Senin, 23 Agustus 2010

UJIAN NASIONAL YANG CACAT HUKUM

Setelah tanggal 22 Maret 2010 seluruh siswa kelas III SMA di Indonesia mengikuti Ujuan Nasional kini tanggal 29 Maret giliran kelas III SMP yang mengikuti UN.Pelaksanaan UN agak dipaksakan,karena berdasarkan Keputusan MA tertanggal 14 September 2009 telah menolak pengajuan kasasi pemerintah, terhadap putusan majelis hakim tentang gugatan citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi pemerintah ibarat menyuruh anak makan suatu barang yang hukumnya diharamkan. Pertanyaan jahil sekarang adalah,jika Permendiknas tentang UN menyalahi aturan perundangan di atasnya,apakah semua produk yang dihasilkan dari UN tersebut secara yuridis juga cacat hukum?.Apakah ijasah yang dipegang siswa syah secara hukum?.
Mahkamah Agung menolak kasasi pemerintah dalam perkara ujian nasional. Alasannya, para tergugat, yakni Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan telah lalai memenuhi kebutuhan hak manusia di bidang pendidikan dan mengabaikan peningkatan kualitas guru.
Citizen lawsuit itu diajukan oleh 58 orang guru dan elemen masyarakat yang menolak ujian nasional sebagai syarat kelulusan siswa pada tahun 2008. Putusan ini kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, tapi pemerintah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang diajukan pada tanggal 5 November 2009.
Dampak dari ditolaknya kasasi ini, maka keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang sudah dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, harus dilaksanakan oleh pemerintah, dalam bentuk pengubahan pasal 72 dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 yang mengatur tentang kelulusan siswa berdasarkan ujian nasional. Seluruh rencana UN di Indonesia untuk tahun 2010 harus dibatalkan, hingga pemerintah mampu memenuhi putusan pengadilan dalam citizen lawsuit.
Pemerintah dalam hal ini Mendiknas telah melampaui batas kewenangan dan melanggar UU Sisdiknas karena Mendiknas lama, Bambang Sudibyo menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 74 Tahun 2009, dan Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2009, seminggu sebelum diganti. Kedua PerMen itu tertanggal 13 Oktober 2009. Pemerintah juga telah melanggar peraturannya sendiri PP No.19 tahun 2005 yang menyatakan bahwa UN bukan satu-satunya penentu kelulusan peserta didik.
Sebab menurut Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 ayat 1 menyatakan bahwa Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.Sementara ayat 2 menyatakan, Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala.Kedua ayat itu dengan tegas menyatakan tidak mengenal Ujian Nasional apalagi dengan standard kelulusan yang sama.
Mengapa sebuah kebijakan yang cacat hukum tetap saja dijalankan?. Seribu alasan dicari,seribu jalan ditempuh pemerintah untuk mencari pembenaran.Alasan mengapa Ujian Nasional tetap dijalankan meski dalam tingkat kasasi kalah?.Menurut Mendiknas, saat ini Departemen Pendidikan Nasional belum menerima secara resmi dan utuh salinan putusan Mahkamah Agung.Aneh juga jika sebuah keputusan besar dan penting terlambat diterima.(Dengan logika sederhana,saya yang besar di Jakarta biasa main sepeda selepas sahur bulan puasa dari kawasan Medan Merdeka Utara tempat gedung Mahkamah Agung sampai Jalan Sudirman Senayan tempat Mendiknas berkantor hanya perlu waktu 30 menit.). Karena itu, Depdiknas akan mengajukan PK segera setelah menerima salinan resminya.Hal yang lumrah dalam proses peradilan,namun tidak lumrah karena ini menyangkut nasib jutaan siswa anak bangsa yang menjadi korban.
Vedimus Omnia
Rakyat kadang kala gatal telinganya.Dalam banyak kasus putusan pengadilan hanya macan kertas dan suara rakyat tidak didengar.Pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional mencampakkan semboyannya” Ing ngarso sung tulodho” karena pemerintah tidak memberi contoh keteladanan yang baik bahwa hukum harus ditaati,Depdiknas membuang ”ing madya mangun karso” karena pemerintah tidak mengajak elemen pendidikan untuk sebuah prakarsa UN yang baik,dan tidak tut wuri handayani” karena pemerintah tidak mengikuti prakarsa masyarakat dan paling yakin bahwa prakarsanya berupa UN yang paling baik.
Depdiknas justru mengambil semboyan Departemen Pertahanan Amerika Serikat,Vedimus omnia,kami melihat semuanya,artinya pememrintah tahu semua yang dibutuhkan.UN ditentang masyarakat karena Ujian Nasional bermasalah dari segala sisi, baik hukum yaitu Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 ayat 1 maupun aspek pedagoginya yaitu menganggap anak didik yang multi dimensional sebagai barang yang standarnya disama ratakan.
Ujian Nasional ditolak karena kelulusan yang distandarkan diseluruh Indonesia tanpa memperhatikan karakteristik siswa di setiap wilayah dan aspek-aspek yang diujikan tidak mencerminkan proses secara keseluruhan pendidikan anak selama 3 tahun di SMP/SMA dan 6 tahun di SD/MI.Miris saya membaca sebuah berita mengenai anak kelas III SMA di Papua yang menjawab pertanyaan soal Bahasa Indonesia,bentuk kalimat pasif “saya makan ubi” adalah “ubi makan saya”.Serta tingkat kelulusan yang sangat rendah yaitu 7,19% setara 630 dari 8.762 anak di Propinsi Papua Barat dan 9,45 setara 2.105 dari 20.158 siswa di Propinsi Papua.(Kompas,12/3/2010).Standarisasi pendidikan yang paling dirugikan adalah siswa dari daerah pedalaman yang belum maju,belum tersentuh pemerataan pendidikan.
Penolakan selanjutnya karena terjadi kecurangan yang muncul dari ujian nasional yng tidak hanya kasuistik, melainkan sudah sistemik. Artinya, guru dan kepala sekolah terpaksa harus curang sebagaimana terjadi dibeberapa daerah karena tekanan politis kepala daerah yang malu jika tingkat kelulusan ujian di wilayahnya rendah. Jadi dalam kaca mata pejabat era otonomi ini,peningkatan kualitas suatu daerah dianggap lebih penting daripada standar kelulusan itu sendiri.
Mencari solusi
Ujian Nasional yang bukan solusi terbaik untuk mengukur pencapaian target mutu sumber daya manusia.Banyak cara yang dapat ditempuh diantaranya adalah menghilangkan Ujian Nasional dan menyerahkan standard kelulusan kepada masing-masing sekolah.Namun faktor utama adalah benahi dahulu sistem pendidikan yang carut marut,manipulatif,dan dijalankan oleh birokrat pendidikan yang korup.Kita tahu bahwa sistem pendidikan kita hanya mengakomodir kemampuan otak kiri dalam bahasa psikolog,dan mengabaikan kemampuan otak kanan.Artinya hanya memberi ruang apresiasi kepada anak pandai,cerdas namun mencampakkan anak yang kreatif.
UN telah banyak memakan korban yaitu anak didik,orang tua,sekolah dan dunia pendidikan itu sendiri. Beragam persoalan muncul antara lain kecurangan yang dilakukan siswa,guru dan kepala sekolah.Penyebabnya setiap satuan pendidikan berlomba-lomba meluluskan peserta didik sehingga cenderung menempuh berbagai cara misalnya menurunkan SKL atau Standar Kelulusan yaitu nilai minimal kelulusan serendah mungkin untuk menghindari agar anak tidak lulus karena nilai UN yang jeblok.Beban psikologis peserta didik yang malu,perasaan tersingkir dan sia-sia telah belajar lama.Distribusi materi UN yang carut marut,adanya pelanggaran prosedur dan tidak ada lembaga pemantau yang kredibel.

ALAS:AMRIH LANGGENG ANANING SUMBER

Bagi Anda yang berasal dari wilayah lereng Gunung Muria sebelah utara yang meliputi wilayah Kecamatan Bangsri,Keling di Kabupaten Jepara dan wilayah Kecamatan Cluwak,Dukuhseti,Tayu,di Kabupaten Pati pada dasa warsa 60 an sampai 90 an pasti mengenal dan pernah menyaksikan pentas wayang kulit dengan dalang Ki Soetoyo atau populer dengan nama Dalang Toyo.Ia seorang kepala desa atau petinggi Desa Dukuhseti yang nyambi menjadi dalang.Mirip dengan Bupati Sragen Untung Sarono dan Bupati Wonogiri Begug Purnomosidhi,hanya beda kelas dan beda motivasi.Saat itu hanya orang kaya dan mampu yang mampu nanggap wayang Dalang Toyo.
Ia mendalang tanpa pretensi dengan membawa pesan dari pejabat tertentu.Ia dengan caranya sendiri mendalang menyampaikan pesan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat.Waktu acara limbukan dan goro-goro ia isi dengan membahas sebuah wacana untuk disampaikan kepada penonton pertunjukan wayangnya setelah bertanya kepada warga desa dimana ia pentas ndalang.
Satu yang paling saya ingat waktu ia pentas sedekah bumi di rumah Kepala Desa Blingoh Kecamatan Keling Jepara dengan lakon Begawan Sukmoadhiluwih.Ia memberi pencerahan kepada rakyat jelata dengan mengapa bencana kekeringan saat kemarau dan tanah longsor saat musim hujan melanda sebuah desa?.Permasalahan itu tidak ia bahas dengan bahasa langit yang sulit dicerna warga desa,namun bahasa wong cilik (ini bukan istilah parpol) yang mampu menggugah kesadaran mereka.
Dialog antara Punokawan yang celelekan dan Begawan Sukma Adhiluwih yang waskita,membahas mengapa kejadian bencana itu datang menghamiri?.Begawan Sukmoadhiluwih memberikan sebuah tamsil bahwa hutan yang dalam Bahasa Jawa “alas” sejatinya adalah dari sebuah singkatan othak athik gathuk khas dalang :Amrih Langgeng Ananing Sumber.Dengan terjemahan dalam Bahasa Indonesia kurang lebih menjamin lestarinya sumber air. Hutan yang lestari akan menyebabkan sumber air (tuk) juga lestari.Sebaliknya jika hutan tidak lestari,maka bencana akan menyapa karena air tidak lestari dalam tanah akibat tidak ada pohon yang menahan tanah yang mampu menyerap air.
Mengapa bencana banjir secara rutin menimpa wilayah Jawa Tengah?.Satu jawaban pasti yaitu bahwa rakyat sudah tidak lagi mau bersahabat dengan alam.Alam mereka rusak,hutan mereka jarah.Padahal hutan disamping menjadi paru-paru dunia,juga menjadi penahan air hujan sehingga tidak meluncur deras.Banjir bandang yang menimpa Kecamatan Tayu di Pati yang sampai mampu menjebol jembatan kereta api yang melintas di atas Kali Tayu pada tahun 2006 adalah bukti bahwa hutan di Gunung Muria telah habis di jarah.Sejarah banjir itu tidak pernah terjadi sebelumnya.
Keserakahan Blandhong
Tahun 1998,saat gelombang reformasi melanda bangsa ini,disamping telah menamatkan kekuasaan tiran selama 32 tahun,juga telah menamatkan riwayat hidup hutan di Gunung Muria dan ratusan ribu pohon jati di wilayah KPH Pati yang terletak sebagian besar wilayah Kabupaten Jepara.Hutan Gunung Muria habis dan hutan jati berusia ratusan tahun di wilayah Kecamatan Bangsri,Keling,Donorojo habis dalam sekejap akibat penjarahan oleh penduduk tanpa mampu dihalangi oleh petugas polisi hutan dan polisi sipil.
Warga dengan peralatan seadanya merubah wajah hutan,membabat tanaman jati yang tadinya berdiri tegak,menjadi lahan nestapa hingga kini.Mereka tanpa ampun mengambil seluruh isi hutan,menebang kayu untuk dijadikan ladang,dalam bahasa lokal disebut nemer dan pohon jati dalam berbagai ukuran dan usia.Agar tidak ketahuan saat ada razia,mereka menempatkan harta jarahan itu dalam kubangan lumpur sawah,tegalan dan tempat-tempat rahasia lainnya.Penjarahan itu menghasilkan juragan meubel dadakan.Ada yang berlatar belakang guru,pegawai pos,pegawai pemerintah daerah,dan lain-lain.
Hutan di Gunung Muria dan pohon jati yang hijau royo-royo saat musim penghujan,dan merangas kering saat kemarau tinggal cerita saja.Seorang sinder di wilayah Gajah Biru menggambarkan perilaku penjarahan jati saat itu adalah bencana dari segala bencana dalam rentang panjang kariernya sebagai petugas jaga wana.Ia tidak melihat wajah manusia saat itu,namun bagai iblis ngejawantah,iblis yang menjelma karena nyaris tanpa aturan.
Hutan jati di Kembang,Cepogo,Keling,Jlegong,Banyumanis Kabupaten Jepara yang mampu mensuplai kebutuhan pengusaha meubel di Jepara saat ini merana dan menambah nestapa para saudagar karena mereka mengalami kesulitan bahan baku sebab hanya mengandalkan suplai dari Cepu,Randublatung di Blora atau Jatirogo Tuban.
Air bukanlah musuh.Ia kawan yang memberi hidup dan melanggengkan kehidupan.Jika sekarang air menuntut balas dengan menempati tempat manusia,karena tempat mereka sudah ditempati oleh manusia.Ia menuntut keadilan dengan menjadikan dirinya sebagai bencana dalam wujud banjir dan air rob.
Hutan atau alas tempat mereka sudah tidak ada.Padahal hutan adalah rumah mereka.Rob yang melanda Kota Semarang tanpa mampu diatasi oleh pejabat justru membuat pening pejabat,adalah sebagian kecil dari kemarahan air.Rumah mereka digusur dengan cara ditimbuni tanah untuk dijadikan rumah mewah.Karena rumahku kamu tempati,maka akupun menempati rumahmu mungkin itu gerutunya.Banjir yang melanda wilayah Kayen,Sukolilo dan Juwana adalah kiriman dari hulu yang hutannya telah habis dibabat manusia.
Keseimbangan jika mampu dijaga,akan membuat indah kehidupan.Alas,jika merupakan singkatan Amrih Langgeng Ananing Sumber seharusnya tidak dibuat nestapa.Sumber air hilang,mata air tidak ada karena berubah menjadi air mata.Biarkan hutan langgeng,karena hutanlah penjaga dan teman setia air.Hutan yang lestari akan menjamin ananing sumber,adanya sumber air.
Kita belum telat untuk berbuat sesuatu,mewariskan kepada anak cucu kita kehidupan yang lebih baik.Air adalah sumber kehidupan.Dewa Ruci menyuruh Bima mencari tirta amerta agung.Artinya mencari air kehidupan.Kita hanya dapat mewariskan kehidupan yang baik jika air tersedia.Mas Gurnito dari Komunitas Sedulur Sikep di Sukolilo Pati menentang pembangunan pabrik semen karena pabrik semen tidak mewariskan kehidupan,namun bencana karena pabrik merusak ekosistem alam yang pada akhirnya menghilangkan sumber air.
Negeri ini kaya karena kita punya Perhutani dan Inhutani yang diberi amanat mengelola hutan seisinya.Jika keduanya tidak mampu mengelola,artinya mereka tidak amanah.Maka jangan kaget jika suatu saat kelak rakyat akan meminta kembali amanat itu dengan mengelola kembali isi hutan sebagaimana nenek moyang mereka dahulu mengelola hutan.Alasannya sederhana yaitu saat hutan dikelola nenek moyang mereka,tidak ada bencana dan hutan malah lestari,kehidupan tidak terancam.

CINTA KAUM NAHDLIYIN

Terlepas hingar bingar Muktakmar NU di Makasar yang baru saja selesai saya hendak mengupas sisi-sisi indah dalam kehidupan kaum sarungan ini.Pengalaman penulis yang lahir dan besar di lingkungan kaum Nahdliyin di Semenanjung Muria,memberi kesan yang membekas bahwa dalam kesederhanaan kehidupan mereka yang umumnya tinggal di desa,ada sesuatu hal yang luar biasa yaitu kecintaan mereka kepada Nabi Muhammad melebihi yang dilakukan kecintaan mereka terhadap siapapun di jagad ini.Juga penghormatan mereka kepada para penerus dan pewaris Nabi yaitu kalangan ulama dari Emppat Khalifah sampai Syech Abdul Qodir Jailani,Wali Songo dan Gus Dur.
Kecintaan mereka kepada Nabi Muhammad SAW diwujudkan antara lain dengan mengucapkan sholawat setiap nama Nabi di sebut.Jangan heran jika anda menyebut nama Nabi Muhammad SAW,maka begitu anda selesai mengucapkan naman Nabi Muhammad SAW akan secara spontan di jawab”Allahummasholli’alaih”yang artinya”Semoga Allah memberikan keselamatan kepadanya(Muhammad)”,meskipun mereka tahu jelas-jelas bahwa Nabi Muhammad SAW dijamin segalanya oleh Allah.Setiap bulan kelahiran Nabi,bulan Maulud mereka membaca Kitab Barzanji yang berisi Shirrah Nabawi selama satu bulan penuh.Saat kelahiran anak selama seminggu juga dibacakan Kitab Barzanji dengan harapan memiliki sifat-sifat sebagaimana sifat Nabi Muhammad SAW.Inilah cinta yang pertama.
Cinta keduanya adalah kepada para Khulafaurrasyidin,empat Khalifah pasca Nabi yakni Abu Bakar Shidiq,Umar Bin Khatab,Ustman Bin Affan dan Ali Bin Abu Tholib.Setiap mendengar nama-nama itu diucapkan orang lain,maka mereka juga menjawab”Rodliyallahuanhu” yang artinya”Semoga Allah Meridloinya!”.Sebab mereka adalah pribadi-pribadi terpilih yang meneruskan jejak Nabi dalam menyiarkan Islam pasca wafatnya Nabi dan Islam yang mendapat tentangan keras.
Ketiga,cinta itu untuk Syekh Abdul Qadir Al-Jailani Rahimahullah bernama lengkap Muhyi al Din Abu Muhammad Abdul Qadir ibn Abi Shalih Al-Jailani. Jika dirunut ke atas dari nasabnya, beliau masih keturunan Nabi Muhammad SAW dari Hasan bin Ali R.A.Lahir di Baghdad tahun 1077 M/472 H dan wafat tahun 1166 H/561 H dalam usia 89 tahun.Cintanya kepada Syech Abdul Qodir Jailani diwujudkan dengan pembacaan Kitab Manaqib yang berisi riwayat hidup. Beliau adalah seorang ulama besar sehingga suatu kewajaran jika kaum Nahdliyin menyanjung dan mencintainya dan menjadikan Syaikh Abdul Qadir Al Jailani sebagai wasilah atau perantara dalam do’a mereka. Karena tawasul adalah salah satu Sunah Nabi SAW sebagaimana Nabi Adam A.S. bertawasul dengan Nabi Muhammad SAW.
Cinta keempat untuk Wali Songo/ Wali Sembilan yang menyiarkan agama Islam di Pulau Jawa.Wujudnya dengan mengadakan wisata religi ziarah makam Wali Songo meskipun dengan biaya yang sangat mahal untuk ukuran mereka.Namun cinta mengalahkan segalanya.Wali Songo mereka cintai karena mereka figur paling dekat sebab sama-sama tinggal di tanah Jawa dan bisa jadi mereka akan tetap berada dalam era kegelapan jika para wali itu tidak menyiarkan agama Islam di tanah Jawa.Ziarah biasanya dimulai dari makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik kemudian ke makam Sunan Ampel di Surabaya terus ke arah barat yaitu Sunan Giri di Gresik,Sunan Drajat di Lamongan,Sunan Bonang Tuban,Sunan Kudus di Kudus,Sunan Muria di astana Saptorenggo Gunung Muria,Sunan Kalijaga di Kadilangu Demak dan berakhir di makam Sunan Gunung Jati Cirebon yang semuanya di poros imajinatif pantai utara pulau Jawa.
Siapa gerangan pribadi yang dicintai selanjutnya?.Jangan kaget jika mereka menyebut Gus Dur.Baik saat masih hidup,maupun setelah wafat,Gus Dur sangat dicintai umatnya.Saya terkesima saat dalam sebuah acara mereka menyebut dengan sebutan Hadratussyech Akbar Kiai Haji Abdurrahman Wahid.Ini hal yang luar biasa.Ia sejajar dengan Kiai Hasyim Asy’ari kakeknya yang mendapat gelar Hadratussyech Akbar.Saat masih hidup tidak ada pembelaan kepada seseorang melebihi pembelaan kaum Nahdlyiyin kepada Gus Dur.Ia masih tetap didengar perkataannya saat penguasa mencoba membungkamnya.Ia tetap ditemani oleh kaumnya saat penguasa mencoba mengucilkannya.Ketika ia dijatuhkan dari kursi kepresidenan ia dibela dan disyukuri karena maqom presiden Republik Indonesia lebih rendah untuk Gus Dur.Gus Dur itu sudah seperti Wali bagi kaum Nahdliyin.Jadi Gus Dur pantas dihormati dan dicintai saat hidup serta ditangisi saat kematiannya tanpa peduli status Gus Dur apakah diangkat sebagai pahlawan atau orang biasa.Lihatlah sekarang makam Gus Dur tidak pernah sepi dari umat yang berziarah dan mendoakan yang artinya Gus Dur tetap pahlawan.
Mengapa cinta-cinta itu ada dan terpelihara dalam diri warga Nahdliyin?.Mencintai Nabi Muhammad SAW dengan mengharapkan syafaat saat hari kiamat kelak.Mereka mencintai para Khulafaurrasyidin dengan harapan memperoleh imbas kemaksuman mereka.Cinta kepada Syeh Abdul Qodir Jailani agar memperoleh wasilah.Cinta kepada Wali Songo agar dalam hidup mereka memperoleh karomah,sebab Wali Songo bukanlah manusia biasa.Mereka hidup dengan penuh kewaskitaan pada zamannya yang sangat sulit karena berhadapan dengan masyarakat berkebudayaan dan beragama Hindu dan Budha yang hingga saat ini masih diwarisi yaitu penghormatan pada tradisi Hindu dan Budha dalam setiap jengkal kehidupan keislaman mereka.Contohnya tradisi kenduri yang didoakan menurut agama Islam.
Bagaimana dengan Gus Dur?.Mereka mencintai Gus Dur sebab Gus Dur mencintai mereka.Gus Dur telah mendisain setiap jenis kegiatan keagamaan yang melibatkan kaum Nahdliyin dalam persfektif yang lebih besar yaitu sudut pandang keindonesiaan.Dalam pembacaan kitab Barzanji untuk menghormati Nabi Muhammad SAW,pembacaan kitab Manaqib untuk Syech Abdul Qodir Jailani,dalam wisata religi ziarah makam Wali Songo yang sangat dengan akar warga NU Gus Dur berpesan agar jangan hanya berdoa untuk diri sendiri,Islam,NU namun untuk Indonesia.Yang menjadi gong adalah istighosah kubro dimana ratusan ribu umat berdoa untuk Indonesia.Jadi wajar jika cinta yang besar dari Gus Dur kepada kaum Nahdliyin dibalas pula dengan cinta mereka kepada Gus Dur.Berkat Gus Dur massa NU tidak dipandang sebelah mata.Mereka adalah massa yang nyata.Namun repotnya belum digarap sepenuhnya kecuali menjelang pemilu.
Cinta itu ada sebab semua telah memberi jalan lapang dan terang.Kehadiran Nabi Muhammad SAW dalam bahasa mereka “minnadlullumati illa nuur” yang artinya membawa dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya terang keberadaban (Islam).Para Khalifah,Syech Abdul Qodir Jailani,Wali Songo,dan Gus Dur yang mendapat sebutan ulama pewaris Nabi juga membawa panji“minnadlullumati illa nuur” dengan derajat yang berbeda.We love you full!.

HIL-HIL YANG MUSTAHAL

Mendiang Asmuni pelawak Srimulat suka berseloroh dengan kalimat yang hingga kini terus terngiang,”Hil-hil yang mustahal”dari plesetan kata “Hal-hal yang mustahil” lalu diikuuti dengan derai tawa bindeng khasnya”ha ha ha ha ha ha ha”Ia juga mempopulerkan kata “musyawarah” menjadi “musyawaroh” yang membuuat siapapun yang mendengar akan tersenyum.Kalimat jenaka hil-hil yang muslahal itu terucap sebagai humor satire jika dikaitkan dengan keadaan sekarang.Mustahil atau mustahal alam bahasa Asmuni adalah tidak lazim atau tidak mungkin.Kemustahilan berarti ketidaklaziman.Dalam psikologi massa ketidaklaziman yang terjadi terus menerus dan dilakukan banyak orang menjadi hal lazim atau lumrah.
Di negeri ini terjadi hil-hil yang mustahal.Kalau kita mengikuti pemberitaan di media massa baik cetak maupun elektronik,rasanya sangat mustahil kejadian ini terjadi.Contoh sederhana adalah terbongkarnya sindikat perdagangan narkotika yang dikendalikan dari balik sel jeruji penjara.Terpidana mati kasus terorisme menyusun jaringan juga dari penjara.Kehilangan motor di kantor polisi.Pesakitan melempar sepatu ke arah penegak hukum di depan sidang pengadilan.
Hil-hil yang mustahal yang semestinya tidak terjadi,malah banyak terjadi dan gongnya barangkali terjadinya praktek makelar kasus di markas besar kepolisian yang dibongkar oleh Komjen Polisi Susno Duaji hingga sang peniup peluit mendekam di balik jeruji.Juga kongkalingkong antara pegawai pajak bernama Gayus Tambunan dan gayus-gayus lain dengan wajib pajak.Ini ketidaklaziman yang berkaitan dengan sebuah institusi.Penjara adalah sebuah institusi karena ada aturan main yang diberlakukan di situ.Kepolisian,kejaksaan,pengadilan juga sebuah institusi sebab ada aturan ketat yang mengatur lembaga itu.
Hil-hil yang mustahal terjadi di ruang-ruang yang mestinya steril sebab untuk masuk ke ruang itu seekor semutpun ibaratnya akan dihadang oleh para penjaga dan ditanya hendak apa dan bertemu siapa.Kemustahilan tentang adanya mafia hukum yang dekat dan dijalankan oleh aparat hukum menjadi tidak mustahil sebab mereka ternyata seiring sejalan dengan aparatur penegak hukum.Markas kepolisian di semua level yang mestinya steril dari tindak kejahatan malah memelihara pelaku tindak kejahatan yang bernama Si Markus.Para jaksa yang semestinya berjibaku dengan pasal-pasal malah ikut bertransaksi dengan terdakwa yang mestinya mereka jebloskan dengan hukuman seberat-beratnya.Pengadilan yang mestinya tempat paling bersih mencari keadilan justru tempat paling kotor yang tidak ada keadilan.
Cobalah datang masuk ke kantor kejaksaan,kepolisian,atau pengadilan maka anda akan disambut oleh aparat berseragam dengan pertanyaan nyinyir.Jika sudah lolos masuk dan tiba di dalam gedung banyak tulisan menohok mata:Yang tidak berkepentingan dilarang masuk!.Dengan logika sederhana pasti ada sebuah kepentingan jika seseorang masuk ke kantor polisi,kejaksaan.Jika hendak ke penjara suasana lebih seram lagi.Karena bawaan kita diperiksa di setiap titik pintu masuk penjara.Timbul pertanyaan lucu,dengan pemeriksaan seketat itu mengapa sampai terjadi ada narapidana mengendalikan bisnis narkotika dan membangun jaringan terorisme dari balik jeruji penjara?.
Mustahil kita diperlakukan tidak adil oleh aparat hukum sebab di kantor aparat hukum pasti akan mendapat keadilan,menjadi lazim mendapat perlakuan tidak adil jika kita tidak mampu menawar dengan harga yang paling tinggi atas keadilan yang kita tuntut.Kemustahilan dari kaca mata awam menjadi kelaziman dari kaca mata lain.Mustahil seorang narapidana narkotika atau pelaku tindak pidana terorisme yang sedang menjalani hukuman penjara melakukan kegiatan yang mengakibatkan ia masuk penjara tanpa diketahui oleh sipir penjara namun hal ini menjadi kelaziman sebab institusi penjara ada pengelolanya.Ada kepala penjara,ada sipir,ada dirjen dan menteri yang mengawasinya dan bisa diajak main mata.
