Senin, 23 Agustus 2010

HIL-HIL YANG MUSTAHAL

Mendiang Asmuni pelawak Srimulat suka berseloroh dengan kalimat yang hingga kini terus terngiang,”Hil-hil yang mustahal”dari plesetan kata “Hal-hal yang mustahil” lalu diikuuti dengan derai tawa bindeng khasnya”ha ha ha ha ha ha ha”Ia juga mempopulerkan kata “musyawarah” menjadi “musyawaroh” yang membuuat siapapun yang mendengar akan tersenyum.Kalimat jenaka hil-hil yang muslahal itu terucap sebagai humor satire jika dikaitkan dengan keadaan sekarang.Mustahil atau mustahal alam bahasa Asmuni adalah tidak lazim atau tidak mungkin.Kemustahilan berarti ketidaklaziman.Dalam psikologi massa ketidaklaziman yang terjadi terus menerus dan dilakukan banyak orang menjadi hal lazim atau lumrah.
Di negeri ini terjadi hil-hil yang mustahal.Kalau kita mengikuti pemberitaan di media massa baik cetak maupun elektronik,rasanya sangat mustahil kejadian ini terjadi.Contoh sederhana adalah terbongkarnya sindikat perdagangan narkotika yang dikendalikan dari balik sel jeruji penjara.Terpidana mati kasus terorisme menyusun jaringan juga dari penjara.Kehilangan motor di kantor polisi.Pesakitan melempar sepatu ke arah penegak hukum di depan sidang pengadilan.
Hil-hil yang mustahal yang semestinya tidak terjadi,malah banyak terjadi dan gongnya barangkali terjadinya praktek makelar kasus di markas besar kepolisian yang dibongkar oleh Komjen Polisi Susno Duaji hingga sang peniup peluit mendekam di balik jeruji.Juga kongkalingkong antara pegawai pajak bernama Gayus Tambunan dan gayus-gayus lain dengan wajib pajak.Ini ketidaklaziman yang berkaitan dengan sebuah institusi.Penjara adalah sebuah institusi karena ada aturan main yang diberlakukan di situ.Kepolisian,kejaksaan,pengadilan juga sebuah institusi sebab ada aturan ketat yang mengatur lembaga itu.
Hil-hil yang mustahal terjadi di ruang-ruang yang mestinya steril sebab untuk masuk ke ruang itu seekor semutpun ibaratnya akan dihadang oleh para penjaga dan ditanya hendak apa dan bertemu siapa.Kemustahilan tentang adanya mafia hukum yang dekat dan dijalankan oleh aparat hukum menjadi tidak mustahil sebab mereka ternyata seiring sejalan dengan aparatur penegak hukum.Markas kepolisian di semua level yang mestinya steril dari tindak kejahatan malah memelihara pelaku tindak kejahatan yang bernama Si Markus.Para jaksa yang semestinya berjibaku dengan pasal-pasal malah ikut bertransaksi dengan terdakwa yang mestinya mereka jebloskan dengan hukuman seberat-beratnya.Pengadilan yang mestinya tempat paling bersih mencari keadilan justru tempat paling kotor yang tidak ada keadilan.
Cobalah datang masuk ke kantor kejaksaan,kepolisian,atau pengadilan maka anda akan disambut oleh aparat berseragam dengan pertanyaan nyinyir.Jika sudah lolos masuk dan tiba di dalam gedung banyak tulisan menohok mata:Yang tidak berkepentingan dilarang masuk!.Dengan logika sederhana pasti ada sebuah kepentingan jika seseorang masuk ke kantor polisi,kejaksaan.Jika hendak ke penjara suasana lebih seram lagi.Karena bawaan kita diperiksa di setiap titik pintu masuk penjara.Timbul pertanyaan lucu,dengan pemeriksaan seketat itu mengapa sampai terjadi ada narapidana mengendalikan bisnis narkotika dan membangun jaringan terorisme dari balik jeruji penjara?.
