harus di inteli?.
Sinisme dan penolakan rencana tersebut sudah mulai terasa dari khotbah Jum’at di beberapa masjid.Mereka mengatakan sangat baik penempatan personil kepolisian di masjid agar para polisi itu bergaul dengan orang alim di masjid dan pesantren daripada mereka bergaul dan menjadi backing perjudian,prostitusi dan narkotika dan tempat hiburan malam.Kalau perlu jangan cuma satu atau dua orang tapi semua anggota kepolisian mendatangi masjid-masjid dan pesantren-pesantren untuk dicuci otak agar menjadi polisi yang lebih baik.
Jika tujuannya adalah untuk memantau segala bentuk kegiatan dakwah,ceramah dan pengajian di masjid dan pesantren agar tidak menanamkan paham ke-Islaman yang radikal,maka kebijakan itu jauh pangang dari api.Mencurigai bahwa masjid dan pesantren sebagai embrio lahirnya gerakan Islam radikal hanya menghabiskan waktu tanpa ada hasil apapun.Sebab kegiatan dakwah adalah dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar yang tidak selayaknya dicurigai kepolisian.Menyuruh personil kepolisian untuk memantau kegiatan dakwah tersebut sama saja pimpinan Polri menyuruh anak buahnya memakai ikat pingang/sabuk namun tidak menyuruh memakai celana.Pekerjaan sia-sia dan akan ditertawakan oleh umat Islam sendiri karena sangat berlebihan.
Umat Islam akan menjadi semakin terpojok yang berujung pada timbulnya sikap perlawanan balik.Umat Islam akan membandingkan setiap langkah yang diambil oleh kepolisian.Tindakan polisi yang cepat menelusuri adanya 80 traksaksi keuangan yang mencurigakan dan akan digunakan oleh teroris untuk melakukan tindakan terror dari Pusat Pelaporan Analisis Traksaksi Keuangan/PPATK.(Tempo Interaktid,15/8/09).Namun tindakan itu tidak secepat langkah polisi dalam menanggapi laporan PPATK tentang 15 rekening bernilai milyaran rupiah milik anggota polisi yang dicurigai dari hasil korupsi.(Tempo Interaktif,27/7/05).Padahal terorisme dan korupsi sama-sama kejahatan yang luar biasa/extra ordinary crime.
Umat Islam banyak yang berpendapat bahwa polisi tidak adil dalam bersikap terhadap mereka yang beraliran keras.Perlakuan mereka kapada orang yang dicurigai sangat berlebihan.Polisi menangkap tersangka tanpa memberi akses kepada keluarga atau pengacara untuk mengetahui keberadaannya.Maka jangan harap umat akan mengikuti ajakan kepolisian untuk membantu tugas-tugas kepolisian.Polisi mereka pandang tidak lebih dari pada antek asing dalam mengamankan kepentingan negara barat.Umat Islam juga memandang bahwa pasca runtuhnya komunisme yang ditandai dengan bangkrutnya Uni Sovyet,sasaran barat berikutnya adalah memerangi umat Islam dan kepolisian RI menjadi bagian dari rencana besar pihak barat
De radikalisasi
Banyak kalangan yang meminta agar kepolisian RI mengubah pendekatan dalam menghadapi ancaman terror dari kalangan Islam radikal,yaitu dengan cara pendekatan de radikalisasi,mengembangkan dialog dan menjauhkan sifat curiga mencurigai.Cara ini lebih baik dan tidak akan melahirkan perlawanan balik dari mereka,sebab mereka dirangkul dan didengar keinginannya.Bukan hanya tugas kepolisian untuk ini.Karena sangat mustahil akan berhasil jika kepolisian berkerja sendiri tanpa melibatkan ormas Islam.
Tanpa bermaksud mengecilkan,pemahaman ilmu agama yang dimiliki oleh kepolisian tidak seberapa jika dibandingkan dengan ilmu agama yang mereka kuasai.Mereka memiliki doktrin yang kuat serta dilandasi semangat jihad yang berapi-api dan militan.Kematian adalah pintu yang mereka tuju sebagai mujahid.Dengan melibatkan ormas Islam-NU,Muhammadiyah,PERSIS masyarakat lebih percaya,dari pada polisi ujug-ujug datang bertablig di depan mereka.
Kalangan umat Islam sendiri menyadari ada sebagian kecil dari mereka yang memiliki paham keras dan cenderung radikal namun mereka meminta kelompok ini jangan dimusuhi dan diberi label/cap.Paham ini hanya stigma dari pihak lain karena tidak ada yang salah jika seseorang hendak mengamalkan ajaran agama yang dianut sebagaimana cara Rasulullah.Ini sama dengan stigma kepada beberapa kelompok garus keras yang diberikan oleh rezim Orde Baru yaitu Islam fundamentalis.Stigma ini sama beratnya dengan stigma ex anggota PKI.Karena akan berakibat buruk kepada yang bersangkutan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.Kejadian atas intrograsi pasangan suami istri di Balaraja Tangerang oleh masyarakat hanya karena si suami berjenggot,celana cingkrang sementara si istri bercadar adalah buktinya.(Kompas,23/8/09)
De radikalisasi adalah pintu utama untuk memutus sikap radikal.Bukan malah dengan cara memata-matai,mencurigai mereka.De radikalisasi bukan menyangkut doktrin keimanan/aqidah,dan ritual beribadah/syariah karena aqidah dan syariah sudah merupakan sesuatu yang paten dan digariskan lewat firman Allah dalam Al Quran dan Sunah Rasul.Menghilangkan sikap radikal tidak dengan cara memata-matai aktifitas keagamaan di masjid.Untuk mematikan sebuah pohon bukan dengan cara memotong dahan dan rantingnya,tetapi dengan mencabut hingga ke akar-akarnya.
Memberdayakan umat
Sekarang ini umat Islam ditinggal oleh para pemimpinya yang sibuk mengejar syahwat kekuasaan.Partai politik menarik tokoh panutan agama ke kubangan politik praktis.Para capres dan cawapres seolah tidak afdhol jika tidak sowan ke kiai minta suwuk.Ujung-ujungnya minta restu dan dukungan dari basis massa sang tokoh.Rakyat/umat ibarat menjadi komoditi yang ditransaksikan.Umat tidak diberdayakan sebagaimana mestinya.Padahal mereka memiliki energi positif jika dikelola dan diberdayakan.Sebaliknya akan menjelma sebagai kekuatan destruktif jika keberadaan mereka dikesampingkan.
Ketika mereka kehilangan pemimpin,kesempatan ini digunakan oleh kalangan garis keras untuk menanamkan pengaruh lewat ceramah dan pengajian.Maka jangan salahkan rakyat jika menerima nilai-nilai radikal yang dibawa secara personal lewat ceramah di masjid atau majlis taklim dan melakukan pembiaran jika ada teroris. Anak muda adalah kelompok yang mereka sasar karena minimnya pemahaman agama yang menyeluruh dan mudah terpesona.Maka jangan heran jika diberi bedil kaum muda akan mau maju perang setelah mendengar ceramah-ceramah agama dari mereka.Radikalisme timbul karena pemahaman agama yang sepotong-sepotong,maka untuk menghilangkan sikap radikal tersebut carilah potongan-potongan yang lain agar menjadi utuh klop.Bukan dengan cara mengawasi kegiatan dakwah.

Kaki palsu buat KPK

Gagasan SOLOPOS,7 Oktober 2009
Presiden SBY akhirnya menunjuk 3 pelaksana tugas KPK menyusul penonaktifan 3 anggota yang menjadi terdakwa dan tersangka dalam beberapa kasus.Ketua KPK Antasari Azhar sudah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Dirut PT.Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain.Lalu dua angota KPK yakni Bibit Samat Riyanto dan Chandra Hamzah yang menjadi tersangka kasus penyuapan P.T..Masaro yang berubah menjadi kasus penyalahgunaan wewenang dalam hal pencabutan cekal terhadap Djoko Sugiarto Chandra.
Hari Senin,5 Oktober 3 pelaksana tugas KPK sudah ditunjuk oleh Presiden sebagaimana amanat Perppu No.4 Tahun 2009 yaitu mantan angota KPK Tumpak Hatorangan Panggabean,mantan orang dalam KPK Waluyo dan aktifis LSM Mas Achmad Santosa.Penunjukan nama pelaksana tugas KPK yang sudah direkomendasikan oleh Tim Lima mengalami beberapa kali penundaan dengan alasan Presiden SBY sibuk berkonsentrasi mengatasi bencana alam gempa bumi di Sumatera.Untuk kasus ini publik yang menolak Perppu menggugat dimana letak kegentingan memaksa yang melandasi keluarnya Perppu tersebut jika Presiden menunda-nunda waktu.
Saat nama sudah muncul timbul penolakan atas nama Mas Achmad Santosa yang disampaikan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea karena ada konflik kepentingan yaitu istri Mas Achmad Santosa,Lelyana Santosa merupakan pengacara di kantor pengacara Todung Mulya Lubis yang juga anggota tim lima dan pengacara Salim Grup.(Detikcom,5/10/2009). Dua pimpinan KPK yang masih tersisa yaitu Haryono Umar dan Muhammad Yasin mendesak apabila Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah tidak terbukti bertindak kriminal maka Plt KPK harus mundur dan mereka harus direhabilitasi nama baik dan kehormatannya.
Ada banyak alasan yang melatar belakangi penunjukan 3 nama tersebut dan banyak alasan penolakan atau penerimaan nama tersebut.Yang menjadi pokok permasalahan adalah sampai kapan KPK dijadikan sirkus yang tidak enak ditonton,dan sampai kapan upaya pengkriminalisasi komisioner KPK akan berakhir.
KPK adalah anak kandung reformasi.Setiap upaya pelemahan KPK artinya menghianati semangat reformasi.Lembaga ini dibentuk sebagai respon atas korupsi yang sedemikian mewabah yang tidak cukup jika hanya ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian.Lalu dibuatlah lembaga ad hoc yang bertugas menangani kasus korupsi.Langkah KPK yang membawa beberapa mantan pejabat negara,pengusaha kakap bahkan kalangan dalam istana memperoleh apresiasi masyarakat.Namun banyak juga yang dibuat gerah oleh prestasi spektakuler KPK tersebut.Sehingga mereka berupaya untuk menjadikan KPK macan ompong yang dikebiri kewenangannya yang berakibat hilangnya kejantanan dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.Polemik RUU Tipikor yang menghilangan beberapa kewenangan KPK yakni dalam hal penuntutan dan penyadapan adalah bagian strategi besar untuk membonsai KPK.Juga komposisi jumlah hakim pengadilan Tipikor yang lebih banyak berasal dari hakim karier.
Kaki jinjit
Saat KPK hanya dijalankan oleh 2 orang pimpinan KPK maka hal itu ibarat berdiri dan berjalan dengan kaki jinjit.Seberapa lama kaki yang jinjit itu akan kuat menahan beban?.Saya jadi ingat pada tahun 1998 saat berkunjung ke Pesantren Maslakhul Huda Kajen Pati dan bertemu dengan pengasuh pesantren Kiai Haji Muhammad Sahal Mahfudz yang juga Rois Aam PBNU.Beliau kepada penulis memberikan secarik kertas dengan sebuah kalimat dalam bahasa Jawa,”Dhuwur yo dhuwur,nangin aja jinjit!”.Artinya boleh berdiri namun jangan jinjit.Kalimat ini juga diberikan kepada Almarhum Jenderal M.Yusuf saat menjadi Menhankam/Pamgab tahun 1978-1983.Jangan memaksakan diri untuk sebuah hal yang kita tidak mampu menangani sendiri.
Berdiri dan berjalan dengan posisi kaki jinjit tidak akan sekuat dan bertahan lama jika dibandingkan berdiri dengan dua kaki atau kaki lengkap.Begitu juga saat KPK hanya dijalankan oleh 2 orang pimpinan.Mereka ibarat berjalan dan berdiri dengan kaki jinjit.Ada kekawatiran mereka tidak mampu mengendalikan KPK dan mampu bertahan menghadapi gempuran aparatur yang lain yang merasa tersaingi kewenangannya dan para koruptor.Lebih dari itu semua adalah menghadapi gerak langkah koruptor yang menggunakan tangan-tangan kekuasaan lembaga lain untuk melumpuhkan KPK.
Kalangan yang paling bergembira melihat totonan KPK adalah para koruptor.Saat ada revalitas penyidikan antara penyidik Polri dan kejaksaan di satu sisi dengan penyidik KPK di sisi lain,koruptor sangat gentar terhadap penyidikan KPK.Sebab dalam UU mengenai KPK tidak ada istilah SP3 yang sangat mereka (koruptor) sukai.Bahkan saat sampai tahap penuntutan di pengadilan Tipikor nyaris tidak ada kasus yang gagal dibuktikan di pengadilan sehingga koruptor melenggang bebas.Ini prestasi KPK yang patut diacungi jempol.Sebab di pengadilan umum banyak terdakwa kasus korupsi yang dibebaskan oleh hakim.Muaranya satu yaitu buruknya sistem peradilan kita.Hakim yang korup dan jaksa yang gemar bermain-main dengan pasal-pasal KUHP hingga bertransaksi pekara antara terdakwa yang diwakili pengacara-hakim dan jaksa marak di pengadilan umum.
Kaki palsu KPK
Presiden setelah konsultasi dengan MA,DPR dan MK akhirnya mengeluarkan Perppu No.4 tahun 2009 yang bertujuan melengkapi pimpinan KPK sehingga genap 5 orang.Ini ibarat menyuruh KPK berhenti berdiri dengan kaki jinjit dan berdiri dengan kaki lengkap.Namun pelaksana tugas KPK ini ibarat memberi kaki palsu.Kita kawatir bahwa kaki palsu ini tidak cukup kuat untuk berjalan dan tidak kuat untuk berlari.Kaki palsu itu juga kawatir tidak menyatu dengan tubuh.
Akankah kita tetap berharap banyak kepada KPK meski dengan kaki palsu akan terus melaju?.Jawabannya bisa ya dan tidak.3 nama pelaksana KPK adalah pribadi yang memiliki reputasi dan integritas.Tumpak Hatorangan Panggabean mantan anggota KPK yang memiliki reputasi bagus baik saat menjadi jaksa maupun selama menjadi pimpinan KPK.Usia yang 66 tahun menjadi persoalan karena betentangan dengan UU KPK dimana batas maksimal usia pimpinan KPK adalah 65 tahun.Namun anggota Tim 5 yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden Dr.dnan Buyung Nasution berdalih ada kegentingan memaksa sehingga faktor usia harus dikesampingkan.(Detikcom,5/10/2009).
Reaksi terhadap terpilihnya Mas Achmad Santosa lebih kuat baik yang setuju atau tidak.Umumnya dengan alasan yang subyektif terkait posisi sang istri yang berprofesi sebagai pengacara untuk kasus BLBI keluarga Salim (Solopos,6/10/2009).Tidak salah jika kita memberikan kesempatan kepadanya untuk membuktikan bahwa ia professional dan tidak berbenturan kepentingan selama menjabat pelaksana pimpinan KPK.Sebenarnya jika kita mau jujur,latar belakang dia sebagai aktifis LSM/NGO sangat mendukung posisi ini.Jangan perdebatkan siapa mereka,namun lihatlah apa yang akan mereka lakukan selama di KPK.
Jangan matikan KPK
Publik akan marah jika upaya sistematis untuk mematikan atau melemahkan KPK terus berlangsung seperti saat ini.Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa/extra ordinary crime dan rakyat tahu akibat yang ditimbulkan dari ulah koruptor.Mereka adalah korban maraknya korupsi di negeri iniKemarahan itu beralasan karena prestasi KPK dalam pemberantasan korupsi sangat besar dan mampu memberi efek jera.Rakyat harus terus dibangun kesadarannya bahwa ada upaya yang sistematis agar pemberantasan korupsi tidk berjalan baik.Mereka itu adalah pihak yang diuntungkan dari lemahnya penanganan korupsi di Indonesia yaitu keluarga koruptor,pejabat yang korup.Jangan matikan dan perlemah KPK.