Kelaziman itu akibat pengelola institusi tersebut bisa diajak main mata.Ibarat hukum ekonomi ada permintaan dan ada penawaran.Narapidana meminta dispensasi kepada petugas untuk melakukan aktifitas dengan membarter kekuasaan memberi penawaran mau bayar berapa.Permintaan dan penawaran artinya uang.Dan siapapun pasti akan tergiur uang.Dari uang itulah mereka secara luwes melakukan apa saja misalnya membeli pakaian bagus,ke salon,membeli HP,melancong,hingga menikah lagi.Ketika mereka sudah terbeli,maka bukan sipir penjara yang mengawasi gerak gerik narapidana,tetapi narapidana yang mengawasi gerak gerik sipir penjara.Hil-hil yang mustahal bukan?.Namun menjadi kelaziman.
Kepada siapa Anda harus percaya jika orang sekaliber Komjen Susno Duaji dengan tiga bintang di pundak plus sederet tanda jasa di dada akhirnya dijebloskan ke penjara oleh isntitusinya sendiri karena mengungkap jaringan markus di kepolisian?.Lembaga kepolisian merendang dengan membuka semua aib Komjen Susno Duaji.Tiji tibeh,mati siji mati kabeh menjadi filosofi keduanya.Itulah sebabnya mengapa banyak orang yang menyayangkan sikap kepolisian karena dikawatirkan tindakan itu akan membuat rakyat kecil surut nyali jika hendak melaporkan sebuah penyimpangan di lembaga yang power full seperti kepolisian,kejaksaan.Sebab orang sekaliber Komjen Susno saja dengan mudah meringkuk di penjara lalu bagaimana dengan Pak Dadap,Pak Waru atau Pak Wagiman Kroto yang ngligo tanpa embel-embel apapun saat berhadapan dengan kepolisian?.
Kita pesimis hil-hil yang mustahal akan hilang karena dibalik baju seragam kepolisian dan kejaksaan yang gagah tersimpan keinginan memiliki dan menguasai.Mereka menjelma dalam wujud Komisaris Polisi Muhammad Arafat Ananie,Brigjen Edmond Ilyas,Brigjen Raja Erisman atau (bahkan) Komjen Susno Duaji hingga Cyrus Sinaga Cs.Dari balik toga hakim yang berwibawapun ternyata mereka menjadi pedagang ayat dan pasal KUHP salah satunya Hakim Muhammad Asnun di PN Tangerang yang pergi umroh agar kelihatan seperti manusia sholeh dengan biaya uang hasil korupsi Gayus.Ada juga Hakim PTUN Jakarta,Ibrahim yang terangkap tangan oleh KPK saat bertransaksi dengan advokat Adner dengan segepok uang.Saya yakin masih manyak,cuma mereka saja yang ketiban sial.Yang lain masih beruntung dilindungi Tuhan,namun percayalah bahwa suatu saat akan terbuka juga kedok mereka.
Kapankah era hil-hil yang mustahal itu hilang dari negeri ini?.Jawabnya bisa sangat cepat jikalau para aparatur memiliki kesalehan jabatan.Wujud kesalehan jabatan adalah ia berani menangkap maling karena ia tidak memelihara maling.Selagi aparat masih memelihara maling saat mereka diitugasi menangkap maling,maka jangan harap era itu akan tiba yang artinya kita masih harus bersabar dan bersabar lagi.Aparatur tanpa kesalehan diri ibarat pengusaha obat nyamuk yang membuat peternakan nyamuk,sebab ia tidak memiliki kesalehan sosial. Andai saja Asmuni masih sugeng,ia akan tersenyum akan banyaknya hil-hil yang mustahal dan entah istilah apa lagi yang akan ia ciptakan.

SUSNO GUGAT

Dalam cerita wayang kulit dengan lakon Semar Gugat diceritakan terjadi perselisihan antara Bathara Guru yang menyamar menjadi Resi Wisuna dengan Semar dimana Bathara Guru kehilangan nalarnya karena rasa kasih sayang terhadap anaknya Bathara Kala. Semar mengalami perang tanding dengan Resi Wisuna yang tidak lain adalah Bathara Guru/adiknya sendiri, dimana Semar terkena senjata Trisara sehingga menyebabkan Semar gugat ke Sang Hyang Wenang.
Perang di palagan Alang-Alang Kumitir itu melibatkan Prabu Kresna, Wisanggeni dan Semar. Mereka bertiga berusaha sekuat tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan persoalan bangsa dan negaranya yang sedang dilanda krisis disegala bidang. Semar mengatakan pada Kresna dan Wisanggeni untuk memetik hikmah dari semua kejadian ini. Sebab ada kalanya dijaman edan ini dewa-dewa juga sama-sama ikut edan. Orang yang sadar dan ingat tiba-tiba ikut hanyut pada keadaan. “Sing iling dadi gendeng sing gendeng dadi eling”. Semar terus bertutur pada Kresna dan Wisanggeni untuk meneguhkan mereka menjadi Tri Tunggal yang dapat bersama-sama menata kembali kehidupan.
Disertai Kresna dan Wisanggeni inilah Semar melakukan gugat pada kehidupan dan mengadu pada Sang Hyang Wenang Tuhan Yang Maha Kuasa.Semar menggugat sang Batara Guru karena ketidak adilan dan kekacauan yang luar biasa telah berkobar di muka bumi. Walhasil berkat gugatan Ki Lurah Semar,keadaan di bumipun kembali aman, rakyatpun menjadi tentram, damai dan sejahtera.
Bagi kita yang akrab dengan seni pewayangan,apakah kita harus memaknai kejadian akhir-akhir ini tentang sepak terjang Komjend Polisi Susno Duaji seorang perwira tinggi kepolisian berbintang tiga dengan sederet tanda jasa dan pernah menjabat di tingkat elit kepolisian sebagai episode Susno Gugat mengacu pada lakon Semar Gugat yang ilustrasinya saya cuplik di atas?.
Lakon Susno Gugat berawal dari pencopotan jabatan Susno Duaji dari jabatan Kabareskrim di Mabes Polri terkait rekomendasi Tim 9 yang dibentuk oleh Presiden SBY untuk menyelidiki kasus penahanan dua pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto yang sarat dengan manipulasi dan ditengarai oleh public sebagai upaya pelemahan KPK.Ia digantikan oleh Ito Sumardi.Pasca pelengseran Susno dari jabatan Kabareskrim ia menjadi perwira non job di Mabes Polri,sesuatu yang tidak lumrah sebab ia masih muda dan belum memasuki masa pensiun.Ia luntang lantung lalu ibarat kuda lepas dari kandang berlari kesana kemari,menyanyi ke sana ke sini yang merepotkan pemiliknya,baca:Mabes Polri.
Langkah menggugat yang dilakukan oleh Susno,dimulai saat ia hadir di pengadilan negeri Jakarta Selatan menjadi saksi bagi tersangka Antasari Azhar,mantan Ketua KPK yang terlibat kasus pembunuhan Nazarudin Syamsudin seorang eksekutif BUMN.Kesaksian dipandang sebagai hal yang meringankan sang terdakwa dan membuat pihak kepolisian gonjang ganjing dan merasa kecolongan. Belum cukup dengan itu,Susno mendatangi Satgas Anti Mafia Hukum yang bercerita tentang adanya makelar kasus di Markas Besar Kepolisian yang melibatkan oknum pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan,para penyidik di Direktorat II Ekonomi Bareskrim,kejaksaan dan pengadilan sehingga tersangka Gayus Tambunan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Tangerang.Sekali lagi Mabes Polri merandang dan berusaha sekuat tenaga mencari celah agar Susno dibawa ke Propam dengan tuduhan melanggar kode etik,mangkir dari dinas dan mencemarkan nama baik.
Puncaknya adalah saat Susno hadir di rapat Komisi III DPR RI dengan tujuan meminta perlindungan hukum dan politik agar ia dapat mengungkap adanya praktek mafia hukum,makelar kasus di berbagai instansi dengan total nilai yang lebih besar dari yang ditemukan dalam rekening Gayus Tambunan.
Apakah Susno sama dengan Semar dalam hal motivasi awal yaitu demi kebaikan bersama?.Bagi mereka yang mencintai kehidupan,menghormati kemanusiaan,rasanya sangat jauh dan ibarat langit dan bumi.Semar berangkat menggugat dengan motivasi mengejar kebaikan sejati,kebersihan hati.Sementara Susno berangkat dari sikap sakit hati karena kehilangan jabatan,diasingkan dari lingkungan,dikucilkan dan menggigit perasaan sendiri.Semar mewakili seluruh warga jagad raya atau mayapada sementara Susno mewakili dirinya sendiri.Keduanya memang menuntut keadilan. Di jagad raya ini keadilan ada tiga yaitu keadilan menurut manusia,menurut penguasa dan keadilan menurut Tuhan,Gusti Kang Akarya Jagad. Keadilan yang dituntut oleh Lurah Semar adalah keadilan yang hakiki yaitu keadilan menurut titah Tuhan.
Tiji tibeh
Melihat langkah Susno,publik terbelah mensikapi.Ada yang memberi apresiasi atas keberaniannya.Namun tak sedikit yang mencibir langkah Susno.Kita jangan sampai lupa bahwa isntitusi kepolisian adalah salah satu isntitusi yang korup dalam persepsi masyarakat sebagaimana survey yang di lakukan oleh Tranparansi Internasional.Jika Susno berbicara tentang kebobrokan institusi kepolisian saat ini,maka itu semua sudah basi.Rakyat jelata sudah dari dulu tahu,hingga ada anekdot bahwa berurusan dengan kepolisian itu lapor kehilangan ayam maka akan kehilangan sapi.
Langkah dan strategi Susno adalah langkah dan strategi yang selama ini digunakan oleh para maling yang ditangkap polisi yaitu tidak mau menanggung resiko sendiri.Jurus dan ilmu atau jimat yang dipakai mati siji mati kabeh.Mereka akan bernyanyi memberitahu siapa teman mereka,dimana sembunyinya dan sudah berapa kali ia melakukan tindakan kriminal.Jika Susno kehilangan jabatan,maka pejabat yang lain juga harus kehilangan jabatan.Jika ia menderita,maka petinggi kepolisian juga harus menderita. Selagi ia hidup dalam kesengsaraan,maka mantan kolega dia tidak boleh hidup dalam kesenangan.Semuanya berhadapan dalam dua kutub yang berbeda,vis a vis.
Susno bukanlah seorang kesatria seperti Wisanggeni atau seorang resi seperti Prabu Kresno apalagi Semar.Sebab seorang satria itu mati sekali dalam hidupnya.Susno sudah “mati” berkali-kali yaitu saat ia kehilangan jabatan hakekatnya ia sudah mati.Ia hidup lagi ketika ia bersaksi di pengadilan.Ia mati lagi dan hidup lagi saat berbicara dengan Satgas Anti Mafia Hukum.Ia mati lagi dan hidup lagi begitu terus menerus.Sikap Susno itu oleh pemerintah dikampanyekan sebagai momentum bagus untuk membenahi ketidakberesan di negeri ini.Mendengar kalimat iini rakyat mau muntah sebab berapa kali momentum itu datang dan berapa kali pemerintah mengabaikan momentum itu.Seribu kali momentum hadir,jika hanya dijadikan jargon maka jangan harap perbaikan akan hadir.Yang korupsi tetap korupsi,yang manipulasi tambah jago memanipulasi.Ujung-ujungnya rakyat yang menjadi korban.

RSBI:RINTIHAN SEKOLAH BERTARIF NASIONAL

Lembaga manakah yang paling disorot oleh pejabat dan masyarakat terkait dengan naiknya angka ketidaklulusan dalam Ujian Nasional SMA dan SMP Tahun Pelajaran 2009/2010?.Lembaga itu adalah sekolah yang memiliki katogori RSBI.Di lapangan banyak ditemukan sekolah RSBI/SBI tidak berhasil meluluskan siswa dalam Ujian Nasional 100% yang merupakan indikator keberhasilan sebab RSBI diberikan kewenangan menarik dana dari masyarakat meskipun hingga saat ini tidak diatur berapa besaran dana itu.Wajar jika masyarakat memberi sorotan sebab dengan biaya yang mahal seharusnya ada peningkatan mutu anak didik yang berimbas kepada angka kelulusan yang harus juga tinggi.Dengan angka kelulusan 99% artinya masyarakat tetap memandang sekolah dengan predikat RSBI/SBI gagal.
Jumlah RSBI di Indonesia menurut jenjang satuan pendidikan adalah 136 SD,300 SMP,320 SMA dan 118 SMK.(Kompas,26/5/2010).Memang sangat kecil jumlahnya jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan SD,MP,SMA dan SMK di Indonesia.RSBI dibentuk sebagai jawaban atas rendahnya mutu pendidikan nasional akibat tidak adanya sekolah yang memiliki standar mutu tinggi/internasional di Indonesia.RSBI adalah kenaikan tingkat dari SSN/Sekolah Standard Nasional yang didasarkan kepada beberapa komponen yang ikut menunjang proses pembelajaran di sekolah tersebut antara lain kelengkapan fisik meliputi sarana dan prasarana penunjang,kualifikasi tenaga pendidik,standar isi,standar proses,standar kelulusan dan standard pengelolaan.
Seleksi tidak transparan
Kalau masyarakat bertanya,mengapa sekolah berpredikat RSBI/SBI gagal menyumbang angka kelulusan maksimal 100% padahal masyarakat telah membayar lebih mahal kepada sekolah?.Jawaban harus dimulai semenjak proses rekrutmen calon peserta didik.Memang di tingkat SMP ada seleksi nilai rata-rata rapor siswa semenjak kelas IV SD yang tidak boleh kurang dari angka 8. Semua calon peserta diseleksi ketat meliputi tes kemampuan pelajaran MTK,BI,IPA dan pengetahuan umum,serta psikotes untuk mengukur IQ anak didik oleh lembaga psikologi.Artinya bahan baku yang didapatkan sudah tersaring sejak awal logikanya sudah bagus.Anak-anak dengan tingkat intelektuallitas yang tinggi juga sudah terbiasa bersaing sejak di SD.
Namun di titik inilah sebenarnya bom waktu itu mulai ditanam dan akan meledak tiga tahun kemudian.Bom waktu itu bernama hilangnya transparansi.Hasil seleksi calon siswa ada yang diumumkan secara terbuka,sehingga anak-anak puas meski mereka tidak diterima.Namun ada juga yang bersifat tertutup dalam amplop sehingga anak dan orang tua tidak mengetahui hasil tes peserta lain.Fase paling krusial adalah saat wawancara antara orang tua dengan pihak sekolah.Pihak sekolah menyodorkan lembar kertas berisi kesanggupan memberikan uang sumbangan dan SPP sebagai kontribusi atas biaya operasional pendidikan di RSBI yang sudah pasti tinggi dan mahal.
Semua berlangsung tertutup sebab hanya pihak orang tua dan sekolah yang tahu.Semakin tinggi jumlah uang yang ditulis maka peluang untuk diterima semakin besar.Begitu juga sebaliknya.Peluang anak cerdas dari keluarga tidak mampu menjadi sangat kecil untuk diterima di RSBI/SBI.Andai saja ada transparansi terutama dalam hal jumlah besaran uang yyang ditarik dari masyarakat,maka awan gelap yang menyeliputi proses penerimaan calon peserta didik di RSBI/SBI akan hilang.Dari sini kritik tajam masyarakat bahwa masyarakat miskin akan semakin jauh dari akses pendidikan murah dan bermutu timbul.
KBM yang biasa
Perubahan status dari Sekolah Standar Nasional/SSN menjadi Rintisan Sekolah Berstandard Internasional/RSBI tidak diikuti dengan perubahan tenaga pendidik di sekolah tersebut.Gurunya masih sama dan cara mengajarnya juga sama.Mereka memang memiliki kualifikasi pendidikan rata-rata sarjana/S1 bahkan banyak pula yang sudah pasca sarjana.Namun kualifikasi pendidikan bukan merupakan ukuran yang mampu mengukur tingkat kompetensi seorang guru dalam mengajar di depan kelas.Beruntung jika ada guru yang sudah mumpuni dalam melakukan pembelajaran,menguasai dikdaktik metodik yang bagus,mampu melaksanakan penilaian yang benar dan memiliki wawasan luas terhadap perubahan global yang mampu menjadikan guru tersebut menjadi bagian dari perubahan dan tidak tergilas oleh perubahan.Repotnya di Indonesia ini banyak guru dalam tempurung yang tidak peduli untuk meng-up grade diri terus menerus agar mampu melayani anak secara maksimal.
Saya percaya dan punya pengalaman mengajar kelompok anak bermasalah dalam belajar,bahwa anak dengan kemampuan biasa jika memperoleh pembelajaran dari guru dengan kemampuan yang luar biasa akan mampu membuat anak tersebut lahir menjadi anak dengan tingkat kemampuan yang luar biasa.Namun sebaliknya jika anak dengan kemampuan tinggi dan cerdas luar biasa jika diajar oleh guru yang biasa,maka akan membuat anak tersebut lahir menjadi anak yang biasa saja.
Proses pembelajaran yang bermutu mampu mengubah seseorang yang tidak mampu menjadi mampu.Siswa RSBI jika diasuh oleh guru dengan standard kampung maka tujuan awal pendirian RSBI akan melenceng,dan RSBI menjadi bahan cemoohan bahwa RSBI adalah Rintihan Sekolah Bertarif Internasional sebagai akibat mutu sekolah yang tidak menginternasional namun tarif yang dipatok adalah tarif internasional.RSBI akan terus disorot jika masyarakat yang dirugikan.
Ubah paradigma
Dimasa yang akan datang,RSBI/SBI tetap diperlukan dengan aturan yang sangat ketat.SBI bukan hanya monopoli satu sekolah tertentu.Status SBI bisa dicabut jika sekolah tersebut gagal memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.Ada wacana dari seorang Walikota untuk menutup RSBI tentu bukan langkah bijak.Jika RSBI gagal dalam kelulusan,bukan sekolahnya yang ditutup namun komponennya yang dibenahi.Komponen paling utama adalah Kepala Sekolah sebagai manager dan para guru sebagai pelaksana di lapangan.Mereka sadar atas semua konsekwensi atas kegagalan mengelola RSBI jadi merekalah yang harusnya menerima sanksi.
Perubahan paradigma pembelajaran harus diubah oleh para guru di RSBI.Jika selama ini guru hanya menempatkan anak didik sebagai objek,maka harus diubah.Anak didik adalah subjek pembelajaran,sementara guru mengurangi peran sebagai subjek dengan memposisikan diri sebagai fasilitator pembelajaran.Sebagai fasilitator pembelajaran,para guru dituntut memiliki nilai lebih sebab dengan posisi sebagai fasilitator guru harus menguasai aneka persoalan baik yang berhubungan dengan materi pembelajaran maupun non pembelajaran yaitu kedinamisan anak didik akibat kemajuan dan perkembangan teknologi.
Paradigma guru yang cepat puas atas raihan sebuah prestasi akan menjadi menjadi bumerang.Rasa puas diri tidak akan mampu melecut guru memperbaiki diri dalam menyikapi perkembangan dan perubahan zaman.Kasihan anak didik dengan tingkat kecerdasan maksimal namun diasuh oleh guru dengan tingkat kecerdasan minimal.Maka yang lahir adalah anak salah asuh.JOGLOSEMAR 11 JUN 2010

RASA KEADILAN YANG TERKOYAK

Jengah juga rasanya menyaksikan berita di berbagai media yang menempatkan berita tentang pegawai Ditjen Pajak bernama Gayus Halomoan Tambunan dan makelar kasus di jajaran kepolisian sebagai head line news.Kejengahan adalah gambaran akumulasi dari rasa jengkel,benci,(mungkin juga) iri akibat suguhan berita yang itu-itu saja.Kita jengkel karena kita merasa sebagai salah satu wajib pajak yang baik, jujur,dan taat namun merasa dikadali terus menerus tanpa tahu harus berbuat apa.Kita benci sebab kejadian itu menjadi antitesa atas semua kampanye pentingnya kesadaran membayar pajak yang ditulis dalam kalimat perintah super besar antara lain:Orang Bijak Taat Pajak!,Bayar Pajak dan Awasi Penggunaannya ,Hari Gini Belum Punya NPWP:Apa Kata Dunia?.Bahkan jangan-jangan kita ini iri kepada Gayus (dan gayus-gayus yang lain) yang sudah kaya raya seraya berkata mengumpat,”Kampret mengapa dia bisa memanfaatkan kesempatan,sementara saya kagak bisa!”.
Saya hendak berhitung.Gayus yang sebagai PNS Ditjen Pajak Golongan Pangkat III A dengan gaji plus uang renumerasi sebesar Rp 12.000.000,00 / bulan perlu waktu 2166,7 bulan atau 180,5 tahun untuk mendapatkan uang 26 milyar sebagaimana tersimpan di rekening bank milik dia dengan syarat ia dan keluarganya tidak menggunakan uang gajinya itu untuk mencukupi keperluannya.Jadi kalau dia sekarang mampu memperoleh penghasilan sebanyak itu maka ini luar biasa.Hal yang tidak mampu dilakukan oleh PNS-PNS lain inilah yang tadi saya katakan membuat kita jengah.
Kejengahan kedua adalah keterlibatan aparat penegak hukum dalam proyek kong kalingkong ini.Dan mereka bukan berasal dari kalangan ecek-ecek,sebab konon ada perwira menengah dan tinggi kepolisian.Kejengahan yang melibatkan aparat kepolisian akan membuat kita berguman,”Semprul mengapa seorang perwira tinggi mau mengorbankan reputasi dan nama baik institusi untuk mendapat cipratan uang haram itu?”. Sebagai gambaran untuk menjadi perwira tinggi sulitnya minta ampun.Kalau dalam satu angkatan di Akpol ada 250 taruna yang lulus dengan pangkat Ipda maka dalam kurun waktu 25 tahun dan mereka semua pensiun kemudian hanya ada kurang lebih 30 orang yang lolos sampai perwira tinggi baik bintang satu sampai bintang empat atau hanya 12% saja yang mampu meraih bintang.Sebab piramida semakin mengerucut dan seleksinya sangat ketat.Untuk menjadi perwira yang mumpuni kelak,mereka harus menempuh aneka pendidikan baik pendidikan kecakapan internal seperti pendidikan reserse di Megamendung Bogor,pendidikan Lalu Lintas di Tangerang Banten dan lain-lain hingga Sespim,Sespati dan Lemhanas dengan biaya yang sangat besar baik material maupun non material serta penugasan di penjuru wilayah dalam wujud tour of duty dan tour of area.Jadi aneh juga kalau tahapan yang demikian sulit dilalui dan diraih ini harus berakhir nista gara-gara berkolaborasi dengan penjahat.Atau jangan-jangan mereka baru apes.
Melik ngendong lali
Kalau masyarakat marah,geram tentu saja beralasan.Mereka marah sebab aparatur penegak hukum diberikan keprcayaan untuk menjaga lumbung pangan dari gangguan tikus,lha ini koq malah menjadi tikus yang ngrikiti lumbung itu.Penyebab dari sikap lali aparat yang mestinya bertindak mengamankan namun justru menjadi bagian dari komplotan brigade malin adalah mereka terserang sindrom penyakit melik nggendong lali alias keinginan menyebabkan lupa.Siapa yang tidak ngiler melihat uang milyaran rupiah di depan mata?.Dengan uang mereka akan luwes untuk meraih pangkat dan jabatan lebih tinggi,membahagiakan anak bini,sampai nyuwargake orang tua.Keinginan untuk memiliki menyebabkan orang lupa.Kemarahan itu juga terjadi akibat institusi kepolisian melokalisir kejahatan ini seolah hanya masalah internal berupa pelanggaran kode etik saja. Lalu orang menduga bahwa esprit de corp yang kental di kepolisian akan menyebabkan yang bersangkutan lolos dari jerat hukum.
Kadang kita tidak habis fikir.Masyarakat awam itu takut luar biasa dengan aparat kepolisian meski meraka mencintai kepolisian.Ada anekdot kalau ada orang yang jatuh di depan kantor kepolisian,mereka lebih memilih pura-pura tidak sakit saat ditanya oleh polisi yang piket dan memilih tempat lain untuk menikmati rasa sakit itu.Tidak setiap orang disambut ramah di kantor kepolisian.Lihatlah tidak setiap mobil dapat melintas atau parkir di depan kantor Polres atau Polda.Waktu masih di Jakarta saya harus rela jalan kaki jauh dari perempatan CSW depan Sekretariat Jenderal ASEAN di timur Mabes Polri ke perempatan kantor pusat PLN di barat Mabes Polri untuk mencegat bus kota karena bus yang melintas di depan Mabes Polri di jalan Trunojoyo tidak boleh berhenti.Jadi kalau sampai Gayus mampu bermain dengan para Jenderal di jajaran kepolisian dan dijemput oleh jenderal bintang tiga dari Singapura tentu ia memiliki daya linuwih.Apa daya linuwih yang dimiliki oleh Gayus?.Daya itu adalah semangat berbagi sebab tidak setiap orang mau berbagi dan Gayus mampu sebab uang 26 milyar tentu terlalu besar untuk dinikmati oleh Gayus seorang diri.Mari berimajinasi saat mereka membuat skenario mengatur perkara ini!.Di ruang yang dingin di hotel KC (mungkin Kartika Candra) semuanya duduk berhadapan di meja yang penuh makanan lezat dengan aneka coretan berisi angka-angka siapa mendapat berapa dan strategi membuat alibi.Klop sudah.
Hukum di Indonesia yang katanya bersemboyan every body equal before the law di mata para aparatur penegak hukum berubah menjadi every body equal before the law,asspecially for those who can effort it.Banyak kejanggalan dalam penegakan hukum di Indonesia.Di Banyumas ada Mbok Minah,di Karanganyar ada Lanjar yang tidak berdaya di mata hukum dan hampir mengalami nasib tragis jika tidak ada kekuatan civil society yang menekan aparat penegak hukum agar mereka memperoleh perlakuan yang adil di depan hukum.Meminjam istilah Almarhum Prof.DR.Sajtipto Raharjo dari Undip hukum sudah dapat di beli sehingga rasa keadilan menjadi terusik dan terkoyak.Hukum hanya keras terhadap rakyat kecil yang tidak mampu,namun demikian lemah terhadap kalangan atas yang mampu membayar pengacara agar mengatur jaksa,hakim dan polisi.KUHP diubah Kurang Uang Hukuman Penjara atau Kasih Uang Habis Perkara dan Hakim akronim dari Hubungi Aku Kalau Ingin Menang.Mantan Hakim Agung Bismar Siregar berseloroh bahwa kalimat awal dalam setiap amar putusan pengadilan tidak lagi berbunyi”Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”tetapi telah berubah menjadi”Demi Uang”.
Kelaziman di tengah-tengah ketidaklaziman yang menyeruak sekarang ini adalah akibat dari hukum yang tidak tegak.Lazimnya aparatur penegak hukum berada dalam garda depan dan menempatkan pelaku kejahatan sebagai musuh yang harus dibasmi,namun menjadi tidak lazim saat ini karena mereka malah memilih berteman dengan penjahat.Ibarat sleeping with enemy.
Kita jadi simpati dengan aparat di tingkat bawah yang masih banyak yang jujur karena terkena getah dengan apa yang terjadi di level atas.Saat jaksa Tri Urip tertangap KPK semua mata tertuju pada aparatur kejaksaan sampai-sampai mereka malu memakai baju seragam saat berangkat ke kantor.Sekarang ini mata masyarakat tertuju kepada pegawai pajak dengan banyak pertanyaan penuh sleidik dan curiga.Inilah namanya karena nila setitik rusak susu sebelanga,sebab masyarakat mengeneralisasi bahwa semua pegawai pajak mirip Gayus.Jawaban untul menghilangkan sikap itu ada;ah dengan semakin banyak menangkap gayus-gayus yang lain.Gayus Tambunan tertangkap,horas!.