Mustahil kita diperlakukan tidak adil oleh aparat hukum sebab di kantor aparat hukum pasti akan mendapat keadilan,menjadi lazim mendapat perlakuan tidak adil jika kita tidak mampu menawar dengan harga yang paling tinggi atas keadilan yang kita tuntut.Kemustahilan dari kaca mata awam menjadi kelaziman dari kaca mata lain.Mustahil seorang narapidana narkotika atau pelaku tindak pidana terorisme yang sedang menjalani hukuman penjara melakukan kegiatan yang mengakibatkan ia masuk penjara tanpa diketahui oleh sipir penjara namun hal ini menjadi kelaziman sebab institusi penjara ada pengelolanya.Ada kepala penjara,ada sipir,ada dirjen dan menteri yang mengawasinya dan bisa diajak main mata.
Kelaziman itu akibat pengelola institusi tersebut bisa diajak main mata.Ibarat hukum ekonomi ada permintaan dan ada penawaran.Narapidana meminta dispensasi kepada petugas untuk melakukan aktifitas dengan membarter kekuasaan memberi penawaran mau bayar berapa.Permintaan dan penawaran artinya uang.Dan siapapun pasti akan tergiur uang.Dari uang itulah mereka secara luwes melakukan apa saja misalnya membeli pakaian bagus,ke salon,membeli HP,melancong,hingga menikah lagi.Ketika mereka sudah terbeli,maka bukan sipir penjara yang mengawasi gerak gerik narapidana,tetapi narapidana yang mengawasi gerak gerik sipir penjara.Hil-hil yang mustahal bukan?.Namun menjadi kelaziman.
Kepada siapa Anda harus percaya jika orang sekaliber Komjen Susno Duaji dengan tiga bintang di pundak plus sederet tanda jasa di dada akhirnya dijebloskan ke penjara oleh isntitusinya sendiri karena mengungkap jaringan markus di kepolisian?.Lembaga kepolisian merendang dengan membuka semua aib Komjen Susno Duaji.Tiji tibeh,mati siji mati kabeh menjadi filosofi keduanya.Itulah sebabnya mengapa banyak orang yang menyayangkan sikap kepolisian karena dikawatirkan tindakan itu akan membuat rakyat kecil surut nyali jika hendak melaporkan sebuah penyimpangan di lembaga yang power full seperti kepolisian,kejaksaan.Sebab orang sekaliber Komjen Susno saja dengan mudah meringkuk di penjara lalu bagaimana dengan Pak Dadap,Pak Waru atau Pak Wagiman Kroto yang ngligo tanpa embel-embel apapun saat berhadapan dengan kepolisian?.
Kita pesimis hil-hil yang mustahal akan hilang karena dibalik baju seragam kepolisian dan kejaksaan yang gagah tersimpan keinginan memiliki dan menguasai.Mereka menjelma dalam wujud Komisaris Polisi Muhammad Arafat Ananie,Brigjen Edmond Ilyas,Brigjen Raja Erisman atau (bahkan) Komjen Susno Duaji hingga Cyrus Sinaga Cs.Dari balik toga hakim yang berwibawapun ternyata mereka menjadi pedagang ayat dan pasal KUHP salah satunya Hakim Muhammad Asnun di PN Tangerang yang pergi umroh agar kelihatan seperti manusia sholeh dengan biaya uang hasil korupsi Gayus.Ada juga Hakim PTUN Jakarta,Ibrahim yang terangkap tangan oleh KPK saat bertransaksi dengan advokat Adner dengan segepok uang.Saya yakin masih manyak,cuma mereka saja yang ketiban sial.Yang lain masih beruntung dilindungi Tuhan,namun percayalah bahwa suatu saat akan terbuka juga kedok mereka.
Kapankah era hil-hil yang mustahal itu hilang dari negeri ini?.Jawabnya bisa sangat cepat jikalau para aparatur memiliki kesalehan jabatan.Wujud kesalehan jabatan adalah ia berani menangkap maling karena ia tidak memelihara maling.Selagi aparat masih memelihara maling saat mereka diitugasi menangkap maling,maka jangan harap era itu akan tiba yang artinya kita masih harus bersabar dan bersabar lagi.Aparatur tanpa kesalehan diri ibarat pengusaha obat nyamuk yang membuat peternakan nyamuk,sebab ia tidak memiliki kesalehan sosial. Andai saja Asmuni masih sugeng,ia akan tersenyum akan banyaknya hil-hil yang mustahal dan entah istilah apa lagi yang akan ia ciptakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar