Rabu, 07 Oktober 2009

De radikalisasi paham ke-Islaman.

Kebijakan kepolisian yang hendak menempatkan personilnya memantau dan mengawasi kegiatan dakwah di masjid dan pesantren mendapat tanggapan negatif dan penolakan dari kalangan umat dan pemimpin Islam.(SOLOPOS,24/8/09).Penolakan bukan pada aspek tujuan melainkan kepada cara-cara yang dipakai.Kebijakan itu disamping sangat berlebihan,kontraproduktif ,juga tidak akan membawa hasil sebagaimana yang diharapkan.Baik dalam sudut pandang pihak kepolisian,belum tentu baik bagi umat Islam.Bahkan ada yang melihat model Orde Baru digunakan oleh Kepolisian RI.
Kebijakan tersebut mengambarkan kegagapan berfikir dan kebuntuan bertindak institusi kepolisian dalam menghadapi ancaman terorisme di Indonesia,yang menurut mereka tumbuh dan berkembang lewat aktifitas dakwah di masjid dan pendidikan model pesantren.Ini cara berfikir instant dan khas alur berfikir pemimpin republik ini yang selalu mengambil solusi cepat sebagai reaksi nir-kedalaman,nir-pemahaman masalah yang sesungguhnya. Dakwah itu bil hikmah atau dengan kebijaksanaan mengapa harus di awasi?.Kenapa pula harus di inteli?.
Sinisme dan penolakan rencana tersebut sudah mulai terasa dari khotbah Jum’at di beberapa masjid.Mereka mengatakan sangat baik penempatan personil kepolisian di masjid agar para polisi itu bergaul dengan orang alim di masjid dan pesantren daripada mereka bergaul dan menjadi backing perjudian,prostitusi dan narkotika dan tempat hiburan malam.Kalau perlu jangan cuma satu atau dua orang tapi semua anggota kepolisian mendatangi masjid-masjid dan pesantren-pesantren untuk dicuci otak agar menjadi polisi yang lebih baik.
Jika tujuannya adalah untuk memantau segala bentuk kegiatan dakwah,ceramah dan pengajian di masjid dan pesantren agar tidak menanamkan paham ke-Islaman yang radikal,maka kebijakan itu jauh pangang dari api.Mencurigai bahwa masjid dan pesantren sebagai embrio lahirnya gerakan Islam radikal hanya menghabiskan waktu tanpa ada hasil apapun.Sebab kegiatan dakwah adalah dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar yang tidak selayaknya dicurigai kepolisian.Menyuruh personil kepolisian untuk memantau kegiatan dakwah tersebut sama saja pimpinan Polri menyuruh anak buahnya memakai ikat pingang/sabuk namun tidak menyuruh memakai celana.Pekerjaan sia-sia dan akan ditertawakan oleh umat Islam sendiri karena sangat berlebihan.
Umat Islam akan menjadi semakin terpojok yang berujung pada timbulnya sikap perlawanan balik.Umat Islam akan membandingkan setiap langkah yang diambil oleh kepolisian.Tindakan polisi yang cepat menelusuri adanya 80 traksaksi keuangan yang mencurigakan dan akan digunakan oleh teroris untuk melakukan tindakan terror dari Pusat Pelaporan Analisis Traksaksi Keuangan/PPATK.(Tempo Interaktid,15/8/09).Namun tindakan itu tidak secepat langkah polisi dalam menanggapi laporan PPATK tentang 15 rekening bernilai milyaran rupiah milik anggota polisi yang dicurigai dari hasil korupsi.(Tempo Interaktif,27/7/05).Padahal terorisme dan korupsi sama-sama kejahatan yang luar biasa/extra ordinary crime.
Umat Islam banyak yang berpendapat bahwa polisi tidak adil dalam bersikap terhadap mereka yang beraliran keras.Perlakuan mereka kapada orang yang dicurigai sangat berlebihan.Polisi menangkap tersangka tanpa memberi akses kepada keluarga atau pengacara untuk mengetahui keberadaannya.Maka jangan harap umat akan mengikuti ajakan kepolisian untuk membantu tugas-tugas kepolisian.Polisi mereka pandang tidak lebih dari pada antek asing dalam mengamankan kepentingan negara barat.Umat Islam juga memandang bahwa pasca runtuhnya komunisme yang ditandai dengan bangkrutnya Uni Sovyet,sasaran barat berikutnya adalah memerangi umat Islam dan kepolisian RI menjadi bagian dari rencana besar pihak barat
De radikalisasi
Banyak kalangan yang meminta agar kepolisian RI mengubah pendekatan dalam menghadapi ancaman terror dari kalangan Islam radikal,yaitu dengan cara pendekatan de radikalisasi,mengembangkan dialog dan menjauhkan sifat curiga mencurigai.Cara ini lebih baik dan tidak akan melahirkan perlawanan balik dari mereka,sebab mereka dirangkul dan didengar keinginannya.Bukan hanya tugas kepolisian untuk ini.Karena sangat mustahil akan berhasil jika kepolisian berkerja sendiri tanpa melibatkan ormas Islam.
Tanpa bermaksud mengecilkan,pemahaman ilmu agama yang dimiliki oleh kepolisian tidak seberapa jika dibandingkan dengan ilmu agama yang mereka kuasai.Mereka memiliki doktrin yang kuat serta dilandasi semangat jihad yang berapi-api dan militan.Kematian adalah pintu yang mereka tuju sebagai mujahid.Dengan melibatkan ormas Islam-NU,Muhammadiyah,PERSIS masyarakat lebih percaya,dari pada polisi ujug-ujug datang bertablig di depan mereka.
Kalangan umat Islam sendiri menyadari ada sebagian kecil dari mereka yang memiliki paham keras dan cenderung radikal namun mereka meminta kelompok ini jangan dimusuhi dan diberi label/cap.Paham ini hanya stigma dari pihak lain karena tidak ada yang salah jika seseorang hendak mengamalkan ajaran agama yang dianut sebagaimana cara Rasulullah.Ini sama dengan stigma kepada beberapa kelompok garus keras yang diberikan oleh rezim Orde Baru yaitu Islam fundamentalis.Stigma ini sama beratnya dengan stigma ex anggota PKI.Karena akan berakibat buruk kepada yang bersangkutan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.Kejadian atas intrograsi pasangan suami istri di Balaraja Tangerang oleh masyarakat hanya karena si suami berjenggot,celana cingkrang sementara si istri bercadar adalah buktinya.(Kompas,23/8/09)
De radikalisasi adalah pintu utama untuk memutus sikap radikal.Bukan malah dengan cara memata-matai,mencurigai mereka.De radikalisasi bukan menyangkut doktrin keimanan/aqidah,dan ritual beribadah/syariah karena aqidah dan syariah sudah merupakan sesuatu yang paten dan digariskan lewat firman Allah dalam Al Quran dan Sunah Rasul.Menghilangkan sikap radikal tidak dengan cara memata-matai aktifitas keagamaan di masjid.Untuk mematikan sebuah pohon bukan dengan cara memotong dahan dan rantingnya,tetapi dengan mencabut hingga ke akar-akarnya.
Memberdayakan umat
Sekarang ini umat Islam ditinggal oleh para pemimpinya yang sibuk mengejar syahwat kekuasaan.Partai politik menarik tokoh panutan agama ke kubangan politik praktis.Para capres dan cawapres seolah tidak afdhol jika tidak sowan ke kiai minta suwuk.Ujung-ujungnya minta restu dan dukungan dari basis massa sang tokoh.Rakyat/umat ibarat menjadi komoditi yang ditransaksikan.Umat tidak diberdayakan sebagaimana mestinya.Padahal mereka memiliki energi positif jika dikelola dan diberdayakan.Sebaliknya akan menjelma sebagai kekuatan destruktif jika keberadaan mereka dikesampingkan.
Ketika mereka kehilangan pemimpin,kesempatan ini digunakan oleh kalangan garis keras untuk menanamkan pengaruh lewat ceramah dan pengajian.Maka jangan salahkan rakyat jika menerima nilai-nilai radikal yang dibawa secara personal lewat ceramah di masjid atau majlis taklim dan melakukan pembiaran jika ada teroris. Anak muda adalah kelompok yang mereka sasar karena minimnya pemahaman agama yang menyeluruh dan mudah terpesona.Maka jangan heran jika diberi bedil kaum muda akan mau maju perang setelah mendengar ceramah-ceramah agama dari mereka.Radikalisme timbul karena pemahaman agama yang sepotong-sepotong,maka untuk menghilangkan sikap radikal tersebut carilah potongan-potongan yang lain agar menjadi utuh klop.Bukan dengan cara mengawasi kegiatan dakwah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar